Selamat datang di situs CV. Mandiri Kreatif

CV. MANDIRI KREATIF adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 18 Februari 2010. Perusahaan ini bergerak dalam perdagangan barang dan jasa. CV. MANDIRI KREATIF telah banyak mendapatkan proyek-proyek pemerintah dan swasta. Komitmen kami adalah memberikan kualitas layanan terbaik, yang menjadi motivasi kami dalam mencapai prestasi untuk menjadi mitra di bidang pengadaan barang dan jasa yang berkualitas. Sejarah usaha kami selalu mengembangkan sumber daya manusia dan mencari inovasi baru dalam meningkatkan mutu kerja didukung peningkatan sarana produksi hingga pendukung usaha lainnya.

Senin, 19 Maret 2012

Messi Ingin Habiskan Karier di Barca

Bintang Barcelona, Lionel Messi. BARCELONA, KOMPAS.com - Penyerang Lionel Messi menilai Barcelona adalah klub terbaik dunia dan mengaku ingin menghabiskan kariernya di sana. Messi sejak empat tahun terakhir ini memang merupakan sosok sentral untuk kesuksesan Barcelona. Pemain terbaik dunia tiga tahun berturut-turut itu mengaku ingin pensiun di Nou Camps dan menjadi legenda baru "Blaugrana"."Ideku adalah ingin selalu bermain di Barcelona dan menghabiskan seluruh karierku di sini," ujar Messi."Aku belum terlalu tua untuk melihat sejumlah tim terbaik dalam sejarah yang bisa aku bandingkan dengan tim lain. Tapi menurutku, Barcelona...

Spanduk

...

Jumat, 16 Maret 2012

Jokowi Tunggu Surat Resmi PDIP-Gerindra

Jokowi mengaku siap jika ditugaskan oleh partai untuk maju dalam pencalonan Gubernur DKI.   VIVAnews- Meski kabar pencalonan Walikota Solo, Walikota Solo, Joko Widodo oleh PDIP dan Gerindra sudah santer terdengar. Namun, Jokowi sapaan akrab walikota tersebut belum mau mengutarakan kepastian pencalonan tersebut. Pasalnya, belum ada pemberitahuan secara resmi oleh pihak partai.“Saya nggak tahu tentang pencalonan ini. Nanti kalau sudah ada informasi kan saya akan memberitahukan secara resmi ke media,” kata Jokowi kepada VIVAnews, Jumat, 16 Maret 2012.Jokowi juga meminta untuk mengkroscek kepada pihak pengurus pusat partai perihal pencalonan...

Anas Urbaningrum: “Abraham Samad Gantung Saya di Monas”

  Persidangan Nazaruddin belum berakhir dan melahirkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van bewijs). Tahapan pemeriksaan saksi, baik keterangan saksi (a charge dan a de charge) maupun keterangan ahli yang sekarang ini baru berakhir. Namun media dan sebagian pengamat politik  masih mengaitkan nama Anas sebagai orang yang  terlibat dalam kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang. Bagaimana tidak, sejak Nazar ditangkap dan ditahan oleh penyidik (baca: KPK) berkali-kali menyebutkan nama  Anas  sebagai orang yang terlibat dalam kasus proyek tersebut. Anas dituduh oleh Nazar, bahwa Ia ikut...

Demokrat: “Katakan Tidak Pada Hakim”

  Masih teringat dalam ingatan saya, menjelang pemilihan umum tahun 2009 partai demokrat dalam berkampanye selalu mengatakan “katakan tidak pada korupsi”. Namun setelah menjadi partai pemenang dalam pemilu 2009, kini beberapa politisi demokrat yang pada saat berkampanye lalu terjerat kasus korupsi yang akhir-akhir ini memang menjadi perhatian publik yakni kasus wisma atlet. Betapa tidak, politisi semacam Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Angelina Sondakh disebut-sebut ikut “menikmati” uang rakyat dalam proyek pembangunan wisma atlet. Diantara ketiga politisi partai demokrat tersebut, Anas Urbaningrum yang sampai saat ini belum diperiksa...

KPK: Tak Sampai 2 Bulan Anas Bakal Diperiksa KPK sudah memeriksa Adhi Karya dan Badan Pertanahan Negara.

  VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor."Yang jelas akan kami panggil, mungkin tidak sampai dua bulan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Jumat 16 Maret 2012.Namun, Busyro belum dapat memastikan kapan Anas akan diperiksa. "Saya belum menanyakan jadwal ke penyidik," ujarnya. Terkait rencana KPK untuk memeriksanya, Anas tak mau berkomentar banyak. "Tunggu dulu lah nanti biar proses hukum saja," kata Anas sebelum mengikuti rapat Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR,...

Anas Dukung Revisi UU KPK Anas serahkan revisi UU KPK pada kadernya di Komisi Hukum DPR.

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendukung rencana Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Prinsipnya adalah kalau konteksnya untuk perbaikan tentu mendukung," kata Anas usai rapat Fraksi Partai Demokrat, di Gedung DPR, Jumat 16 Maret 2012.Namun, kata Anas mengenai revisi Undang-Undang KPK ini, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kader-kader Demokrat yang duduk di Komisi Hukum. "Detailnya tentu tugas kader-kader fraksi Partai Demokrat di Komisi III," kata dia.Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman sebelumnya menyatakan kewenangan KPK perlu dipangkas dalam UU KPK karena KPK dinilai gagal mencegah tindak pidana korupsi. "KPK memang sukses menyeret banyak koruptor ke...

Yusril: MK Tak Putuskan Apa-apa Yusril menyatakan, hari ini MK bukan menolak permohonannya.

  VIVAnews - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Agusrin M Najamuddin, menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi hari ini terkait pengujian Pasal 67 dan Pasal 244 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana tidak memutuskan apa-apa. MK, menurut mantan Menteri Kehakiman itu, sebenarnya memutuskan "tidak berwenang" menguji pasal-pasal yang diajukan."Bukan menolak permohonan karena argumentasinya tidak meyakinkan," kata Yusril dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke media, Kamis 15 Maret 2012.Yusril menyatakan, Pasal 67 dan 244 KUHAP itu berisi ketentuan yang menyatakan bahwa terhadap putusan bebas atau lepas yang dijatuhkan pengadilan pidana,...

Berani Gak... Jabatan Wakil Menteri Dihapus untuk Hemat Anggaran

  AMBON--MICOM: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditantang untuk berani menghapus jabatan wakil menteri (wamen) sebagai salah satu solusi untuk menghemat anggaran yang kini semakin diperketat terkait rencana pengurangan subsidi harga BBM. "Bayangkan kalau satu wakil menteri saja bisa menelan anggaran setiap tahun sebesar Rp1,5 triliun dan kenapa pemerintah harus bersikeras untuk setiap kementerian ada jabatan wamennya, padahal itu tidak terlalu efektif dan signifikan dalam kinerjanya," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku, Sudarmo Bin Yasin di Ambon, Jumat. Kemudian masalah pajak yang belum...

Kasus Suap Muhaimin Makin Terlihat

JAKARTA-—MICOM: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) baru saja menggelar persidangan pembacaan tuntutan atas Sekertaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu semakin menegaskan kalau uang sebesar Rp2,001 miliar yang diberikan oleh kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati memang ditujukan untuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. Salah satu anggota tim jaksa, Irene Putri mengungkapkan bahwa fakta dalam persidangan telah menunjukkan kalau uang sebesar Rp1,5 miliar dari Rp2,001 miliar yang diberikan kepada Nyoman dan Dadong memang...

Aziz Syamsuddin: Saya Tidak Pernah Takut, Nanti Dibuka Semuanya...

  RMOL.Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku tidak menerima suap  dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, Grup Permai, terkait proyek pembangunan Adhyaksa Center Kejaksaan Agung. Ketua DPP Partai Golkar itu juga membantah tiga kali mela­kukan pertemuan khusus dengan Direktur Marketing PT Anak Ne­geri selaku anak Buah Na­za­ruddin. Tidak ada  pertemuan  di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta untuk membicara­kan pengamanan anggaran pro­yek tersebut. “Saya mau mengklarifikasi, itu bukan pernyataan dari Na­za­ruddin. Tapi pernyataan Rosa da­lam BAP. Saya tidak mengu­rusi pro­yek. Saya mengurusi angga­ran,”...

Jimly Asshiddiqie: Kami Cari Pejuang HAM Yang Berani Terhadap Penguasa

  RMOL.Mekanisme pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Proses seleksinya selama enam bulan. “Dengan cara ini diharapkan men­dapatkan calon terbaik,’’ kata Ketua Pansel Anggota Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Menurut bekas Ketua MK itu, ada lima tahapan dalam menye­leksi calon anggota Komnas HAM.Pertama, seleksi adminis­trasi.Kedua, profil dan masukan dari masyarakat. Ketiga, uji ke­sehatan dan makalah. Keempat, psikotes dan wawancara. Kelima, ada tes politik. Yang diseleksi 376 orang dari berbagai latar belakang. Ada pur­nawirawan...

Pages 381234 »
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More