Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis ranking
provinsi-provinsi di Indonesia yang paling berpotensi korupsi.
Peringkat didasarkan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2011.
Dalam IHP
itu, tercatat untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp
4,1 Triliun (Rp 4.174.640.290.000) dengan sebanyak 9.703 kasus.
Kerugian ini terjadi dari tahun anggaran 2005-2011.
Berikut urutan provinsi, mulai dari yang paling berpotensi korupsi:
1). Provinsi DKI Jakarta dengan kerugian negara sebesar Rp 721.519.140.000 (715 kasus).
2). Provinsi Aceh Rp 669.849.650.000 (629 kasus).
3). Provinsi Sumatera Utara Rp 515.569.770.000 (334 kasus).
4). Provinsi Papua Rp 476.986.970.000 (281 kasus).
5). Provinsi Kalimantan Barat...