Rabu 16 Muharram 1435 / 20 November 2013 12:30
Wr Wb.
Maaf Ustadz numpang nanya nih.. Bagaimana hukumnya bila habis
berhubungan suami istri namun tidak langsung mandi junub. Yang kedua,
bolehkah beraktivitas dalam keadaan junub?
IMAM FAIQ
Wa’alikumsalam wr.wb.
Untuk menjawab pertanyaan antum ada beberapa hal yang harus dipahami.
Pertama, mandi wajib disyariatkan sebagai jalan bersuci di antranya
disebabkan karena keluarnya mania tau hubungan dua kelamin. Hal ini
sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah swt, “dan “Jika kamu
junub maka mandilah.” (al-Maidah : 6). Oleh karena itu proses mandi
wajib adalah cara bersuci,...