Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari
Azhar membuka fakta baru yang mencengangkan. Fakta itu berkaitan dengan
langkah penyelamatan Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara
sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus Bank Century itu sendiri pernah
menghebohkan perpolitikan nasional. Apalagi hasil audit forensik Badan
Pemeriksa Keuangan menunjukkan adanya kejanggalan dari langkah
penyelamatan terhadap Bank Century.
Namun, meski begitu kuat bau korupsi
dari langkah penyelamatan Bank Century, tidak mudah untuk membawanya ke
ranah hukum. Padahal secara politik Sidang Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) memutuskan...