DUA kader Partai Demokrat masing-masing Ruhut Sitompul (masih aktif)
dan Anas Urbaningrum (sudah dipecat dari Ketua Umum) sama-sama
menyatakan sumpah yang sangat mengagetkan bahkan mengerikan. Ruhut
mengatakan dia bersedia dipotong leher dan diiris kupingnya jika putra
bungsu Presiden SBY, Ibas yang kini menjabat sebagai Sekjen Partai
Demokrat terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
Sebelumnya,
Anas Urbaningrum mengatakan dirinya siap digantung di tugu Monas Jakarta
jika dirinya terbukti menikmati uang dari korupsi proyek Hambalang satu
rupiah sekali-pun. Kini Anas sudah dikerangkeng sebagai tersangka kasus
manipulasi proyek Hambalang dans edang menjalani pemeriksaan untuk
membuktikan keterlibatannya.
Seiring dengan itu, Anas dalam pemeriksaan perdana sudah
menyebut-nyebut nama Ibas, bahkan peranan putra bungsu SBY dalam Kongres
Partai Demokrat yang disebut pula banyak menikmati dana dari proyek
Hambalang.
Dalam kaitan itulah, Ruhut Sitompul yang kini jadi
Jubir Partai Demokrat memasang badan sembari menyatakan Ibas itu figur
teladan dan tidak mungkin terlibat. Untuk membuktikan omongannya, Ruhut
menyatakan lehernya siap dipotong dan kupingnya diiris, jika Ibas
benar-benar terbukti ikut bersalah.
Eksekusi menggantung diri
Anas di tugu Monas dan memotong leher serta mengiris kuping Ruhut
tergantung dari hasil pemeriksaan Anas pada sidang Tipikor di KPK. Jika
KPK memutuskan Anas terlibat, maka Anas harus mempertanggung jawabkan
omongannya dan jika KPK juga menyatakan Ibas terlibat, maka Ruhut juga
Namun terlepas dari semuanya itu, pantaskah dua tokoh politik dari partai berkuasa ini melontarkan kata-kata seperti itu. Sumpah serapah seperti yang mereka ungkapkan itu adalah sumpahnya orang-orang yang tidak punya pendidikan atau orang terbelakanglah. Atau sumpahnya kita di kala masih anak-anak masa dulu, misalnya jika berantem dengan teman sesama anak-anak.
Namun sumpah yang tidak bermakna dan tidak bermutu diucapkan oleh figur terpandang, berpendidikan dan mengaku sebagai negarawan. Apalagi figur seorang Ruhut yang mengaku sudah puluhan tahun menjadi pengacara, tentunya dia tahu persis norma-norma hukum di negeri ini. Seharusnya, apapun yang keluar dari mulut Ruhut harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan segalanya harus bermuatan hukum.
Dan semua sanksi-sanksi yang siap dia terima harusnya yang masuk akal secara hukum. Misalnya, siap tidak Ruhut dicabut haknya sebagai pengacara atau hartanya disita oleh negara jika Ibas benar-benar terbukti bersalah. Janji itu-pun tidak cukup hanya diucapkan secara lisan, akan tetapi harus tertera hitam di atas putih, tertulis dan bermeterai. Kalau itu dilakukan Ruhut, dia akan lebih terhormat dan lebih jantan karena janjinya masuk di akal. Tapi kalau potong leher dan iris kuping itu kan sumpah sampah yang tak bermakna.
0 komentar:
Posting Komentar