Rabu, 12 Februari 2014

Sumpah Mengerikan Politisi, Gantung di Monas, Potong Leher Dan Iris Kuping

ruhut dipotong lehernya
DUA kader Partai Demokrat masing-masing Ruhut Sitompul (masih aktif) dan Anas Urbaningrum (sudah dipecat dari Ketua Umum) sama-sama menyatakan sumpah yang sangat mengagetkan bahkan mengerikan. Ruhut mengatakan dia bersedia dipotong leher dan diiris kupingnya jika putra bungsu Presiden SBY, Ibas yang kini menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengatakan dirinya siap digantung di tugu Monas Jakarta jika dirinya terbukti menikmati uang dari korupsi proyek Hambalang satu rupiah sekali-pun. Kini Anas sudah dikerangkeng sebagai tersangka kasus manipulasi proyek Hambalang dans edang menjalani pemeriksaan untuk membuktikan keterlibatannya.

Seiring dengan itu, Anas dalam pemeriksaan perdana sudah menyebut-nyebut nama Ibas, bahkan peranan putra bungsu SBY dalam Kongres Partai Demokrat yang disebut pula banyak menikmati dana dari proyek Hambalang.
Dalam kaitan itulah, Ruhut Sitompul yang kini jadi Jubir Partai Demokrat memasang badan sembari menyatakan Ibas itu figur teladan dan tidak mungkin terlibat. Untuk membuktikan omongannya, Ruhut menyatakan lehernya siap dipotong dan kupingnya diiris, jika Ibas benar-benar terbukti ikut bersalah.
Eksekusi menggantung diri Anas di tugu Monas dan memotong leher serta mengiris kuping Ruhut tergantung dari hasil pemeriksaan Anas pada sidang Tipikor di KPK. Jika KPK memutuskan Anas terlibat, maka Anas harus mempertanggung jawabkan omongannya dan jika KPK juga menyatakan Ibas terlibat, maka Ruhut juga

harus mempertanggung jawabkan ikrarnya memotong leher dan mengiris kuping. Tapi apakah kedua hal itu bisa dilaksanakan di negara hukum Republik Indonesia ini. Tidak mungkin. Pasalnya, hukum kita tidak mengatur hukuman sedemikian rupa, kecuali Anas dan Ruhut memaksakan kehendaknya digantung di Monas dan leher dipotong. Artinya, Anas menggantungkan sendiri dirinya d Monas dan Ruhut menggorok sendiri lehernya.
Namun terlepas dari semuanya itu, pantaskah dua tokoh politik dari partai berkuasa ini melontarkan kata-kata seperti itu. Sumpah serapah seperti yang mereka ungkapkan itu adalah sumpahnya orang-orang yang tidak punya pendidikan atau orang terbelakanglah. Atau sumpahnya kita di kala masih anak-anak masa dulu, misalnya jika berantem dengan teman sesama anak-anak.
Namun sumpah yang tidak bermakna dan tidak bermutu diucapkan oleh figur terpandang, berpendidikan dan mengaku sebagai negarawan. Apalagi figur seorang Ruhut yang mengaku sudah puluhan tahun menjadi pengacara, tentunya dia tahu persis norma-norma hukum di negeri ini. Seharusnya, apapun yang keluar dari mulut Ruhut harus dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan segalanya harus bermuatan hukum.
Dan semua sanksi-sanksi yang siap dia terima harusnya yang masuk akal secara hukum. Misalnya, siap tidak Ruhut dicabut haknya sebagai pengacara atau hartanya disita oleh negara jika Ibas benar-benar terbukti bersalah. Janji itu-pun tidak cukup hanya diucapkan secara lisan, akan tetapi harus tertera hitam di atas putih, tertulis dan bermeterai. Kalau itu dilakukan Ruhut, dia akan lebih terhormat dan lebih jantan karena janjinya masuk di akal. Tapi kalau potong leher dan iris kuping itu kan sumpah sampah yang tak bermakna. 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More