Selamat datang di situs CV. Mandiri Kreatif

CV. MANDIRI KREATIF adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 18 Februari 2010. Perusahaan ini bergerak dalam perdagangan barang dan jasa. CV. MANDIRI KREATIF telah banyak mendapatkan proyek-proyek pemerintah dan swasta. Komitmen kami adalah memberikan kualitas layanan terbaik, yang menjadi motivasi kami dalam mencapai prestasi untuk menjadi mitra di bidang pengadaan barang dan jasa yang berkualitas. Sejarah usaha kami selalu mengembangkan sumber daya manusia dan mencari inovasi baru dalam meningkatkan mutu kerja didukung peningkatan sarana produksi hingga pendukung usaha lainnya.

Kamis, 21 Maret 2013

KPK Tak Kunjung Jadwalkan Periksa Andi Mallarangeng

Korek 5 Direktur Perusahaan Sebagai Saksi


ANDI MALLARANGENG
RMOL.Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Kemarin, KPK memanggil enam saksi untuk pengem­ba­ngan kasus tersebut. Lima saksi di­antaranya menjabat sebagai di­rek­tur perusahaan. Mereka ada­lah Direktur PT Permata Nusa Pratama (PNP) Mashuri, Di­rektur PT Sinar Surya Alumindo (SSA) Eli­hento, Direktur PT Brema Bra­ta (BB) Roes Ediarto, Direk­tur PT Pratama Widya (PW) Rus­miati Wisala dan Di­rektur PT Ka­pel Jaya (KJ) Gesit Riota Ar­if­i­yan­to. KPK juga memanggil staf PT Adhi Karya, Sutrisno.

Mereka dipanggil untuk di­pe­riksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM), bekas Menpora dan ter­sangka Deddy Kusdinar (DK), be­kas Kabiro Perencanaan Ke­menterian Pemuda dan Olahraga. KPK ingin mendalami peran para tersangka itu.

Dari enam saksi yang dipang­gil, hanya satu yang tidak me­me­nuhi panggilan KPK, yaitu Roes Ediarto. “Khusus untuk Roes Edi­ar­to, dia memberikan kon­fir­masi berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo. 

Sebagai catatan, Mashuri bu­kan pertama kali dimintai ke­te­ra­ngan sebagai saksi kasus Ham­balang. Pekan lalu, dia juga di­periksa penyidik KPK.

Sementara itu, perusahaan tem­pat para saksi tersebut bekerja, bergerak di berbagai bidang. PT Permata Nusa Pratama bergerak dalam bidang karbon. PT Sinar Surya Alumindo bergerak di bi­dang pemasangan alumunium dan kaca gedung. PT Brema Brata bergerak di bidang supplier. PT Pratama Widya bergerak di bidang jasa konsultasi dan kon­traktor khusus geoteknik. PT Ka­pel Jaya bergerak di bidang jasa instalasi listrik.

Pada pekan sebelumnya, KPK juga memeriksa beberapa direk­tur perusahaan sebagai saksi ka­sus Hambalang. Mereka adalah Indiyarti (PT Davitama Kreasi), Afrizal Linin (PT Saritama Dhar­ma Buana), Amin Yacob (PT Kha­risma Adhitama Sejati), Bam­bang Dwi Priono (PT Iris Centra Cipta). Empat perusahaan tersebut bergerak di bidang ad­vertising dan konstruksi.

Menurut Johan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk me­ngembangkan kasus ini. Getol memanggil dan memeriksa para saksi, KPK tak kunjung men­jadwalkan pemerik­saan terhadap tersangka Andi Alfian Mal­la­rangeng. “Sampai hari ini, jadwal pemeriksaan AAM belum ada,” kata Johan.

Dia membantah bahwa belum dipanggilnya bekas Jubir Pre­si­den itu, karena KPK masih me­n­cari bukti. Menurut dia, setiap orang yang sudah ditetapkan se­bagai tersangka, berarti KPK su­dah memegang dua alat bukti. Johan juga membantah bahwa KPK tebang pilih karena tidak menahan Andi.

Menurutnya, setiap tersangka da­lam proses hukum yang di­jalani di KPK, pasti akan ditahan. Hanya, kata dia, waktunya ter­gantung kebutuhan penyidikan. “Kapan waktu penahanan ter­sang­ka bisa berbeda-beda. Bukan karena KPK tebang pilih, tapi untuk kepentingan penyidikan. Pe­nyidiklah yang tahu kapan seorang tersangka ditahan atau tidak,” katanya.

Johan menambahkan, be­r­da­sar­kan kebutuhan penyidikan pula, penyidik menentukan mana yang terlebih dahulu akan dipe­riksa. “Apakah para saksi dahulu baru kemudian tersangka, atau se­baliknya. Yang jelas, setiap ka­sus itu berbeda,” ujarnya. 

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang pada Agustus 2011. Setidaknya, ada dua peristiwa terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Per­tama, pada pro­ses penerbitan ser­tifikat tanah Hambalang di Jawa Barat dan pengadaan proyek Ham­balang yang dilakukan se­cara multi­years. Kedua, pe­nga­daan proyek Hambalang di­ta­nga­ni kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Untuk mengembangkan kasus ini, KPK telah memeriksa se­kitar 70 saksi, antara lain bekas Kepala Badan Pertanahan Na­sional (BPN) Joyo Winoto, ang­gota Ko­misi II DPR Ignatius Mulyono, Sekretaris Departe­men Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demok­rat Munadi Her­lambang, Men­pora Andi Malla­rangeng, istri Ke­tua Umum Par­tai Demokrat Anas Urbaningrum Athiyya Laila.

KPK juga mencegah beberapa pengusaha ke luar negeri. Me­reka adalah Direktur Ceria­jasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Di­rektur Yodha Karya Yudi Wah­­yono, Di­rektur CV Rifa Medika Lisa Lu­ki­­tawati dan Andi Zul­karnain Mal­larangeng alias Choel Mal­la­ra­ngeng, adik Andi Ma­llarangeng.

Reka Ulang
Menyusun Konstruksi Kasus Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki kasus Hamba­lang pada Agustus 2011. Se­ti­dak­nya, ada dua peristiwa terindikasi ko­rupsi dalam proyek Hambalang.

Pertama, proses penerbitan ser­tifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan se­cara multiyears. Dalam pe­nyi­dikan kasus tersebut, KPK masih memfokuskan pengusutan me­gaproyek Hambalang pada pengadaannya.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pengadaan proyek dengan total anggaran Rp 1,07 tri­liun pada 2010 itu, menjadi ba­gian dari konstruksi pengusutan kasus tersebut oleh tim pe­nye­li­dik. “Kasus ini cukup luas, pe­ngadaan proyek menjadi salah satu bagian dari pengusutan pro­yek Hambalang,” kata Zu­l­kar­nain, Mei tahun lalu.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek ini, sebe­lum­nya sudah ditengarai tim pe­nye­lidik KPK. Zulkarnain m­e­nga­ta­kan, KPK menemukan pe­nyim­pangan, antara lain pada su­b­kon­trak proyek.

Menurut dia, dalam pelak­sa­na­annya banyak yang ti­dak berjalan secara normal, mi­sal­nya sub­kon­trak yang dila­ku­kan PT Dutasari Citralaras ke­pa­da perusahaan lain dalam proyek itu.

Karena itu, menurutnya, du­ga­an pelbagai penyimpangan dalam proyek yang berlokasi di Bogor itu harus disusun dalam sebuah konstruksi kasus. Tujuannya un­tuk mengetahui detail dugaan ke­terlibatan pihak yang paling ber­tanggung jawab dalam kasus itu.

Dalam pengusutan kasus ter­sebut, KPK antara lain telah me­meriksa Direktur Utama PT Me­ta­phora Solusi Global Asep Wi­bo­wo dan Kepala Divisi Ke­ua­ngan Adhi Karya Anis Anjayani yang kediamannya digeledah penyidik, beberapa waktu lalu, se­bagai saksi.

Asep Wibowo di­pe­riksa seba­gai saksi untuk ter­sangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Dedy Kusdinar (DK).

PT Global adalah perusahaan yang mendapatkan subkontrak pembangunan Komplek Pusat Olahraga Hambalang dari PT Adhi Karya. Sedangkan Me­ta­phora adalah perusahaan kon­sultan jasa perencanaan.

Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil terpidana kasus Wis­ma Atlet Muhammad Nazaruddin sebagai saksi kasus tersebut. Se­te­lah pemeriksaan, Nazar me­nga­ku heran pengusutan kasus Ham­balang oleh KPK masih berkutat di pemeriksaan saksi.

Padahal, menurut bekas bendahara umum Partai Demokrat ini, bukti-bukti yang sudah dia serahkan ke KPK sudah cukup glambang untuk me­nyeret tersangka baru.

KPK juga memanggil tiga sak­si lain. Mereka adalah PNS Ke­menpora Alman Hudri, Di­rektur Utama PT Assa Nusa Indo­nesia Saul Paulus David Nelwan, dan Direktur Teknik Dan Ope­rasional PT Biro Insinyur Exacta Sonny Anjangsono.

Menurut Kepala Biro Hu­bu­ngan Masyarakat KPK Johan Budi Sapto Prabowo, keterangan dan berkas yang diungkapkan Na­zaruddin menjadi bahan untuk pengembangan kasus Hamb­a­lang. Namun, itu semua perlu di­validasi apakah bernilai benar atau tidak.

“Semua keterangan ti­dak di­abaikan. Tapi perlu validasi untuk menjadi sebuah alat bukti,” kata­nya Johan juga membantah bah­wa KPK sengaja melokalisir ka­sus Hambalang. “Tunggu saja pro­ses masih berjalan,” ujarnya.

Pada Senin (28/1) lalu, KPK juga memeriksa anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir. Menurut Johan, pemeriksaan tersebut un­tuk mendalami proses perubahan anggaran Hambalang dari single years menjadi multi years.

Badan Pemeriksa Keuangan telah menghitung, nilai kerugian negara dalam kasus Hambalang  tahun anggaran 2010-2012 se­be­sar Rp 243,6 miliar.

Kasus Hambalang Diperhatikan Publik
Otong Abdurrahman, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Otong Abdurrahman berharap Komisi Pemberantasan Ko­rupsi profesional mengusut ka­sus korupsi Hambalang.

Otong mengingatkan KPK agar semua yang terlibat kasus tersebut bisa diseret ke Penga­di­lan Tipikor. Baik dari pihak eksekutif, pihak pengembang maupun dari pihak legislatif jika memang ditemukan pe­lang­garan dalam proses pe­ngang­garan dari single years men­jadi multi years.

“KPK di­pe­rintahkan undang undang un­tuk menelusuri se­tiap informasi. KPK wajib me­ngungkap siapa saja yang ter­libat kasus itu,” kata politisi PKB ini, kemarin.

Apalagi, lanjutnya, perkara yang menjerat bekas Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Al­fian Mallarangeng (AAM) se­bagai tersangka ini, adalah ka­sus yang menyita perhatian pub­lik. Sebab itu, KPK harus bisa membuktikan bahwa ki­nerjanya dalam penyidikan mem­buahkan hasil yang op­ti­mal. “Ini merupakan persoalan kita bersama. Sebab itu, kita du­kung terus apa yang dilakukan KPK,” ucapnya.

Mengenai kesan bahwa pe­nyi­dikan kasus Hambalang lam­ban, Otong menyatakan, hal tersebut merupakan strategi pe­nyidikan KPK. Kata dia, KPK tidak bisa sembarangan dan harus teliti mengusut sebuah ka­sus. Selain itu, keterbatasan jum­lah penyidik KPK juga bisa menjadi hambatan untuk me­nuntaskan sebuah kasus. Meski begitu, ia menilai, ki­nerja KPK da­lam mengusut ka­sus ini su­dah on the track. “Pe­meriksaan tentu butuh waktu,” ujarnya.

Mengenai KPK yang tak kunjung memanggil tersangka Andi Malarangeng, Otong me­nyebut hal itu pun hanya soal waktu. “Kita hargai cara ker­ja KPK, tentu ada prioritas. Bisa saja saksi-saksi dulu yang di­periksa. Jika KPK merasa su­dah waktunya memanggil AAM, pasti akan dipanggil. Bahkan, bisa ditahan,” katanya.

Terkait sejumlah pihak yang mendesak agar segera dite­tap­kan tersangka baru kasus ter­se­but, Otong meminta KPK tetap bersandar pada alat bukti. “Jika alat bukti belum mencukupi, ja­ngan terburu-buru menetapkan tersangka baru,” ingatnya.

Banyak Saksi Mesti Diperiksa
Alex Sato Bya, Bekas Jamdatun

Bekas Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Alex Sato Bya me­nilai, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah berupaya mak­simal dalam mengusut kasus korupsi proyek Hambalang.

Menurut dia, KPK sampai se­karang belum melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan ka­rena harus meminta ketera­ngan dari banyak saksi.

“Sak­si­nya banyak. Itu harus di­kro­scek. Sampai saat ini ka­sus tersebut masih berjalan, ten­tu perlu pendalaman. Se­per­tinya lama, padahal tidak,” kata Alex, kemarin.

Alex mengatakan, dalam penyidikan tersebut, KPK perlu melakukan pemberkasan se­ca­ra rinci dan teliti. “Jika ada pe­nye­rahan uang, uang tersebut di­kirim oleh siapa, meng­gu­na­kan wadah apa dan dikirim ke siapa,” bebernya.

Sehingga, kata dia, wajar saja pemeriksaan saksi sampai dilakukan berulang kali.

Soalnya, untuk mengroscek berbagai keterangan. Selain itu, menurut Alex, pengusutan ka­sus Hambalang terkesan lambat karena KPK terus me­ngu­m­pulkan alat bukti, sehingga saat dilimpahkan ke penuntutan, berkas tidak mempunyai titik celah.

“Yang pasti, KPK tidak akan melimpahkan berkas ke pe­nuntutan kecuali sudah se­m­purna,” ucapnya.

Alex menduga, KPK akan menyeret banyak pihak. Sebab itu, kata dia, selain proses pe­ngadaan barang dan jasa dalam pembangunan proyek Ham­ba­lang, KPK juga memeriksa pro­ses pembebasan tanah. Ter­ma­suk pihak legislatif dalam pro­ses penganggaran yang berubah dari single years men­jadi multi years.

“Tentu KPK juga akan me­ne­lusuri, adakah keterlibatan po­litisi Senayan yang begitu ce­pat mencabut tanda bintang da­lam proyek Hambalang,” ucapnya.

Mengenai belum diperik­sa­nya tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Alex menilai hal tersebut merupakan strategi pe­nyidikan. Menurutnya, ka­rena sudah memegang alat bukti, KPK tidak khawatir pihak AAM akan melakukan perla­wanan. [Harian Rakyat Merdeka]

Demokrasi Meritokratik

Oleh: Anas Urbaningrum
DEMOKRASI adalah nilai kebajikan politik. Perjalanan yang panjang menjadi bukti bahwa demokrasi mempunyai kesanggupan diuji sejarah.

Dengan berbagai kekurangannya, demokrasi telah menjadi pilihan utama banyak negara di dalam sistem politiknya. Tentu saja kemampuan demokrasi ditopang oleh tersedianya ruang koreksi dari dalam.

Tujuan demokrasi amat terang: demi kebaikan bersama, yakni keadilan politik. Kebebasan sebagai salah satu spirit demokrasi adalah pilar penyangga yang pokok.

Tanpa kebebasan dan egalitarianisme, demokrasi akan kehilangan separuh nafasnya. Dengan demokrasi sebagai pilihan, tidak ada yang meragukan kebaikan tujuan. Amat pasti tujuannya adalah baik.

Kebaikan tujuan saja ternyata tidak cukup. Memegang kebaikan tujuan mesti disertai dengan kesetiaan kepada cara yang sejakan dengan tujuan itu.

Karena itu, tujuan yang baik mesti ditempuh dan diperjuangkan dengan cara yang baik. Tujuan yang baik tidak boleh dijalankan dengan metode yang buruk. Tujuan tidak bisa ditempuh dengan menghalalkan segala cara.

Cara-cara yang tidak baik justru akan melukai tujuan, bahkan bisa menenggelamkan tujuan itu sendiri.

Meritokrasi adalah sarana yang baik dalam sistem politik untuk menghasilkan produk-produk yang terbaik dalam proses demokrasi. Meritokrasi bisa memberikan ruang dan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan.

Sistem ini bagi masyarakat banyak akan memberikan rasa keadilan. Mereka yang berprestasi bisa menjadi pemimpin, tetapi tetap  membuka diri untuk menerima kritik kepada mereka yang tidak mendapat tempat untuk memimpin.

Dalam pengertian khusus, meritokrasi akan bertentangan dengan nepotisme. Karena nepotisme lebih mengutamakan hubungan yang tidak didasarkan pada prestasi atau kemampuan.

Dalam konteks demokrasi, ajaran "realis" Machiavelli tidak relevan digunakan. Demokrasi yang di dalamnya bisa memberikan kesempatan luas pada siapa saja untuk berprestasi, akan terjaga martabat kebaikannya.

Juga harus diikuti oleh kesetiaan untuk menggandeng etika, moralitas, fatsoen, kesantunan dan antikekerasan.

Tujuan demokrasi tidak boleh ditempuh dengan menghalalkan segala cara. Berpikir, bersikap dan menghalalkan segala cara sebagai metode menempuh tujuan demokrasi adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar dan tujuan demokrasi.

Tujuan menghalalkan cara justru akan memasukkan elemen haram dalam demokrasi!

Wallahualam. [***]

Minggu, 10 Maret 2013

Lionel Messi Kembali Pecahkan Rekor Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Lionel Messi kembali mencatatkan rekor dunia. Bintang Barcelona itu menjadi satu-satunya pemain di dunia yang mencetak gol di 17 pertandingan berturut-turut di kompetisi lokal tertinggi menyusul golnya saat timnya melawan Deportivo La Coruna, Ahad (10/3) dini hari tadi.

Seperti dilansir Goal, gol kedua ke gawang Deportivo tersebut membuat Messi meninggalkan rekor penyerang asal Polandia, Teodor Peterek, yang mencetak gol di 16 partai berturut-turut di Liga Polandia untuk klub Ruch Hajduki Wielkie pada musim 1937/1938 silam. Peterek saat itu mencetak 22 gol dalam 16 pertandingan berturut-turut.

Berkat gol ke gawang Super Depor, pemain berjuluk La Pulga itu, yang telah mencetak lebih dari 200 gol di La Liga, resmi mencatatkan 40 gol di La Liga musim ini. Sebelumnya, rekor mencetak gol berturut-turut di La Liga dicetak bomber asal Brasil, Ronaldo, yang mencetak gol di 10 partai berturut-turut saat masih berkostum El Barca. 

Barca Bangkit, Messi Tambah Rekor


REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Barcelona menemukan semangat kembali setelah meraih kemenangan atas tim tamu, Deportivo La Coruna 2-0 dalam laga lanjutan La Liga di Camp Nou, Ahad (10/3) dini hari WIB.
Kemenangan ini sekaligus bekal bagus bagi Barca menjelang pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Champions melawan AC Milan, Rabu 13 Maret 2013 mendatang. 

Semangat dan kepercayaan diri skuad asuhan Tito Vilanova itu memang sempat menurun beberapa pekan terakhir usai menelan dua kekalahan memalukan, yaitu dari AC Milan pada laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions di San Siro dan  musuh bebuyutannya Real Madrid di semifinal leg kedua Copa del Rey. 

Namun demikian, kepercayaan diri La Blaugrana kembali muncul berkat gol yang dicetak oleh Alexis Sanchez dan Lionel Messi ke gawang Deportivo. Sanchez berhasil mencetak satu gol pada menit ke-38 dan Messi pada menit ke-88. 

Bagi Messi, kemenangan dan gol ini kian berkesan karena ia berhasil menambah koleksi rekornya. Ia kembali mencetak rekor baru sebagai pemain yang selalu mencetak gol dalam 17 pertandingan beruntun di La Liga. Ia telah mencetak 27 gol dalam 17 pertandingan beruntun. Ini artinya, Messi telah mencetak 1,58 gol per pertandingan.
Seperti dikutip situs resmi klub, Ahad (10/3), Messi berhasil memecahkan rekor yang sebelumnya ditorehkan oleh Teodor Pewterek yang selalu mencetak gol dalam 16 pertandingan secara beruntun di Liga Polandia.
Rekor Teodor itu dicetak pada musim 1937/1938. Berdasarkan catatatan dari Rec Sport Soccer Statistics Foundation, pemain Ruch Chorzów itu telah mencetak 22 gol dalam 16 pertandingan.
Reporter : Umi Lailatul
Redaktur : Yudha Manggala P Putra

La Nyalla: Percaya Saja Sama Saya dan Djohar


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta polemik terkait verifikasi peserta kongres luar biasa (KLB) 17 Maret mendatang tidak diperpanjang. "Memang kayak mau bikin apa saja," katanya saat dihubungi Republika,Ahad (10/3).
Menurutnya, proses verifikasi yang sudah dilangsungkan sejak 5-8 Maret 2013 di Kantor PSSI sudah selesai. Yaitu dengan 100 peserta kongres yang akan hadir di KLB yang akan dilangsungkan di Hotel Borobudur, Jakarta. 
Hasil verifikasi pemilih memang sempat menuai perdebatan. Ketua Tim Verifikasi Agus Yasmin, Sabtu (9/3), menyatakan, verifikasi belum tuntas. Agus menyatakan baru ada 79 peserta pemilih yang sudah terverifikasi. Yakni 15 pengurus provinsi, 15 klub Super Liga, 15 klub Divisi Utama, 13 Divisi Satu, 11 klub Divisi Dua, dan 10 klub Divisi Tiga. 
Sementara 21 pemilih lagi masih belum disepakati. Yakni 18 pengprov dan tiga klub. Sesuai kesepakatan bersama Tim Verifikasi bahwa sisa pembahasan pemilih yang belum rampung akan diserahkan dalam rapat Ketua Umum PSSI dan Komite Eksekutif PSSI untuk diputuskan.
Menanggapi pernyataan ini, La Nyalla malah balik mempertanyakan siapa sebenarnya Agus. "Agus itu siapa?  Orang atasannya saja Pak Hadiyandra dan Djohar Arifin sudah sepakat," ujar dia.
La Nyalla juga menyayangkan ketidakhadiran Agus dalam rapat tim verifikasi pada Jumat (8/3) lalu. "Dia (Agus Yasmin-red) itu sudah kami kasih tanggung jawab sebagai ketua tim verifikasi, tapi malah tidak hadir. Berarti, itu memperlambat," kata La Nyalla. 
Ketika disinggung terkait masalah caretaker, La Nyalla kembali menegaskan bahwa persoalan itu sudah diselesaikan. "Semua caretakerhilang. Saya dan Djohar yang menentukan. Percaya saja sama saya dan Djohar," katanya. 
Reporter : Umi Lailatul
Redaktur : Mansyur Faqih

SEPAKBOLA TERKINI Suporter dan Pemain Tawuran dalam Laga Divisi Utama Liga Indonesia KPSI Janjikan Pemain ISL Segera Gabung Timnas La Nyalla: Percaya Saja Sama Saya dan Djohar Alex Ferguson Anti-Emansipasi Perempuan Andik dan Empat Pemain Lain Gabung Timnas TERPOPULER Syamsir Alam Kembali Tak Masuk Skuat DC United Pemain Muslim Cetak Gol, Fans Israel Muak Foto Mesut Oezil Sibuk Berdoa di Pinggir Lapangan Madrid Kalahkan MU, Mourinho: Kami Tidak Layak Menang FIFA Ucapkan Selamat kepada Pelatih Baru Timnas TERKOMENTARI Pemain Muslim Cetak Gol, Fans Israel Muak Berdirinya Real Madrid CR7 Bawa Madrid Singkirkan MU dari Liga Champions Chelsea Geser Barcelona Ferguson Menghilang, MU Diperiksa Home > Sepakbola > Nasional KPSI Janjikan Pemain ISL Segera Gabung Timnas


KPSI Janjikan Pemain ISL Segera Gabung Timnas

Minggu, 10 Maret 2013, 19:56 WIB
Komentar : 0
goal.com
La Nyalla Mattalitti
A+ | Reset | A-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, menjamin para pemain dari klub peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL), akan segera datang memenuhi panggilan tim nasional Indonesia.
La Nyalla menegaskan bahwa seluruh pemain ISL akan bergabung setelah 14 Maret 2013 mendatang. 

''Saya sudah bilang klub-klub ISL akan melepas pemainnya setelah tanggal 14 Maret. Karena kami sedang ada kompetisi. Jangan memaksakan ISL untuk memberikan pemain sekarang karena itu akan merusak kompetisinya sendiri,'' kata La Nyalla saat dihubungi Republika, Ahad (10/3). 

Awalnya, para pemain dari klub ISL direncanakan akan mulai mengikuti pemusatan latihan nasional (pelatnas) timnas sejak Jumat (8/3. Namun melihat jadwal kompetisi ISL yang padat, La Nyalla akhirnya mengambil keputusan untuk mengizinkan pemain bergabung ke timnas setelah tanggal 14 Maret 2013.

Dalam kesempatan itu, La Nyalla juga menjamin para pemain yang membela klub-klub peserta kompetisi ISL akan datang sesuai jadwal. ''Pasti tidak akan molor (pemberian pemain ke timnas red),'' katanya. 

Untuk menunjukkan komitmennya itu, La Nyalla telah memutuskan untuk meliburkan kompetisi ISL. ''ISL akan kami liburkan selama 10 hari,'' katanya. 

Pemusatan latihan timnas (Pelatnas) Timnas Indonesia telah dimulai sejak Jumat (8/3). Namun hingga saat ini, baru ada enam pemain yang bergabung. Mereka adalah Mario Abeikop (PSBS Biak), Husin J Rahaningmas (Persemalra Tual), Anggi A Yusuf (Persires Bali Devata), Raphael Maitimo, Oktovianus Maniani dan Diego Michiels. 

Namun pada Senin (11/3) mendatang, daya geber skuad timnas akan kembali bertambah dengan bergabungnya empat pemain baru. Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Badan Tim Nasional (BTN) Habil Marati selaku pengelola timnas. ''Ada empat lagi yang akan bergabung pada Senin (11/3). 

Mereka diantaranya Lilipaly, Novendi, Andik dan Taufik,'' kata Habil, Ahad (10/3) kepada Republika. n/c53 umi lailatul.
Reporter : Umi Lailatul
Redaktur : Heri Ruslan

Amra Babic, Wali Kota Muslimah Berjilbab Pertama di Eropa


Amra Babic, Wali Kota Muslimah Berjilbab Pertama di Eropa

Minggu, 10 Maret 2013, 20:43 WIB
Komentar : 0
www.habertakip.com
Amra Babic
A+ | Reset | A-
REPUBLIKA.CO.ID, SARAJEVO -- Terpilihnya Amra Babic menjadi Wali Kota perempuan Muslim pertama di Bosnia menjadi titik balik dari kembalinya identitas Islam di negaranya. 

Ini sekaligus menjadi jawaban Bosnia terhadap larangan jilbab yang diberlakukan negara-negara Eropa, semisal Prancis.

Tidak mudah bagi Muslim Bosnia untuk menegaskan jati dirinya. Pada masa pemerintahan Turki Ustmani, Islam menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi warga Bosnia. Ketika kekuasaan Kesultanan Usmani berakhir umat Islam dipaksa menjadi ateis.  

Ini kemudian menjadi ancaman terhadap perempuan Muslim Bosnia, termasuk Babic, dalam upaya menegaskan identitasnya. 

Berakhirnya kekuasaan komunis dalam perang saudara berkepanjangan, ada satu harapan untuk kembali memperlihatkan identitas warga Bosnia sebagai bagian dari umat Islam dunia. Karena itulah, terpilihnya Babic menjadi kepala pemerintahan sebuah kota kecil menjadi awal yang baik.

Tidak mudah baginya untuk mengemban amanah itu. Kekerasan dan hal lain menjadi tantangan ke depan. Akantetapi Muslim Bosnia percaya, Babic yang merupakan ekonom handa mampu membuat perubahan besar melalui insting tajam berpolitiknya. 

Itu terbukti, dalam waktu singkat, Babic mampu mendapatkan reputasi sebagai adminstrator yang tangguh. Ia bahkan diharapkan mampu membawa Bosnia mengejar ketertinggalannya. 

"Aku warga Eropa, aku seorang Muslim. Ini identitas saya," kata dia seperti dikutip The Washington Post, Ahad (10/3).

Babic mengatakan apa yang lihat masyarakat dari luar mungkin hanyalah  jilbab. Tapi masyarakat tidak tahu kekuatan apa yang ada didalamnya. Sebuah kekuatan untuk tidak melakukan hal buruk. 

"Dalam menjalani hidup. Aku selalu bicara dalam bahasa kejujuran bukan bahasa kebencian," kata dia.
Reporter : Agung Sasongko
Redaktur : Heri Ruslan

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More