Sabtu, 09 Maret 2013

27 Ormas Islam Desak Pemerintah Bubarkan Densus 88

Din: tindakan memberantas teror dengan cara teror
Walaupun aparatur keamaan memiliki kewenangan khusus terkait pemberantasan terorisme, tetapi setiap langkah dan tindakan pemberantasan terorisme harus tetap berpijak pada prinsip hukum.
Demikian salah satu kesimpulan Ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Silaturrahim Ormas Lembaga Islam (SOLI). Gabungan Ormas Islam ini mendesak pemerintah melakukan evaluasi atau bila perlu membubarkan Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Kemanusian (HAM) berat.
“Tindakan Densus 88 yang dalam banyak kasus telah terbukti melampaui kepatutan, kepantasan, dan batas perikemanusiaan berupa penangkapan, penculikan, penyiksaan, intimidasi, dan pembunuhan, yang sebagian terekam dalam video yang beredar, dan yang telah memakan banyak korban dan menimbulkan kesedihan, luka dan trauma. Demikian telah terjadi pelanggaran berat,”  demikian salah satu pernyataan sikap yang dibacakan Dr Marwah Daud Ibrahim, Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesa (ICMI), di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Jakarta no. 62 Jakarta Pusat, Kamis (07/03/2013) siang.
Marwah yang didampingi beberapa perwakilan ormas Islam termasuk Dr Din Syamsuddin  juga meminta negara (melalui aparat kepolisian, red) tidak menangani teror dengan menjadi teror baru.
“Terorisme sebagai musuh bersama tidak semestinya dihadapi dengan pendekatan bernuansa teror. Dengan demikian, kami mendesak pemerintah untuk mengaudit kinerja (termasuk keuangan) lembaga tersebut dan menggantinya dengan lembaga baru yang kredibel, profesional dan berintegrasi dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.”
Dalam jumpa pers dengan wartawan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Din Syamsuddin mengatakan, tindakan memberantas teror dengan cara teror sama artinya melanggengkan potensi teror dan dendam kesumat. [baca juga: Kompolnas Nilai Ada Indikasi Pelanggaran HAM pada Tersangka Kasus Terorisme]
“Tindakan yang dilakukan Densus 88 berpotensi melanggengkan terorisme,” ujar Din.
Dengan pernyataan ini SOLI menilai, salah satu kesatuan elit yang berada di bawah Polri ini untuk segera dievaluasi atau jika perlu dibubarkan.
Desakan Ormas Islam ini muncul terkait beredarnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus dalam penanganan terduga terorisme.
Lebih 27 Ormas Islam  ikut menandatangani desakan ini,  di antaranya; Muhammadiyah, Muslimat NU, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Syarikat Islam, PP Matla’ul Anwar, Wanita Islam, Baitul Muslimin Indonesia, Hidayatullah, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia, Ikata Dai Indonesia (IKADI), dan Majelis Dakwah Islamiyah, PP Parmusi, Tabiyah, MIUMI, MUI, Al Irsyad, Dewan Masjid dan BKRMI.
Dalam pertemuan siang tadi ormas-ormas Islam sempat memutar sebuah tayangan video kekerasan yang diduga dilakukan oknum Densus dan Brimob. Dalam salah satu tayangan, terlihat aparat keamanan meminta korban beristighfar sebelum ditembak mati.*
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar Kamis, 07 Maret 2013
Hidayatullah.com—
KH. Hasyim Muzadi: Desakan Pembubaran Densus karena Negara Tak Adil


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More