TEMPO.CO, Jakarta- Konflik antara anggota Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia, seperti terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, belum lama ini, dinilai karena adanya kecemburuan. Menurut guru besar sosiologi agama Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Azyumardi Azra, salah satu penyebab kecemburuan itu adalah posisi kelembagaan negara dua aparat penegak hukum itu.
TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan, sedangkan Polri berada langsung di bawah Presiden. "Oleh karena itu, menurut saya, Polri itu harus ditempatkan di bawah Menteri Dalam Negeri," kata Azyumardi, di Jakarta, Ahad, 10 Maret 2013.
Dengan begitu, ujar Azyumardi, TNI dan Polri bakal berada di posisi yang setara. Ia mengatakan, polisi di bawah Kementerian Dalam Negeri banyak diterapkan di negara lain. "Di Amerika dan Australia juga begitu."
Menurut dia, di bawah koordinasi Kemendagri, Polri diharapkan fokus pada penegakan hukum di daerah masing-masing. Tidak ditugaskan secara berpindah di seluruh wilayah Indonesia. "Jadi, dia (polisi) mengenal wilayahnya masing-masing," katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sohibul Iman, juga sependapat dengan saran mantan Presiden B.J. Habibie agar Polri berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri. "Saya setuju dengan itu," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sebabnya, ia menambahkan, TNI juga berada di bawah koordinasi kementerian, yakni Kementerian Pertahanan. "Masa Polri langsung di bawah Presiden?" ucap Sohibul. Menurut dia, sebagai elemen keamanan dalam negeri, Polri harus berada di bawah kementerian tertentu. "Tentu yang cocok Kementerian Dalam Negeri."
PRIHANDOKO
Lagi, Warga Jakarta Meninggal Ditolak Rumah Sakit
0 komentar:
Posting Komentar