Senin, 01 Oktober 2012

KPK Periksa Petinggi Kadin

JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komite Tetap Bidang Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Harry Salman Sohar, Senin (24/9/2012). Harry akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Harry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi PLTU, Emir Moeis. Dia dimintai keterangan terkait posisinya sebagai mantan anggota DPR.

Selain Harry, KPK menjadwalkan pemeriksaan politikus PDI Perjuangan, Zuliansyah Putra Zulkarnaen, sebagai saksi. Adapun Zuliansyah sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga pernah menggeledah rumah Zuliansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Zuliansyah disebut-sebut pernah menjadi pegawai PT Alstom sebelum menjabat Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama. Adapun PT Alstom diduga menyuap Emir dengan uang 300.000 dollar AS terkait proyek PLTU Tarahan.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Emir sebagai tersangka. KPK masih mengejar pihak yang diduga memberi suap kepada Emir. Sebelumnya, KPK sudah memanggil putra Emir Moeis, Armand Omar Moeis, mantan Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono, dan pengusaha Reza Roestam Moenaf sebagai saksi.  (*)

Editor : dar
Sumber : Kompas

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More