JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan
Ketua Komite Tetap Bidang Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Harry Salman Sohar, Senin (24/9/2012). Harry akan dimintai
keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan
suap terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
Kepala
Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Harry
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi PLTU, Emir
Moeis. Dia dimintai keterangan terkait posisinya sebagai mantan anggota
DPR.
Selain Harry, KPK menjadwalkan pemeriksaan politikus PDI
Perjuangan, Zuliansyah Putra Zulkarnaen, sebagai saksi. Adapun
Zuliansyah sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
Terkait
penyidikan kasus ini, KPK juga pernah menggeledah rumah Zuliansyah di
Jagakarsa, Jakarta Selatan. Zuliansyah disebut-sebut pernah menjadi
pegawai PT Alstom sebelum menjabat Direktur Utama PT Artha Nusantara
Utama. Adapun PT Alstom diduga menyuap Emir dengan uang 300.000 dollar
AS terkait proyek PLTU Tarahan.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan
Emir sebagai tersangka. KPK masih mengejar pihak yang diduga memberi
suap kepada Emir. Sebelumnya, KPK sudah memanggil putra Emir Moeis,
Armand Omar Moeis, mantan Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono, dan
pengusaha Reza Roestam Moenaf sebagai saksi. (*)
Senin, 01 Oktober 2012
KPK Periksa Petinggi Kadin
Editor : dar
Sumber : Kompas
0 komentar:
Posting Komentar