Selamat datang di situs CV. Mandiri Kreatif

CV. MANDIRI KREATIF adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 18 Februari 2010. Perusahaan ini bergerak dalam perdagangan barang dan jasa. CV. MANDIRI KREATIF telah banyak mendapatkan proyek-proyek pemerintah dan swasta. Komitmen kami adalah memberikan kualitas layanan terbaik, yang menjadi motivasi kami dalam mencapai prestasi untuk menjadi mitra di bidang pengadaan barang dan jasa yang berkualitas. Sejarah usaha kami selalu mengembangkan sumber daya manusia dan mencari inovasi baru dalam meningkatkan mutu kerja didukung peningkatan sarana produksi hingga pendukung usaha lainnya.

Senin, 17 Desember 2012

Messi: Saya beruntung berada di Barcelona


Lionel Messi merasa sangat beruntung bisa bermain bagi Barcelona FC. Ia juga merasa memiliki utang budi yang sangat besar kepada klub yang membesarkan namanya itu.
Dalam sebuah wawancara dengan El Pais, Messi menceritakan perjalanannya di Barca. Ia bergabung dengan klub Catalan itu sejak berusia 13 tahun dan menjadi bagian dari akademi sepakbola terkenal, La Masia.
"Keberuntungan saya adalah karena berada di Barca bersama banyak pemain hebat. Tim ini telah memberikan saya segalanya; penghargaan, gelar, gol... semuanya! Tim ini akan selamanya dikenang dalam sejarah atas apa yang telah berhasil dimenangkannya. Yang jelas, Barca telah membuat saya menjadi pemain yang lebih baik," ucap Messi.
Messi merasa telah menjadi bagian dari Barcelona karena sudah cukup lama hidup di sana. Ia tumbuh, bersekolah dan belajar banyak hal bersama Barca. Karena itu, ia ingin berterima kasih atas semua yang diberikan Barca kepadanya.
Messi juga mengenang masa-masa di La Masia. Ia kebetulan satu angkatan dengan Gerard Pique dan Cesc Fabregas yang akhirnya menjadi teman baiknya. (foes/hsw)

Rabu, 21 November 2012

Wujudkn mimpimu, Raih prestasimu, gapai suksesmu. Dgn mensinergikn jiwa ragamu bngun subuh, sholat subuh, dzikr, do'a dn gerakkn lisanmu dgn membca Al-Qur'an sbg energi motivasi aktivitas hidupmu pg ini. Wujudkn prestasimu dgn tiga langkah smgt suksesmu. Big is powerfull ! Medium is wonderful ! Small is beautiful ! Smg Allah swt sllu memberkahi sgl aktivitas yg Qt jalani. Succees is easy !!
salman fikri....... 21 - 11 - 2013

3 Program Jokowi-Ahok Mentok di DPRD

Liputan6.com, Jakarta: Rapat pembahasan anggaran antara Pemerintah Provinsi dan DPR DKI Jakarta masih belum menemui titik temu. Tiga prgram yang disampaikan Gubernur Joko Widodo dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, masih mendapat tanda tanya dari anggota dewan.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (19/11/2012), Pemprov DKI membeberkan enam program yang akan dilaksanakan pada 2013. Enam program itu adalah peremajaan 100 bus, penambahan armada TransJakarta, pembangunan jalan layang busway koridor 13 Blok M-Pondok Kelapa, penataan kampung deret, pembangunan rumah susun, dan Kartu Jakarta Sehat.
Wakil Ketua DPR DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan, ada tiga program yang masih mendapat sorotan khusus. Yakni soal peremajaan 100 armada bus, kampung deret, dan Kartu Jakarta Sehat.
"Program penambahan bus ini kurang mendidik dan mendapat keberatan dari pihak Organda dan Dewan Transportasi Jakarta. Muncul kekhawatiran, penambahan itu justru tidak menyelesaikan masalah. "Anggaran untuk bus itu kan bisa untuk anggaran yang lain," ujar Triwisaksana di Balaikota Jakarta.
Mengenai kampung deret, pria yang akrab disapa Bang Sani itu menilai, secara substansi program tersebut sudah bagus. "Namun, lokasinya masih belum ada," ujar politisi PKS itu.
Bang Sani juga menilai belum ada titik temu mengenai anggaran program Kartu Jakarta sehat. "Anggarannya berapa kan belum dijelaskan, hal ini supaya tidak ada utang yang terlalu tinggi," ujarnya.
Meski demikian, Bang Sani menilai secara umum, pimpinan dewan dapat menerima program-program yang dibeberkan Gubernur Jokowi dan wakilnya Basuki. "Tapi untuk transparansinya, kami sepakat untuk menggelar rapat koordinasi antara Badan Anggaran dan Gubernur beserta tim anggarannya pada Rabu mendatang," ujarnya.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Basuki mengaku menerima hasil rapat. "Soal lahan kampung deret, memang kami belum menemukan lahan, dan kami juga masih memikirkan desainnya," kata Basuki. (ARY)

Jokowi Pertahankan Gaya 'Blusukan'

TEMPO.CO , Jakarta:Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan tetap blusukan atau keluar-masuk kampung, selama masa kepemimpinannya. "Lima tahun blusukan terus, mau ke kampung terus pokoknya selama lima tahun, " ujar Jokowi, Senin, 19 November 2012. " Ke bawah, ke kampung, pokoknya banyak ke lapangan."
Ia mengatakan setiap gubernur punya gaya sendiri. "Gaya Saya, gaya blusukan."
Menurut dia, setiap hari pasti selalu ada aspirasi dari rakyat karena ada kebutuhan dari bawah. "Kalau kita hanya duduk di kantor nggak akan ketangkep seperti itu, untuk menangkap keinginan-keinginan itu memang harus selalu turun ke akar rumput, turun ke bawah, liat lapangan," kata Jokowi.
Ia menjelaskan melihat lapangan itu tidak harus selalu turun ke masyarakat, tapi juga mengontrol lapangan, mengontrol proyek, dan mengontrol program. Tidak hanya di kampung, namun juga bisa mengecek rumah sakit, puskesmas atau kelurahan, melihat pelayanan sudah baik atau belum. "Ini bentuk sebuah managemen. Kalau managemen perencanaan tanpa managemen kontrol ke bawah tidak baik, ya gak akan bisa terwujud," katanya.

Menanggapi banyak komentar pencitraan tentangnya, Jokowi tenang saja. "Ya nggak apa-apa, untuk mengingatkan, untuk mengkoreksi siapapun, masyarakat, tokoh ya nggak apa-apa, Saya sangat terbuka sekali. Ia kemudian kembali menegaskan, selama 5 tahun, Ia akan seperti ini terus. "Wajah sy sampai jam segini masih ceria kan."

Tak Mau Periksa Boediono, KPK Dianggap Mengada-ada

BERITASATU.COM - "KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan kepada eksekutif, yudikatif dan legislatif."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai salah besar jika menyatakan tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan terhadap Wakil Presiden Boediono dalam kasus bailout Bank Century.
Hal itu disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menanggapi pernyataan Abraham Samad bahwa KPK tak bisa selidiki Boediono karena yang bersangkutan adalah wakil presiden.
Pendapat Margarito itu didasarkan pada pasal 7b UUD 1945 yang berisi dua ayat.
Ayat 1 menyatakan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Ayat 2 menyatakan Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum tersebut ataupun telah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Margarito, hukum di Indonesia mengakui prinsip 'equality before the law' yang bermakna setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Sementara pasal 7b UUD 1945 itu berkaitan dengan sanksi yang konteksnya proses politik. Sementara KPK tak perlu melihat konteks politik dan seharusnya lanjut terus menyelidiki kasus kriminal dan tindak kejahatan korupsi menyangkut siapapun.
"KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan kepada eksekutif, yudikatif dan legislatif. Jika KPK menemukan bukti pelanggaran atas keterlibatan Boediono dalam kasus Century, maka KPK menindaklanjuti ke pengadilan. KPK juga menyerahkan kepada DPR untuk melakukan penghentian secara konstitusional," kata Margarito, di Jakarta, Selasa (20/11).
Menurut Margarito, argumen yang dipakai KPK mengada-ada. Kalau memang KPK sejak awal beranggapan Boediono tidak bisa diproses hukum, maka KPK juga harus menjelaskan alasan KPK pernah meminta keterangan Boediono dalam pemeriksaan kasus itu.
"Bagi saya KPK itu salah, bilang saja KPK takut dan tidak berani. Jangan buat kabur, dunia ini jangan dibuat gelap oleh KPK," kata Margarito.

Senin, 12 November 2012

M Yusuf: Kalau Saya Penyidiknya, Cukup Dua Bulan Bongkar Kasus Hambalang

RMOL.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan pendalaman terkait aliran transaksi mencurigakan.
“Kami masih terus menelurusi ali­ran dana pada kasus-kasus lama,” kata Ketua (PPATK) M Yusuf kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
M Yusuf menjelaskan, setiap ada penemuan transaksi men­curigakan selalu disampaikan ke aparat hukum, termasuk KPK.
“Yang terbaru diserahkan ada­lah transaksi mencurigakan ter­kait kasus Hambalang. Seluruh da­ta analisis  sudah diserahkan ke KPK. Sekarang terserah KPK, mau cepat atau lambat penun­ta­san­nya,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
PPATK belum mendapatkan adanya aliran dana mencuri­ga­kan lagi?
Belum ada temuan baru me­nge­nai aliran dana mencurigakan. Semua kasus sedang dilakukan pen­dalaman.
Kasus apa saja itu?
Nggak bisa dong saya jelaskan satu per satu, kasus apa saja yang se­dang dilakukan pendalaman, itu masih rahasia.
Kenapa?
Loh, kalau saya jelaskan satu per satu nanti bisa hilang bukti atau pelaku kabur.
Bagaimana kalau mengenai kasus Hambalang?
Kita sudah serahkan hasil ana­silis pada kasus Hambalang ke KPK bulan Oktober.
Apa saja yang diserahkan?
Semuanya. Cuma di situ yang di­­serahkan aliran dana yang si­fat­nya tunai. Namun kita belum bisa me­ne­­l­usuri dari mana sum­ber da­nanya, dan untuk apa di­be­rikan.
KPK yang harus melakukan peme­rik­sa­an fisik kepada nama-nama yang sudah diberikan PPATK.
Berapa jumlah transaksi ali­ran dana mencurigakan itu?
Ada 10 laporan analisis yang kita ketahui mengandung kate­gori transaksi aliran dana men­cu­rigakan terkait kasus Ham­balang.
Apa ada penyerahan hasil ana­lisis aliran dana mencuri­ga­kan lainnya?
Tidak ada. Waktu itu hanya ha­sil analisis aliran dana men­cu­ri­ga­kan terkait kasus Hambalang.
Nominalnya berapa pada masing-masing transaksi itu?
Kalau tidak salah itu miliaran rupiah.
Berapa tepatnya?
Wah, kalau itu saya tidak ha­fal. Yang jelas semuanya su­dah dibe­ri­kan kepada KPK. KPK tinggal me­nelusurinya ke orang tersebut.
Ka­rena dalam laporan kami nama-nama­nya sudah dise­butkan secara jelas. KPK harus panggil orang-orang itu untuk di­ta­nya­kan dalam rangka pengem­ba­ngan kasus Ham­balang.
Siapa saja orangnya dan bank apa saja?
Waduh saya minta maaf. Saya tidak boleh sebut nama orang-orang dan nama bank-bank ter­kait kasus Hambalang.
Kenapa?
Itu kode etik. Kalau sa­ya sebut nanti saya dianggap me­langgar kode etik profesi dan ja­batan.
Berapa nama yang disebut­kan dalam laporan analisis PPATK itu?
Wah, saya tidak ingat. Tapi ka­yaknya banyak.
Adakah seorang menteri?
Kan tadi saya bilang tidak bo­leh sebut nama orang dan bank mana yang dijadikan media tran­saksi.Tapi yang jelas dalam la­po­ran PPATK ada nama pengusaha, pe­jabat, dan peru­sa­haan.
Perusahaan kontraktor Ham­balang?
Oh kalau itu betul. Tapi nama pejabat dan pengusahanya tidak bisa saya sebutkan. Tinggal KPK kerja keras dengan penyi­diknya.
Kalau saya jadi penyidiknya saya rasa dalam waktu dua bu­lan kasus Hambalang ini bisa te­rang-ben­derang, saya bongkar.
Masa sih dalam dua bulan?
Oh, bisa sekali, untuk kasus ko­rupsi kita harus kerja keras mem­bongkarnya dan jangan lembek pada pelaku.
Caranya?
Ya, tinggal diperiksa saja pela­ku terus menerus, bila perlu sam­pai pagi secara kontinyu.
Saya rasa dengan nama-nama yang sudah diberikan PPATK su­dah bisa melakukan penelusuran dengan sesegera mungkin dan se­cepat mungkin.
Dari nama-nama itu kan nan­­­ti berkembang hingga ke­te­mu se­mua.
Apa hanya transaksi melalui bank yang diperiksa?
Ya memang itu. Kan ada tran­saksi yang masuk ke rekening pa­ra orang terkait kasus ini yang lu­mayan besar.
Tapi tidak tahu sia­pa dan un­tuk apa uang itu masuk kere­keningnya secara tunai. Kita ti­dak tahu dari siapa dan untuk siapa itu.
Makanya saya katakan per­lu pemeriksaan fisik orang-orang yang telah disebutkan da­lam analisis aliran dana mencu­ri­gakan.
Apa dengan data itu sudah cukup?
Cukuplah. Di KPK kan ada jago-jagonya dalam mengungkap se­buah kasus korupsi. Ada  Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan lainnya.
Bagaimana kalau nanti tidak jalan?
Setelah diberikan data itu, lalu  kasus itu tidak jalan juga. Tentu timbul pertanyaan di masyarakat, ada apa ini. [Harian Rakyat Merdeka]

Tiga Parpol Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

JAKARTA, (PRLM).- Setidaknya 13 dari 16 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Sedangkan tiga partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan," ucap Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada "PRLM", Minggu (11/11/12) di Jakarta. Ferry menambahkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012, masa perbaikan diberikan selama tujuh hari dari tanggal 11 sampai 17 November 2012.
"KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18 sampai 24 November 2012," katanya.
Menurut Ferry, ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.
Ia menambahkan, PBB dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara PKS belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai. “Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderal PKS tidak berada di tempat,” ujar Ferry.
Untuk aspek keterwakilan perempuan, kata dia, PKS sudah di atas 30 persen yakni 61 persen. Sementara 13 parpol yang lolos verifikasi faktual berikut keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya antara lain PKBIB 48 persen, Partai Hanura 40 persen, PPN 37 persen, PPRN 37 persen, Nasdem 36 persen, PDP 35 persen, PKB 34 persen, Partai Demokrat 32 persen, Gerindra 31 persen, PAN 31 persen, PPP 31 persen, PKPI 30 persen dan PDIP 30 persen.
Anggota KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan, bagi tiga Parpol yang belum memenuhi persyaratan tersebut pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan parpol itu. "Isi surat tak jauh dari permintaan untuk memaksimal masa perbaikan," katanya. (A-194/A-108)***

Sabtu, 10 November 2012

Beasiswa Unggulan Belum Sebanding dengan Peminat

BANDUNG, (PRLM).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2006 mengalokasikan anggaran beasiswa unggulan sehingga bisa kuliah secara gratis. Namun, jumlah beasiswa tak sebanding dengan peminat sehingga besaran biaya terus dikurangi agar terjadi pemerataan beasiswa.
"Awalnya antara tahun 2006-2008 beasiswa unggulan juga menjamin biaya hidup sebesar Rp 1 juta per bulan dan biaya pembelian buku-buku," kata Staf Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Kemendikbud, Elizabet Paenbonan, S.H., M.Si., di sela-sela sosialisasi biaya unggulan di STMIk AMIK Bandung, Kamis (9/11).
Menurut Elizabet, alokasi beasiswa unggulan pada tahun ini sampai 16.000 orang untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta. "Jumlah mahasiswa bisa bertambah karena dengan menghilangkan biaya hidup dan biaya buku, maka akan semakin banyak mahasiswa yang mendapatkan beasiswa," ucapnya.
Elizabet mencontohkan sering perguruan tinggi yang mendapatkan kuota 60 mahasiswa akhirnya dibagi untuk 120 mahasiswa. "Dengan alasan pemerataan, maka bisa saja jumlah mahasiswa penerima ditambah meskipun ada bagian beasiswa yang dikurangi," ucapnya.
Jumlah beasiswa untuk tiap mahasiswa, kata Elizabet, berbeda-beda sesuai dengan persetujuan antara Kemendikbud dengan pjhak perguruan tinggi. "Namun ada perguruan tinggi negeri yang masih keberatan menerima mahasiswa yang didanai dari beasiswa Kemendikbud. Mungkin beasiswa dari pemerintah masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan perguruan tinggi itu," katanya.(A-71/A-147)***

Indra, Usia 2 Tahun Berat Badan Hanya 7 Kg




INDRA Kurniawan (2), putra pasangan Yani Mulyani (30) dan Rustandi (38), warga Kampung Panondaan, RT 03 RW 07, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, dinyatakan menderita gizi buruk. Kondisinya memprihatikan sehingga butuh penanganan medis.

CIANJUR, (PRLM).- Indra Kurniawan (2), putra pasangan Yani Mulyani (30) dan Rustandi (38), warga Kampung Panondaan, RT 03 RW 07, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur dinyatakan menderita gizi buruk. Kondisinya memprihatikan sehingga butuh penanganan medis.
Ibunda Indra, Yani Mulyani saat ditemui Jumat (9/11/12) mengatakan, putra keempatnya ini hanya memiliki berat tujuh kilogram. Padahal, diusianya, berat badan ideal Indra seharusnya mencapai 13 kilogram.
"Memang sejak lahir Indra tidak menunjukan berat bedan yang siginifikan. Pertumbuhannya juga terlambat kata petugas puskesmas setempat," ujarnya.
Yani menuturkan tidak dapat berbuat banyak untuk mengobati dan memenuhi gizi Indra. Pasalnya, pendapatan suaminya yang seorang buruh tani tidak hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Waktu itu periksa ke dokter, katanya anak saya gizi buruk. Karena beratnya hanya tujuh kilo. Memang untuk memulihkan berat badanya harus diberi makanan tambahan yang bergizi namun karena pendapatan suami saya yang pas-pasan ya makanan ala kadarnya saja,” ujarnya.
Untuk memantau kondisi Indra, Yani hanya membawanya ke puskesmas. “Uangnya tidak cukup untuk dibawa ke dokter, karena suami saya hanya buruh tani, itu juga tidak setiap hari,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Sindangbarang E Ruskandar membenarkan ada warganya yang menderita gizi buruk. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Cianjur untuk penanganannya.
“Tapi kita berharap ada penanganan yang lebih spesifik. Karena, meski telah ditangani pihak puskesmas, kondisinya belum ada perbaikan. Sehingga, perlu dilakukan penanganan secara lebih serius lagi,” ujarnya. (A-186/A-108)***

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More