Kamis, 24 Agustus 2017

IMPLEMENTASI FILSAFAT ILMU DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN TASAWUF



IMPLEMENTASI FILSAFAT ILMU DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN TASAWUF



Diajukan Sebagai Salah SatuTugas Mandiri
pada Mata Kuliah Filsafat Ilmu




Dosen : Prof. (em) Dr. H. E. Saefullah Wiradipradja,SH.LLM.
Di susun oleh :
Nama : Ade Surahman
NPM : L23.016.0021











PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN
UNIVERSITAS LANGLANGBUANA
BANDUNG






DAFTAR ISI
                                                                                                                           Halaman
KATA PENGANTAR ...........................................................................................               i
DAFTAR ISI ...........................................................................................................   ii
BAB I             PENDAHULUAN...........................................................................    1
A.  Latar Belakang ............................................................................    1
B.  Rumusan Masalah .......................................................................    5
C. Tujuan  Penelitian..........................................................................    5
BAB II   ........ TINJAUAN PUSTAKA.................................................................   6
A.    Pengertian Filsafat Ilmu.............................................................      6
B.     Pendidikan Tasawuf.....................................................................  11
BAB III  ....... PEMBAHASAN.............................................................................. 16
A.      Korelasi Filsafat ilmu dengan Tasawuf  ........................................              16
B.     Implementasi Filsafat Ilmu Dalam Pendidikan Tasawuf.............. 19
BAB IV  ....... KESIMPULAN................................................................................ 34

PUSTAKA ACUAN................................................................................................. 36





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
            Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan ilmu dan teknologi, semakin dirasakan oleh semua orang di seluruh belahan bumi ini. Sehingga dunia semakin terasa kecil, semakin mengglobal, dan perubahan terus terjadi dimana-mana di setiap sudut kehidupan. Kondisi ini, sedikit banyak turut memberi pengaruh bagi kehidupan, sehingga diperlukan suatu pegangan yang bersifat abadi agar tidak terseret oleh arus negatif globalisasi dan modernisasi yang mungkin timbul yakni dengan berpegang erat pada agama dan menjalankannya secara terus menerus dalam kehidupan.[1]
Secara garis besar gambaran kehidupan masyarakat saat ini tengah mengalami berbagai pergeseran karena terus berpacu dan bekerja keras memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga agama kurang diperhatikan karena selalu berhubungan dengan dunia materialistis. Begitu pula dengan kehidupan sosialnya antar manusia, nyaris hanya dilakukan bila ada kepentingan bisnis atau mendatangkan benefit berupa keuntungan material. Setidaknya dari masalah ini tampak bahwa masyarakat modern sedang mengalami kejatuhan posisinya dari makhluk spiritual menjadi makhluk material. Maka untuk mengembalikan jati diri manusia sebagai makhluk Allah yang paling mulia, manusia harus kembali kejalan Allah dengan kepatuhan pada agama dan dengan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Hanya dengan cara demikian manusia akan mendapat ketenangan dan kenyamanan sehingga tidak mengalami penyakit frustrasi eksistensial.[2]
Menurut para ahli pemerhati masalah sosial, bahwa ciri-ciri masyarakat modern akan mengalami frustrasi eksistensial yang ditandai dengan keinginan yang berlebihan untuk berkuasa (the will to power), mencari-cari kenikmatan hidup (the will to pleasure), selalu ingin menimbun harta (the will to money), tidak mengenal waktu dalam bekerja sehingga tidak memiliki waktu untuk bersosialisasi (the will to work), serta memiliki kecenderungan libido yang cukup tinggi (the will to sex). Akibat dari penyakit ini, membuat kehidupan menjadi gersang, hampa dan kosong tanpa tujuan sehingga muncullah prilaku negatif seperti kriminalitas, kekerasan, kenakalan, bunuh diri, pembunuhan, hubungan seks diluar nikah, penganiayaan, broken home, perkosaan, kecanduan narkoba, perceraian dan perilaku seks menyimpang dan berbagai macam krisis moral lainnya sebagai dampaknya.[3]
Banyak para ahli yang meratapi zaman ini sebagai abad kejatuhan manusia, karena tidak ditemukannya lagi jiwa masyarakatnya yang bersemi sebagai makhluk Tuhan, karena realitas kehidupan mereka cuma memandang materi dan melupakan agama, meskipun tidak menolak Tuhan dalam bentuk lisan, tetapi mengingkarinya dalam bentuk prilaku. Setiap manusia, bahkan setiap keluarga, tampaknya akan berpapasan dengan problema krisis spiritual. Imbasnya lembaga yang paling banyak merasakan problem itu adalah keluarga, sehingga untuk mengantisipasinya dibutuhkan kecerdasan dan daya tahan keluarga, yakni dengan pendekatan keagamaan dengan mengimani dan menaati segala perintah Allah.
            Berbagai upaya telah dilakukan agar agama mampu menghadapi perubahan-perubahan yang menyentuh dirinya tanpa kehilangan identitas, tanpa kehilangan kesetiaan terhadap panggilannya, kepercayaannya dan wahyunya. Dalam menghadapi tantangan-tantangan yang rumit dalam kehidupan dewasa ini, umat manusia mengharapkan pengarahan dan bimbingan dari pimpinan agamanya. Para pemimpin agama hanya dapat memimpin umat mereka dengan baik, jika dalam situasi ini memberikan bimbingan spiritual dan intelektual yang sesuai dengan taraf pemikirannya, kebutuhannya dan dambaannya.
Di sinilah perlunya filsafat. Filsafat merupakan salah satu sarana yang mampu membantu para pemimpin agama untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kebutuhan umat dan memberi pengarahan terhadap masalah-masalah besar, yang sebagian masalah tersebut adalah masalah baru sama sekali (kontemporer), yang dihadapi individu maupun umat pada umumnya. Untuk ini kemampuan berfilsafat akan diharap mampu membantu dan dapat memberikan pelayanan kepada ummat sebaik-baiknya.[4]
Salah satu ilmu agama Islam yang erat hubungannya dengan filasafat, karena memang kelahirannya berhubungan dengan filsafat dan dewasa ini sangat dibutuhkan oleh kehidupan masyarakat modern untuk membimbing mereka agar dapat merasakan kebahagiaan hidup yang sebenarnya, adalah ilmu tasawuf yang diajarkan dalam proses pendidikan tasawuf. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa saat ini manusia berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat modern yang sering disebut dengan masyarakat sekuler. Pada umumnya, kontak antar anggota masyarakat atas dasar prinsip-prinsip fungsional pragmatis. Mereka merasa bebas dan lepas kontrol agama dan pandangan dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler dan materialis ternyata tidak membawa kebahagiaan dan diliputi kegelisahan yang diakibatkan oleh peresaan takut kehilangan apa yang dimilikinya, rasa kecewa terhadap hasil kerja yang tidak mampu memenuhi harapan dan kepuasan batin akibat dari banyak berbuat salah.[5]
Maka untuk mengatasi hal-hal tersebut di atas, diperlukan tasawuf, karena Ajaran tasawuf adalah proses peleburan dan penggabungan jala-jala sistem berpikir menjadi sebuah kerangka keyakinan oleh sebagian umat Islam hingga terwujud suatu sentrum sebagian identitas wujudiyah (eksitas) kemanusiaan yang berorientasi kepada ketuhanan.[6] Sufistik yang terbangun dari kata sufi merupakan seseorang yang telah membersihkan jiwanya dari sifat-sifat tercela dengan mengingat Allah. Meyakini-Nya sebagai sumber hidup dan kehidupan, tempat meminta yang bersifat Pengasih dan Maha Pengatur dari hakekat segala-galanya, sehingga terhindar dari perbuatan amoral dan mencapai pengetahuan hakiki (ma’rifat). Seorang yang bertitel sufi berusaha mengaplikasikan sifat-sifat baik Tuhannya menjadi sifatnya.[7]
Kumulatif dari seluruh ajaran tasawuf dapat diajarkan dan dididikkan oleh sufi termasuk pada kegiatan pembinaan kesehatan mental. Hal ini disebabkan tasawuf adalah bagian dari ajaran agama Islam yang telah diyakini eksistensinya. Seorang sufi memiliki kemampuan mengontrol nafsu, emosi dan mendidikkannya kepada orang lain. Firman Allah SWT dalam surah ar-Rad ayat  Artinya : Orang-orang yang beriman, hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.[8]
            Berdasarkan uraian di atas maka tujuan dari penelitian ini mencoba menggali dan menemukan apa sesungguhnya inti dari implementasi filsafat ilmu didalam ranah pendidikan tasawuf, sehingga makalah ini dirumuskan dengan judul :Implementasi Filsafat Ilmu Dalam Perspektif Pendidikan Tasawuf”.
B.     Rumusan masalah
            Adapun rumusan masalah yang akan diangkat oleh penulis berdasarkan latar belakang diatas adalah :
1.      Apakah antara Filsafat ilmu dengan Tasawuf memiliki korelasi dan tidak terdapat benturan diantara keduanya ?
2.      Bagaimana implementasi filsafat ilmu dalam pendidikan tasawuf ?

C.    Tujuan penelitian
            Berangkat dari masalah penelitian di atas maka tujuan penelitian dalam makalah ini adalah untuk mengetahui sejauhmana korelasi dan implementasi antara filsafat Ilmu dengan pendidikan tasawuf.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu kini semakin disadari urgensinya oleh masyarakat untuk dipelajari yang merupakan sarana mutlak bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Filsafat ilmu adalah suatu cabang filsafat yang sudah lama dikenal dan dikembangkan di dunia Barat semenjak abad XVIII Masehi dengan sebutan Philosophy of Science, Wissenschatlehre atau Wetenschapsleer. Filsafat ilmu merupakan sebuah refleksi filsafati yang tidak pernah mengenal titik henti dalam menjelajahi kawasan ilmiah untuk mencapai kebenaran atau kenyataan, sesuatu yang memang tidak pernah akan habis dipikirkan dan tidak pernah akan selesai diterangkan.[9]
Cornelius Benjamin memandang filsafat ilmu sebagai berikut.  That philosophic discipline which is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual disciplines.”  Filsafat ilmu, menurut Benjamin, merupakan cabang dari filsafat yang secara sistematis menelaah sifat dasar ilmu, khususnya mengenai metoda, konsep-konsep, dan pra anggapan-pra-anggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang-cabang pengetahuan intelektual.[10]
Conny Semiawan at al menyatakan bahwa filsafat ilmu pada dasarnya adalah ilmu yang berbicara tentang ilmu pengetahuan (science of sciences) yang kedudukannya di  atas ilmu lainnya.[11]
Menurut Berry Filsafat Ilmu adalah penelaahan tentang logika intern dan teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah. Bagi Berry, filsafat ilmu adalah ilmu yang di pakai untuk menelaah tentang logika, teori-teori ilmiah serta upaya pelaksanaannya untuk menghasilkan suatu metode atau teori ilmiah.[12]
May Brodbeck, Filsafat ilmu adalah suatu analis netral yang secara etis dan falasafi, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan-landasan ilmu menurut Brodbck, ilmu itu harus bisa menganalisis, menggali, mengkaji bahkan melukiskannya sesuatu secara netral, etis an filosofis sehingga ilmu itu bisa di manfaatkan secara benar dan relevan.
Lewis White Filsafat ilmu atau philosophy of science adalah ilmu yang mengkaji dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan.Lebih jauh Lewis menjelaskan Filsafat ilmu adalah ilmu yang mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiranilmiah serta mencoba menetapkan nilai dan pentingnya usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan. Melalui filsafat ilmu ini kita akan mampu memahami dan menetapkan akan arti pentingnya usaha ilmiah, sebagai suatu keseluruhan
Robert Ackermann filsafat ilmu adalah sebuah tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap pendapat-pendapat lampau yang telah dibuktikan atau dalam rangka ukuran-ukuran yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu demikian jelas bukan suatu cabang ilmu yang bebas dari praktik ilmiah senyatanya.[13]
Peter Caw filsafat ilmu adalah suatu bagian filsafat yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat umumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya landasan bagi keyakinan dan tindakan di pihak lain, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi tindakan termasuk teori-teori nya sendiri dengan harapan dan penghapusan tidak ajegan dan kesalahan. Caw yakin bahwa melalui filsat ilmu seseoang membangun dua hal, menyajikan teori sebagai landasan bagi keyakinan tindakan dan memeriksa secara kritis segala sesuatu sebagai landasan bagi sebuah keyakinan atau tindakan.
Alfred Cyril Ewing Filsafat ilmu menurutnya adalah salah satu bagian filsafat yang membahas tentang logika, di mana di dalamnya membahas tentang cara yang di khususkan metode-metode dari ilmu-ilmu yang berlainan . Lebih lanjut menjelaskan tanfa penguasaan filsafat ilmu, maka akan sulitlah seseorang dalam usahanya untuk memahami tentang ilmu secara baik dan profesional.
The Liang Gie Merumuskan Filsafat ilmu merupakan segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi kehidupan manusia. Bagi Gie, filsafat ilmu bukan hanya di pahami sebagai ilmu untuk mengetahui metode dan analisis ilmu-ilmu lain, tetapi filsafat ilmu sebagai usaha seseorang dalam mengkaji persoalan-persoalan yang muncul melalui perenungan yang mendalam agar dapat diketahui duduk persoalannya secara mendasar sehingga dapat di manfaatkan dalam kehidupan manusia.
Menurut Beerling, filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Filsafat ilmu erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk bentuk pengalaman manusia juga mengenai logika dan metodologi.[14]
Jujun S, Suriasumantri menjelaskan bahwa filsafat ilmu merupakan suatu pengetahuan atau epistemologi yang mencoba menjelaskan rahasia alam agar gejala alamiah tak lagi merupakan misteri, secara garis besar, Jujun menggolongkan pengetahuan menjadi tiga kategori umum, yakni 1) pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk yang disebut juga dengan etika 2) pengetahuan tentang indah dan jelek, yang disebut dengan estetika atau seni 3) pengetahuan tentang yang benar dan salah, yang disebut dengan logika.[15]
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, baik ditinjau dari segi ontologis, epistemologis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu. 
Bidang garapan filsafat ilmu terutama diarahkan kepada komponen-komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistimologi dan aksiologi. Ontologi ilmu meliputi hakikat tentang ilmu itu, hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafati tentang apa dan bagaimana (yang) “ada” itu (being, sein, het zijn). Paham monism, yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme dan materialism, ataupun paham dualisme, pluralisme, dengan berbagai nuansanya, merupakan paham ontologik yang pada akhirnya menentukan pendapat bahkan “keyakinan” masing-masing manusia mengenai apa dan bagaimana (yang) “ada” sebagaimana manifestasi yang dicari. Epistimologi ilmu meliputi sumber, sarana dan tata cara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan ilmiah. Perbedaan mengenai pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan dipilih. Akal (verstand), akal budi (vernunft), pengalaman atau kombinasi antara akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistimologi. Aksiologi meliputi nilai-nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaimana dijumpai dalam kehidupan yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik ataupun fisik material. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu condition sine quanon yang wajib dipatuhi dalam kegiatan ini, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam penerapan ilmu.[16]
Semua ilmu pengetahuan wajib meliputi bidang garapan filsafat ilmu tersebut di atas. Secara sederhana dapat disampaikan di sini bahwa ontologi ilmu meliputi hakikat ilmu itu, asalnya dan sumbernya. Sedangkan epistimologi ilmu adalah cara memperoleh, mendalami dan meneliti ilmu itu, yang memerlukan sumber, sarana dan tata cara menggunakan sarana. Aksiologi ilmu adalah meliputi kegunaan ilmu dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Demikian juga dalam pengembangan pendidikan tasawuf, menerapkan bidang garapan filsafat ilmu tersebut.
B.     Pendidikan Tasawuf
1.      Pengertian pendidikan
            Pendidikan dalam pengertian yang luas adalah pembinaan pribadi dalam semua aspeknya. Pendapat ini dirumuskan karena menurutnya dalam realitas faktual, bahwa kegiatan pendidikan disamping melibatkan pihak lain juga dapat dilakukakan oleh diri sendiri, dan segi yang dibina dalam pendidikan meliputi seluruh aspek kepribadian yaitu jasmani, akal dan rohani peserta didik.[17]
Selain itu pendidikan diartikan segala pengalaman belajar yang dilalui peserta didik dengan segala lingkungan dan sepanjang hayat.[18] Pendidikan dalam arti luas ini belum memiliki sistem. Dalam batasan secara sempit, pendidikan adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan di lembaga pendidikan formal, baik madrasah atau sekolah.[19]
Dalam Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, istilah pendidikan diartikan bahwa:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[20]
            Dengan demikian, berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu proses interaksi yang dilakukan dalam rangka membimbing, mengembangkan dan mengarahkan segala potensi (jasmani, akal, dan rohani) anak didik melalui tangan orang lain (pendidik) atau diri sendiri menuju tercapainya kesempurnaan yang lebih baik. Jadi inti pokoknya adalah usaha pendewasaan manusia seutuhnya (lahir dan batin), baik oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri.
2.      Pengertian Tasawuf
Tasawuf berasal dari kata sufi. Menurut sejarah, orang yang pertama memakai kata sufi adalah seorang zahid atau asketik bernama Abu Hasyim al-Kufi di Irak (w. 150 H). Sedangkan asal atau etimologi kata sufi, teori-teori berikut dapat dikemukakan :
a.       Ahlus suffah adalah orang-orang yang ikut pindah dengan Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah dan karena kehilangan harta, berada dalan keadaan miskin dan tidak memiliki apa-apa. Mereka tinggal di Masjid Nabawi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai pelana sebagai bantal. Pelana disebut suffah, dalam bahasa Inggris disebut Saddle-Cushion dan kata sofa dalam bahasa Eropa berasal dari kata suffah. Meskipun miskin, ahlus suffah berhati baik dan mulia. Sifat tidak mementingkan keduniaan, miskin tetapi berhati baik dan mulia itulah sifat-sifat kaum sufi.
b.      Shaf berarti pertama. Sebagaimana halnya dengan orang shalat di shaf pertama memperoleh kemuliaan dan pahala, demikian pula kaum sufi dimuliakan Allah SWT dan diberi pahala.
c.       Shufi berarti suci. Seorang sufi adalah orang yang disucikan dan kaum sufi adalah orang-orang yang telah mensucikan dirinya melalui latihan berat dan lama.
d.      Sophos yang berasarl dari bahasa Yunani dan berarti hikmah. Orang sufibetul ada hubungannya dengan hikmah. Hikmah adalah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan yang benar dan yang salah.
e.       Shuf yang berarti kain wol. Kaum sufi memakai wol kasar, sebagai lambang kesederhanaan dan kemiskinan. Lawannya adalah memakai sutera, oleh orang-orang yang mewah hidupnya di kalangan pemerintahan. Kaum sufi sebagai golongan yang hidup sederhana dan dalam keadaan miskin, tetapi berhati suci dan mulia, menjauhi pemakaian sutera dan sebagai gantinya memakai wol kasar.[21]
Berdasarkan uraian tentang asal kata sufi tersebut di atas, jika dilihat sepintas menunjukkan adanya persamaan bahasa, meskipun dalam konotasi yang berlainan, yaitu pelana, barisan pertama dalam shalat, suci, hikmah dan kain wol sebagai lambang kesederhanaan. Tetapi jika dikaji lebih lanjut, kehidupan para sufi dewasa ini, pada umumnya tercukupi dari sisi materi, meskipun hampir 24 jam hidupnya hanya untuk kesibukan di bidang spiritual saja. Namun Allah SWT telah berfirman dalam QS. Asy-Syura : 20 yang artinya: Barang siapa yang menghendaki kebahagiaan di akhirat, akan Kami tambah kebahagian (di dunia) baginya dan barang siapa yang menghendaki kebahagiaan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari kebahagiaan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian kebahagiaan di akhirat.
Berdasarkan kandungan ayat tersebut di atas, maka asal kata sufi tersebut yang paling sesuai dengan kenyataan sekarang adalah yang nomor tiga, karena memang benar orang-orang sufi adalah orang yang telah mensucikan dirinya melalui latihan spiritual yang berat dan lama.
Tasawuf sangat tidak tepat diartikan mistik berdasarkan pengertian barat. Karena tasawuf adalah melaksanakan Taqwallah dengan sikap Muraqabah, memperindah budi pekerti dan memperluas sikap laku dalam tingkah dan dalam tutur kata yang dilandasi oleh jiwa yang bersih.[22] Tentang tasawuf cukup banyak para ahli memberikan paparan pengertian secara spesial dari ulama tasawuf. Tasawuf merupakan suatu ilmu pengetahuan dan sebagai ilmu pengetahuan, tasawuf atau sufisme mempelajari cara dan jalan usaha seorang Islam agar dapat berada sedekat mungkin dengan Allah SWT.[23] Sedangkan menurut Ibnu ‘Ujaibah, tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tentang cara untuk mencapai Allah SWT, membersihkan batin dari semua akhlak tercela dan menghiasinya dengan beragam akhlak terpuji. Awal dari tasawuf adalah ilmu, tengahnya adalah amal dan akhirnya adalah karunia.[24] Menurut Ruwaim, tasawuf adalah jiwa yang menurut kepada Allah SWT sesuai dengan kehendak-Nya. Sedangkan menurut al-Junaidi, tasawuf adalah hendaklah kaum sufi bersama Allah SWT saja, tidak punya hubungan lain.[25]
Beberapa pendapat tersebut di atas, sebagian memahami tasawuf sebagai akhlak yang berarti pengamalan praktis, sedangkan yang lain menyatakan bahwa tasawuf merupakan ilmu yang berarti teori. Pengamalan praktis membutuhkan teori dan teori juga memerlukan pengamalan. Maka sebenarnya pendapat-pendapat tersebut saling melengkapi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tasawuf adalah ilmu untuk mensucikan jiwa, menjernihkan hati dengan tunduk kepada Allah SWT dan menghiasinya dengan akhlak terpuji agar sampai (wushul) kepada Allah SWT.
Berdasarkan pengertian pendidikan dan pengertian tasawuf tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan tasawuf adalah bimbingan, pengajaran dan pelatihan yang dilakukan oleh seorang pendidik (mursyid) terhadap murid atau peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat untuk mensucikan jiwa, menjernihkan hati dengan mendekatkam diri kepada Allah SWT sehingga mampu sampai (wushul) kepada-Nya agar tercapai kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di akhirat.

BAB III
PEMBAHASAN

1.      Korelasi Filsafat ilmu dengan Tasawuf
Orang yang beriman meyakini bahwa kebenaran yang mutlak adalah wahyu, karena wahyu adalah firman Allah dan Allah adalah Yang Maha Benar. Lalu, untuk apa orang beragama masih perlu berfilsafat? Jawabannya adalah bahwa filsafat dan agama, asal dipahami dengan benar, tidak bersaing satu sama lain, melainkan dapat saling menunjang. Filsafat tidak bermaksud menjawab semua pertanyaan mendalam dari manusia dan tidak bermaksud menentukan tata cara manusia harus hidup. Hal itu adalah fungsi agama. Filsafat menyediakan sarana-sarana intelektual untuk menangani permasalahan-permasalahan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan secara wajar. Sarana ini juga diperlukan agama. Secara sederhana, filsafat dapat membantu orang-orang beragama untuk mengerti ajaran agama mereka dan untuk menjawab masalah-masalah kehidupan dengan tepat. Filsafat merupakan sarana yang justeru membantu orang yang sudah berkeyakinan tentang bagaimana keyakinannya itu dapat ditangani secara wajar berhadapan dengan segala tantangan.[26]
Secara rinci filsafat dapat dikatakan membantu agama dalam empat hal, yaitu (1) Filsafat dapat membantu agama dalam menginterpretasikan teks-teks kitab sucinya, filsafat membantu dalam memastikan arti obyektif tulisan wahyu (2) Filsafat menyediakan metodemetode pemikiran untuk teologi (3) Filsafat membantu agama dalam menghadapi masalahmasalah baru (4) Filsafat membantu agama dalam menghadapi tantangan ideologi-ideologi, baik dari luar maupun dari dalam.
Filsafat dengan agama tidak saling menyaingi dan tidak saling berbenturan. Memang pembahasan agama bersumber dari teks sumber agama, yaitu al-Quran, hadits dan berangkat dari keyakinan terhadap kebenaran, sedangkann filsafat bersumber dari akal dan berangkat dari keraguan terhadap kebenaran. Tetapi Islam sangat menghargai akal, karena akal mampu berpikir obyektif, membandingkan, menganalisis dan memutuskan dalam mencari kebenaran. Hal ini dibuktikan dengan sabda Nabi Muhammad SAW :
Apabila seorang hakim memutuskan perkara lalu dia berijtihad (bersungguh-sungguh dalam menetapkan hukum berdasarkan al-Quran dan hadits), kemudian benar benar, maka dia mendapat dua pahala dan apabila dia memutuskan perkara, lalu dia berijtihad, kemudian salah, maka dia mendapat satu pahala.[27]
Untuk ini, maka harus diketahui fungsi filsafat itu. Pada umumnya studi filsafat semakin menjadikan orang mampu untuk menangani pertanyaan-pertanyaan mendasar manusia yang tidak terletak dalam wewenang metodis ilmu-ilmu khusus. Jadi filsafat membantu untuk mendalami pertanyaan-pertanyaan esensi manusia tentang makna realitas (filsafat teoritis) dan lingkup tanggung jawabnya (filsafat praktis). Kemampuan itu dipelajarinya dari luar jalur, secara sistimatis dan secara historis.
Secara sistimatis berarti filsafat menawarkan metode-metode mutakhir untuk menangani masalah-masalah mendalam manusia, tentang hakikat kebenaran dan pengetahuan, baik biasa maupun ilmiah, tentang tanggung jawab, keadilan dan sebagainya. Melalui sejarah filsafat, orang belajar memahami, menanggapi dan belajar dari jawaban-jawaban yang sampai sekarang ditawarkan oleh para pemikir dan filosuf terkemuka terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Hal ini memberikan kemampuan yang memang sangat dibutuhkan oleh segenap orang yang hidup di jaman modern sekarang yang memang harus dan mau memberikan pengarahan, bimbingan dan kepemimpinan spiritual dan intelektual dalam masyarakat, terutama tentang (a) Suatu pengertian lebih mendalam tentang manusia dan dunia. Dengan cara mempelajari pendekatan-pendekatan pokok terhadap pertanyaan-pertanyaan manusia yang paling hakiki serta mendalami jawaban-jawaban yang diberikan oleh para pemikir terbesar umat manusia, wawasan dan pengertian sendiri diperluas (b) Kemampuan untuk menganalisis secara terbuka dan kritis argumentasi-argumentasi, pendapat-pendapat, tuntutantuntutan dan legimitasi-legimitasi dari berbagai agama, ideologi dan pandangan dunia. Secara singkat, filsafat merupakan kritik ideology (c) Pendasaran metodis dan wawasan lebih mendalam dan kritis dalam menjalani studi-studi di ilmu-ilmu khusus, termasuk teologi (d) Pemecahan problem pendidikan tasawuf, pembentukan teori-teori baru dan pembaruan dalam pendidikan tasawuf sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman, mengingat tasawuf sebagai salah satu solusi mengatasi kekeringan spiritual bagi masyarakat modern.[28]
Dengan demikian, filsafat sangat diperlukan bagi orang-orang yang memiliki profesi pembimbingan terhadap masyarakat luas, seperti pendidik, para tokoh agama, ilmuwan dan lain-lain.
2.      Implementasi Filsafat Ilmu Dalam Pendidikan Tasawuf
Strategi penerapan dan pengembangan ilmu di sini adalah yang bercorak bahwa ilmu dan konteksnya saling melebur diri, ilmu untuk meningkatkan martabat manusia. Penerapan filsafat ilmu dalam pengembangan ilmu tasawuf berhasil guna dan berdaya guna untuk meningkatkan martabat manusia. Penerapan filsafat ilmu dalam pengembangan ilmu tasawuf, dengan cara melihat ilmu tasawuf secara keseluruhan berdasar bidang garapan filsafat ilmu, yaitu ontologi, epistimologi dan aksiologi.
a.       Ontologi Ilmu Tasawuf
Ontologi ilmu tasawuf meliputi hakikat ilmu tasawuf, asal ilmu tasawuf dan sumber ilmu tasawuf.
1) Hakikat tasawuf Tasawuf adalah ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang Islam dapat berada sedekat mungkin dengan Allah SWT. Tasawuf merupakan “pusaka keagamaan” dalam Islam. Adapun isi pokok ajaran tasawuf dibawa oleh Jibril as. yang didiskusikan dengan Nabi SAW di tengah-tengah para sahabat, dapat disimpulkan atas tiga ajaran pokok, yaitu iman, Islam dan ihsan. Ihsan adalah jika manusia mampu mengabdi kepada Allah SWT seakan-akan melihat-Nya. Jika tidak bisa demikian, maka sesungguhnya Dia melihat manusia.[29] Sendi ihsan inilah yang kemudian dikembangkan dalam tasawuf. Tasawuf berarti penjernihan hati yang merupakan dasar pokok kekuatan batin pembersih jiwa. Tasawuf adalah jalan manusia dalam berusaha untuk mengendalikan hawa nafsunya supaya lahir kembali di dalam ilahi dan oleh karenanya mengalami persatuan dengan yang benar.[30] Kesadaran berada dekat dengan Allah SWT ini dapat mengambil bentuk al-ittihad atau bersatu dengan Allah SWT.
Teori tasawuf adalah ilmu tasawuf itu sendiri, tetapi jika ilmu tasawuf ini diamalkan oleh seseorang, maka pengamalan ilmu tasawuf ini merupakan aliran tasawuf untuk mencapai derajat tertinggi, yaitu kedekatan dengan Allah SWT. Dalam pengamalan ilmu tasawuf ini, mutlak diperlukan seorang guru yang dikenal dengan mursyid. Maka dalam hal ini maka terjadilah proses pendidikan tasawuf yang di dalamnya terdiri dari pendidik (mursyid), peserta didik (murid), materi pendidikan tasawuf, metode pendidikan tasawuf dan tujuan pendidikan tasawuf.
 2) Asal-usul aliran tasawuf
Teori-teori mengenai asal timbul atau munculnya aliran ini dalam Islam juga berbedabeda. Pertama, teori yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh Nasrani, dengan paham menjauhi dunia dan hidup mengasingkan diri dalam biara-biara. Dalam literatur Arab, memang terdapat tulisan-tulisan tentang rahib (pendeta) yang mengasingkan diri di padang pasir Arabia. Lampu yang mereka pasang di malam hari menjadi penunjuk jalan bagi kafilah yang berlalu. Kemah mereka yang sederhana menjadi tempat berlindung bagi orang yang kemalaman dan kemurahan hati mereka menjadi tempat memperoleh makan bagi musafir. Kedua, pengaruh filsafat mistik Pythagoras yang berpendapat bahwa roh manusia bersifat kekal dan berada di dunia sebagi orang asing. Badan jasmani merupakan penjara bagi roh. Kesenangan roh yang sebenarnya adalah di alam langit (samawi). Untuk memperoleh hidup senang di alam samawi, manusia harus membersihkan roh dengan meninggalkan hidup materi. Ketiga, adanya pengaruh filsafat emanasi dari Plotinus yang mengatakan bahwa wujud ini memancar dari dzat Tuhan Yang Maha Esa. Roh berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Tetapi dengan masuknya ke alam materi, roh menjadi kotor dan untuk dapat kembali ke tempat asalnya, roh harus terlebih dahulu dibersihkan. Pensucian roh adalah dengan cara meninggalkan dunia dan mendekati Tuhan sedekat mungkin, jika bisa bersatu dengan Tuhan. Dikatakan pula bahwa filsafat ini memiliki pengaruh terhadap munculnya kaum zahid dan sufi dalam Islam. Keempat, pengaruh dari ajaran agama Budha dengan paham nirwananya (Islam : surge). Untuk mencapai nirwana, orang harus meninggalkan dunia dan memasuki hidup kontemplasi. Paham fana’ yang terdapat dalam sufisme hampir serupa dengan faham nirwana ini. Kelima, pengaruh dari ajaran agama Hindu yang juga mendorong manusia untuk meninggalkan dunia dan mendekat Tuhan untuk mencapai persatuan Atman dengan Brahman.[31]
Inilah beberapa paham dan ajaran yang menurut teorinya mempengaruhi timbul dan munculnya sufisme di kalangan umat Islam. Belum mampu dibuktikan tentang kebenaran teori ini. Namun Islam memiliki pandangan sendiri dalam hal ini, bahwa baik ada atau tidak adanya pengaruh-pengaruh dari luar, sufisme dalam Islam terlahir bersamaan dengan kelahiran agama Islam. Di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa manusia dekat sekali dengan Tuhannya, seperti QS. al-Baqarah : 186 berikut ini : Artinya : Jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Aku dekat dan mengabulkan seruan yang memanggil jika Aku dipanggil. Tuhan di sini berfirman bahwa Dia sangat dekat dengan manusia dan mengabulkan permintaan orang yang meminta. Oleh kaum sufi ini diartikan berseru, yaitu Tuhan mengabulkan seruan orang yang ingin dekat pada-Nya. Begitu juga dengan kandungan makna dari QS. al-Baqarah : 115 di bawah ini : Artinya : Timur dan Barat adalah kepunyaan Allah, ke mana saja kamu menghadap di situ ada Dzat Allah. Ke mana saja manusia menghadap, manusia akan berjumpa dengan Allah SWT. hal ini menunjukkan demikian dekatnya manusia kepada Allah SWT. Ayat berikut dengan lebih tegas mengatakan betapa dekatnya manusia kepada Allah SWT, yaitu QS. Qaf : 16 : Artinya: Telah Kami ciptakan manusia dan Kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadaNya. Kami lebih dekat kepada manusia dari pada pembuluh darah yang ada di lehernya. Ayat ini mengandung arti bahwa Allah SWT ada di dalam, bukan di luar diri manusia. Paham yang sama diberikan ayat ini kandungan makna dari QS. al-Anfal : 17 berikut ini : Artinya : Bukanlah kamu yang membunuh, tapi Allahlah yang membunuh mereka dan bukanlah engkau yang melontar ketika engkau melontar, tetapi Allahlah yang melontar. Ayat di atas dapat diartikan bahwa Allah SWT dengan manusia sebenarnya satu. Perbuatan manusia adalah perbuatan-Nya juga. Bukan ayat-ayat al-Quran saja, tetapi juga hadits ada yang menyatakan dekatnya hubungan manusia dengan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda : Orang yang mengetahui dirinya, itulah orang yang mengetahui Allah.[32] Hadits ini juga mengandung arti bahwa manusia dengan Allah SWT adalah satu. Untuk mengetahui-Nya, orang tidak perlu pergi jauh-jauh. Cukup masuk ke dalam dirinya dan mencoba mengetahui dirinya. Dengan kenal pada dirinya, maka manusia akan kenal kepada Allah SWT dan kemahakuasaan-Nya. Terlepas dari kemungkinan adanya atau tidak adanya pengaruh dari luar, ayat-ayat serta hadits-hadits tersebut di atas dapat membawa kepada timbulnya ilmu tasawuf dalam Islam. Maka sebenarnya asal usul ilmu tasawuf adalah dari ajaran Islam itu sendiri yang dibawa oleh Nabi SAW melalui perantara malaikat Jibril dari Allah SWT. Jika asal usul tasawuf itu dari ajaran Islam itu sendiri, maka nyata pula bahwa sumber dari ajaran tasawuf adalah al-Quran, hadits dan hasil ijtihad para ulama’ sufi, yang hal ini sudah diterapkan sejak kelahiran Islam, yaitu pada periode Nabi SAW.
b. Epistimologi Ilmu Tasawuf
Dalam epistimologi ilmu tasawuf ini akan dibahas cara memperoleh atau mendalami ilmu tasawuf. Secara teoritis, sub tema ini dibagi menjadi tiga hal. Pertama, serba–ilham atau intuisionisme. Serba-ilham atau intuisionisme berhubungan dengan tasawuf. Ilham itu sendiri memainkan peranan penting dalam segala ilmu, termasuk tasawuf. Teori ilham menurut Bergson adalah jalan untuk mengetahui realitas, yang melaporkan kehidupan dinamis dunia yang selalu dalam perubahan dan pembaharuan. Sifat kreatif yang hakiki alam hilang dalam pengetahuan yang berdasarkan pemikiran. Hanya pengalaman ilham memberikan laporan yang benar tentang itu. Melalui intuisi manusia memperoleh penghayatan tentang realitas batin. Untuk memahami perbedaan pengetahuan intelek dan pengetahuan intuisi dapat diambil, misalnya tentang cinta. Cinta dapat diterangkan panjang lebar, tetapi pengetahuan yang sesungguhnya tentang cinta baru didapat jika cinta itu dialami sendiri.[33] Ilham dan intuisi merupakan salah satu cara dalam memperoleh ilmu tasawuf. Seseorang baru dapat mengetahui banyak dan menyelami sedalam-dalamnya tentang ilmu tasawuf jika sudah mengalami sendiri dan selanjutnya dapat mengembangkan tasawuf ini melalui ilham dan intuisi.
 Kedua, serba–budi atau rasionalisme. Serba–budi atau rasionalisme menduduki tempat penting dalam teori pengetahuan. Tokohnya adalah Descartes, Leibniz, Spinoza dan Wallff. Mereka beranggapan bahwa sumber pengetahuan manusia itu adalah budi. Budi itu ada pada subyek. Maka asal pengetahuan harus dicari pada subyek. Rasio itu berpikir. Berpikir inilah yang membentuk pengetahuan. Karena manusia yang berpikir, maka hanya manusia yang berpengetahuan. Berdasarkan pengetahuan ini, berlaku dan berbuat dalam menentukan tindakannya.[34] Ilmu tasawuf dapat dikuasai oleh seseorang di samping dengan cara ilham dan intuisi, juga melalui pendayagunaan rasio yang maksimal. Hubungan antara akal (rasio) dan intuisi adalah erat, baik dari segi asal-usulnya maupun operasionalnya yang bersifat interaktif fungsional. Jika tasawuf diklaim sebagai pengetahuan intuitif, maka sesungguhnya secara simultan memiliki segi-segi rasionalitas yang jelas, sebab intuisi merupakan piranti manusia untuk memperoleh pengetahuan yang berada dalam rasionalitas manusia itu sendiri. Pengetahuan intuitif tidak lain hanyalah gerak akal pikiran yang meningkat untuk dapat meraih pencapaian pengetahuan transendental-immaterial.[35]
Ketiga, serba–pengalaman atau empirisme. Serba–pengalaman atau empirisme menganggap bahwa sumber dan berlakunya pengetahuan adalah aspek empiris dari pengalaman. Budi manusia tidak dilengkapi dengan pengetahuan apriori atau dibawa dengan kelahiran. Akal itu seperti tabula rasa (lembaran kosong) yang ditulisi oleh pengalaman. Oleh karena itu, pengetahuan apapun yang diperoleh adalah berakar atau bergantung pada pengalaman. Sensasi adalah awal pengetahuan. Dalam ilmu tasawuf juga dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman spiritual meningkatkan kedalaman dan keluasan pengetahuan yang diperoleh oleh seseorang dalam perjalanan kehidupan tasawufnya. Hal ini mutlak diperlukan agar seseorang dapat mencapai pada tingkat ma’rifat, sebuah tingkat kesucian hidup di alam roh dan mengetahui hakikat dan kebesaran Allah, ataupun ittihad sebagai sebuah bersatunya manusia dengan Tuhannya.
Secara operasional, tasawuf adalah ilmu yang aplikatif, dapat dirasakan kegunaan dan manfaatnya jika sudah diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, meskipun menurut paham ilmu untuk ilmu itu tetap berguna. Maka di samping epistimologi secara teoritis, secara operasional juga tidak kalah pentingnya untuk dibahas. Tasawuf menuntun manusia ke arah kedalaman cinta yang hakiki, kekotoran hati tidak akan memperoleh mutiara-mutiara cinta yang hakiki tanpa menyelam kearah kedalaman lautan ilahi (dzikr). Atas dasar ini, terjadi suatu tata cara dalam bentuk pendidikan budi pekerti yang tersusun atas dasar tiga tingkat. Pertama adalah takhalli, yaitu mengosongkan diri dari sifat-sifat yang tercela, maksiat lahir maupun batin. Kedua tahalli yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat yang terpuji dari taat lahir dan batin. Ketiga tajalli yaitu merasakan rasa ketuhanan yang sampai mencapai kenyataan Tuhan.[36]
Adapun beberapa tingkatan atau maqamat yang harus dilalui dalam tasawuf adalah (a) Taubat yang sebenar-benarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. Taubat ini tidak dapat dicapai hanya sekali. Taubat yang sebenarnya dalam paham sufisme adalah lupa pada segala hal kecuali Allah SWT. Orang yang taubat adalah orang yang cinta kepada-Nya, maka senantiasa mengadakan kontemplasi tentang-Nya. Allah SWT berfirman : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia, sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Orang yang bertaubat harus memenuhi syarat al-nadm atau penyesalan, al-iqla’ atau meninggalkan dosa, al-istighfar atau memohon ampun dan al-ta’abbud atau rajin beribadah.[37] (b) istiqamah yang berarti kebenaran atau ketulusan dalam melaksanakan pengabdian diri kepada Allah SWT secara terus menerus tanpa menghitung-hitung berapa banyak yang telah melakukan kebaikan atau ibadah. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk melaksanakan istiqamah dengan firma-Nya dalam QS. Hud : 112 berikut ini : Artinya : Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan. Allah menganugerahkan kepada orang yang dapat melaksanakan istiqamah ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Fushshilat 30 berikut ini : Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan Kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: "Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Orang-orang yang mampu melakukan istiqamah ini akan dianugerahi oleh Allah SWT berupa kebahagiaan dan surga, tidak ada ketakutan dan kesedihan dan mendapatkan rejeki yang melimpah (c) zuhud, yang berarti kekosongan hati dari ketergantungan kepada selain Allah SWT. Zuhud berarti mengosongkan hati dari cinta kepada dunia dan semua keindahannya serta mengisinya dengan cinta kepada Allah SWT dan ma’rifat kepada-Nya.[38] Menjadikan dunia untuk kebahagiaan akhirat, membenci dunia untuk dunia an sich, untuk hidup dalam kemewahan. Sebelum menjadi sufi, seorang calon harus terlebih dahulu menjadi zahid (asketik). Zuhud tidak berarti hidup dalam kemelaratan dan kemiskinan. Allah SWT yang menjamin kebutuhan materinya. Hal ini telah difirmankan Allah SWT dalam QS. alThalaq : 2-3 berikut ini : Artinya : Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rejeki dari arah yang tiada disangka-sangka. Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (d) wara’ adalah meninggalkan segalanya yang di dalamnya terdapat syubhat atau keraguraguan tentang kehalalan sesuatu. Para sufi menolak segala makanan yang di dalamnya terdapat unsur syubhat (e) shabar dan syukur. Sabar dalam melaksanakan perintah-perintah Allah SWT, dalam menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala cobaan-cobaan yang ditimpakan-Nya kepada diri sufi. Syukur berarti berterima kasih kepada Allah SWT atas segala nikmat yang dianugerahkan kepadanya. Bersyukur dalam segala hal, dalam hal yang menyenangkan maupun yang menyusahkan[39] (f) qana’ah adalah meninggalkan angan-angan terhadap sesuatu yang tidak ada dan menganggap cukup dengan sesuatu yang ada[40] (g) raja’ yang berarti kepercayaan dan pengharapan atas ridha dan karunia Allah SWT yang dibuktikan dengan amal. Mengharap karunia Allah SWT ini diperintahkan oleh-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya berikut ini : Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (h) tawakkal adalah berserah diri kepada Allah SWT setelah berusaha, berserah atas qadha’ dan putusan atau taqdir dari-Nya. Selamanya berada dalam keadaan tenteram. Jika memperoleh pemberian, berterima kasih, jika belum mendapat pemberian dari-Nya, maka dia akan bersikap sabar dan berserah diri kepada-Nya (i) ridha, yang berarti bahwa dengan senang hati menerima semua taqdir dari-Nya. Mengeluarkan perasaan benci dari hati sehingga yang tinggal di dalamnya hanya perasaan senang dan gembira. Merasa senang menerima cobaan sebagaimana merasa senang menerima nikmat.[41]
Selain melalui tahapan-tahapan tersebut di atas, untuk memperoleh ilmu tasawuf, perlu melaksanakan amalan-amalan sesuai dengan yang telah diajarkan oleh guru atau mursyid, antara lain adalah istighfar, wirid, dzikir, shalawat Nabi, ‘ataqah, istighatsah,[42] fida’ dan muqarabah.[43] Inilah beberapa cara dan sarana yang harus ditempuh oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu tasawuf atau pengalaman tasawuf yang sebenar-benarnya di bawah bimbingan pengajaran dan pengawasan seorang guru atau mursyid.
c. Aksiologi Tasawuf
Dalam aksiologi ilmu tasawuf ini akan diuraikan tentang keguanaan ilmu tasawuf dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. 1) Kegunaan tasawuf Kegunaan tasawuf berarti tujuan tasawuf, yaitu penyucian jiwa atau tazkiyah al-nafs, pembersihan hati atatu tashfiyah al-qulub dan pendekatan diri kepada Allah SWT atau taqarrub ilallah. Tazkiyah al-nafs dan tashfiyah al-qulub adalah kondisi jiwa dan hati yang merasa tenang dan tenteram serta bahagia melalui berdekatan dengan Allah SWT yang dicapai melalui tahapan-tahapan dan amalan-amalan tasawuf dengan sungguh-sungguh. Sehingga seorang sufi mampu mencapai tingkat kesucian hidup dalam alam rohani, memiliki pandangan tembus (kasyaf) dan mengetahui hakikat dan rahasia kebesaran-Nya, dzat, sifat dan perbuatanNya. Orang yang telah sampai ke tingkat ini dinamakan sebagai wali, yang memiliki kemampuan luar biasa, yang biasa disebut karamah atau super-natural.[44] Kondisi yang dapat dicapai para sufi dan sekaligus menjadi tujuan yang ingin dicapainya dalam perjuangan panjangnya ini antara lain adalah (a) Haqiqat yang menurut Ahmad Said dimaknai sebagai melihat segala sesuatu dari sisi inti atau esensinya dan mengakui bahwa segala perbuatan itu dari-Nya.[45] Sedangkan menurut Amin Kurda, haqiqat adalah menipisnya tabir antara seseorang dengan Tuhannya, membersihkan diri dari akhlak tercela dan menghiasinya dengan akhlak terpuji serta melaksanakan amal kebaikan[46] (b) Ma’rifat yang dalam istilah Barat disebut dengan gnosis, yaitu pengetahuan yang hakiki tentang Allah SWT. Ma’rifat hanya terdapat pada kaum sufi yang sanggup melihat Tuhannya dengan hati sanubari. Sifat ini ini hanya dimasukkan oleh Allah SWT ke dalam hati seorang sufi sehingga hatinya penuh dengan cahaya (c) Ittihad yang berarti merasa dirinya bersatu dengan Allah SWT. ini adalah suatu tingkatan saat yang mencintai dan yang dicintai telah menjadi satu, sehingga salah satu dari mereka dapat memanggil yang satu lagi dari dekat. Dalam ittihad, yang dilihat hanya satu wujud, meskipun sebenarnya ada dua wujud yang berpisah satu dari yang lain. Karena yang dilihat dan dirasakan hanya satu wujud, maka dalam ittihad mampu terjadi pertukaran antara yang mencintai dan yang dicintai, antara sufi dan Tuhannya (d) Hulul yang merupakan paham yang mengatakan bahwa Allah SWT memilih jasad-jasad manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam jasad itu dilenyapkan. Menurut al-Hallaj, Allah SWT memiliki dua nature atau sifat dasar, yaitu ketuhanan atau lahut dan kemanusiaan atau nasut. Dalam diri manusia ada sifat lahut dan pada Tuhan ada sifat nasut. Dengan demikian persatuan antara Tuhan dengan manusia bisa saja terjadi. Persatuan ini dalam filsafat al-Hallaj mengambil bentuk hulul, yang berarti mengambil tempat atau inkarnasi Agar mampu bersatu itu, manusia harus terlebih dahulu menghilangkan sifat-sifat kemanusiannya dengan fana’. Jika sifat-sifat nasut ini telah hilang dan yang tinggal hanya sifat-sifat lahut yang ada pada dirinya, di situlah baru Allah SWT dapat mengambil tempat dalam dirinya (e) Wahdatul Wujud yang berarti kesatuan wujud atau unity of existence. Paham ini adalah kelanjutan dari paham hulul. Penjelasan filsafat ini dapat diberikan sebagai berikut. Makhluk dijadikan dan wujudnya bergantung pada wujud Allah SWT, sebagai sebab dari segala yang berwujud selain diri-Nya. Yang berwujud selain Allah SWT tidak akan memiliki wujud, sekiranya Dia tidak ada. Allah SWT sebenarnya yang memiliki wujud hakiki. Yang dijadikan hanya memiliki wujud yang bergantung pada wujud yang di luar dirinya, yaitu Allah SWT. Dengan demikian, hanya ada satu wujud, yaitu wujud Allah SWT.[47]
2) Nilai-nilai dalam tasawuf
Terdapat beberapa nilai yang terkandung dalam ilmu tasawuf. Pertama adalah spiritualisme yang dibutuhkan oleh masyarakat modern. Dalam kondisi apa pun manusia tidak mampu melepaskan diri dari mustikanya yang bernuansa esoteris dan bersifat transendental. Sehingga kehidupan manusia selalu berusaha menggapainya ketika terlupakan. Sufisme tampil sebagai sebuah oase di gurun pasir yang membingkai kecenderungan spiritualisme manusia modern yang kian merasakan kegersangan hidup.[48] Kedua adalah ideologi perjuangan. Tasawuf adalah ideologi perjuangan yang diterapkan secara terbaik, ideologi kemenangan batin dan spiritual diri dalam menghadapi pihak lain dengan meninggalkan dunia kekalahan untuk membina menjadi dunia kemenangan. Tasawuf merupakan suatu jalan yang meliputi tiga tahap, yaitu tahap moral, tahap etikopsikologis dan tahap metafisik.[49] Ketiga adalah nilai dakwah. Tasawuf sebagai paradigma dakwah di era modern. Dengan demikian spiritualisme dalam bentuk tasawuf menjadi kebutuhan secara imperatif sepanjang hidup manusia dalam semua bentuk perkembangan masyarakat. Untuk masyarakat yang masih terbelakang, spiritualisme harus berfungsi sabagai paradigma dakwah agar mampu mendorong peningkatan etos kerja dan bukan sebagai pelarian dari ketidakberdayaan masyarakat untuk mengatasi hidupnya. Sedangkan untuk masyarakat maju industrial, spiritualisme berfungsi sebagai paradigma dakwah dalam bentuk tali penghubung dengan Tuhan.[50]
Berbagai uraian di atas adalah aksiologi ilmu tasawuf. Jika dianalisis dengan cermat, maka sebenarnya tujuan akhir dan nilai yang ingin diperoleh dalam tasawuf adalah kebahagiaan yang hakiki dalam kehidupan ini, baik dalam kehidupan di dunia maupun kehidupan di akhirat nanti, baik secara individu maupun dalam kahidupan masyarakat. Tasawuf adalah ilmu atau teori, untuk dapat diterapkan, diamalkan dan disebarkan kepada seluruh lapisan masyarakat adalah dengan melalui pendidikan. Dalam pendidikan tasawuf terdapat perbedaan-perbedaan tertentu dengan pendidikan pada umumnya, baik pada pendidik atau mursyid, peserta didik, materi, metode maupun tujuannya.
Setelah memahami ontologi, epistimologi dan aksiologi tasawuf dari uraian di atas, dapat diperoleh pemahaman secara utuh tentang ilmu tasawuf, bukan sepotong-sepotong sehingga menimbulkan kesan yang tidak simpatik terhadap tasawuf. Hal ini akan mampu membantu pelaksanaan pengembangan pendidikan tasawuf yang memang secara disadari atau tidak disadari, masyarakat pada jaman modern ini sangat memerlukan pendidikan tasawuf ini.




















BAB IV
KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan tentang korelasi filsafat ilmu dengan Tasawuf yang telah  dibahas di atas, dapat diambil suatu kesimpulan yang diantaranya :
1.      Orang beragama perlu berfilsafat karena filsafat dapat membantu agama dalam menginterpretasikan teks-teks kitab sucinya, menghadapi masalah-masalah baru, menghadapi tantangan ideologi-ideologi baik dari luar maupun dari dalam dan menyediakan metode-metode pemikiran untuk teologi.
2.      Penerapan filsafat ilmu dalam pengembangan pendidikan tasawuf ini adalah dengan cara memandang tasawuf secara keseluruhan berdasarkan bidang garapan filsafat ilmu, yaitu ontologi, epistimologi dan aksiologi, untuk disampaikan kepada masyarakat menyesuaikan dengan taraf berpikirnya, meliputi masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat bawah menengah dan kalangan atas, sehingga proses pendidikan tasawuf dapat diterima di segala lapisan masyarakat.
3.      Ontologi ilmu tasawuf adalah pengertian ilmu tasawuf itu sendiri, yaitu ilmu yang mempelajari cara dan jalan untuk mendekatkan diri kepada-Nya sedekat mungkin. Asalusul tasawuf ini terdapat banyak pendapat, antara lain pengaruh dari agama Nasrani, filsafat mistik dari Pythagoras, filsafat emanasi Plotinus, ajaran agama Budha atau ajaran agama Hindu. Namun semua itu belum pasti kebenarannya. Yang sudah pasti benar adalah bahwa tasawuf berasal dari ajaran Islam yang bersumber dari al-Quran dan hadits.
4.      Epistimologi ilmu tasawuf merupakan cara memperoleh ilmu tasawuf secara teoritis dengan serba-ilham atau intuisionisme, serba-budi atau rasionalisme dan serbapengalaman atau empirisme. Sedangkan secara opersional adalah dengan cara melaksanakan tahapan-tahapannya, yaitu taubat, istiqamah, zuhud, wara’, sabar, qana’ah, raja’, tawakkal dan ridha serta melaksanakan amalan-amalan dalam pendidikan tasawuf, antara lain istighfar, dzikir, wirid, shalawat Nabi, istighatsah, ‘ataqah atau fida’ dan muqarabah.
5.      Aksiologi ilmu tasawuf adalah agar seseorang dapat memiliki jiwa suci, hati jernih, bahagia dan tenteram karena merasa dekat dengan Tuhannya. Kemudian pada tingkatan tertinggi dapat mencapai tingkat kesucian hidup dalam alam ruhani, memiliki pandangan tembus (kasyaf) dan mengetahui hakikat serta rahasia tentang Allah SWT yang disebut dengan ma’rifah, ittihad, hulul dan wahdatul wujud. Sedangkan nilai-nilai yang terkandung di dalam tasawuf adalah spiritualisme yang dibutuhkan masyarakat modern, ideologi perjuangan dan nilai-nilai dakwah.








PUSTAKA ACUAN

A.    Susanto. 2011. Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis, Jakarta: Bumi Aksara.

Abu al-Qasim ‘Abd Karim Hawazin al-Qusyairi.  tt. Al-Risalah al-Qusyairiyyah, Kairo : Dar al-Khair.

Abu Bakar Sirajuddin. 1996-2001 Hassan Hanafi and Reconstruction of Tasawuf, Sufi Psychology Association Journal Davis. CA 95617. The Science of The Soul Sufism, Vol. 1, Issue 1 @SPA@.

Ahmad Ibnu ‘Ujaibah. tt. Mi’raj al-Tasawwuf ila Haqaiq al-Tasawwuf, Beirut : Dar al-Hilal.

Abdul Qadir Isa. 2005. Hakikat Tasawuf, Jakarta : Qithi Press.

Abd. Wahab al-Sya’rani. tt. Minah al-Saniyyah, Surabaya : al-Hidayah.

A.    Fuad Said. 1993. Hakikat Thariqah Naqsabandiyah, Jakarta : PT. Al-Husna.

Ahmad Rivai Siregar. 2000. Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neosufisme. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Ahmad Said Asrori.  1998. Kifayah al-Atqiya’, jilid 1, Surabaya : al-Miftah.

Ahmad Tafsir. 2004. Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Rohim Agensi.

Ali Mudhafir. 1999. Sufism and Psychological Therapuitic in Urban Society. International Journal Ihya’ Ulum al-Din, No. 3, Vol. 3.

Armyn  Hasibuan. 2015. Peranan AjaranTasawuf dalam Pembinaan Kesehatan Mental. HIKMAH: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam 8.1.

Departemen Agama RI, 1989. Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Toha Putra.

Franz Magnis Suseno. 1992. Berfilsafat Dari Konteks, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Gie The Liang. 1991. Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Liberty.

Harun Nasution. 1973. Filsafat dan Mistisisme Dalam Islam, Jakarta : Bulan Bintang.

Huston Smith. 2001. Kebenaran yang Terlupakan Kiritik atas Sains dan Modernitas, terj. Inyiak Ridwan Muzir. Yogyakarta : IRCiSoD.

Imam Bukhari. 2003. Shahih Bukhari, terj. Imam al-Mundziri, Jakarta : Pustaka Amani.

Imam Muslim. tt. Shahih Muslim, jilid 1, Kairo : Syirkah al-Babi al-Halabi.

Jujun S. 2005 Filsafat ilmu. (sebuah Pengantar popoler). Jakarta: PT. Pancaranintan Indgraha.

Koento Wibisono Siswomihardjo. 8 April 2004. Artikel Mata Kuliah Filsafat Ilmu, Surabaya : Pascasarjana IAIN Sunan Ampel.

Masyaruddin.1999. Sufsm And Intellectual. International Journal Ihya’ al-Din, No. 2, Vol. 2.

Mihmidaty Ya’cub. 2011. Pendidikan Tasawuf dan Aplikasinya, Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press.

Muhammad Amin Kurdi. 1995. Tanwir al-Qulub. Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah.

Muhammad Shodiq ‘Urjun.  1967. Al-Tashawwuf fil Islam. Kairo : Mathba’ah al-Kulliyah al-Azhariyah.

M. Amin Syakur. 1999. The Social Consequence of Tasawuf. International Journal Ihya ‘Ulum al-Din, No. 1, Vol. 1.

Muhammad Zainul Mustain. 2015. Tasawuf Perekat Pendidikan Di Era Teknologi."jurnalstudiislam: Panca Wahana 10.1.

Richard Haag, “Sufism and Modernization,” Sufi Psychology Association Journal Davis, CA 95617, The Science of The Soul.

Ramayulis. 2006. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia.

Saifuddin Zuhri 1980. Kebangkitan Ummat Isalm dan Peranan NU di Indonesia, PCNU Surabaya: Bina Dwi Swadaya.

Semiawan,  Conny  et  al.  1998. Dimensi  Kreatif  dalam  Filsafat  Ilmu. Bandung: CV Remaja Karya. 

Sidi Gazalba. 1991. Sistematika Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang.

Tim Penyusun.  2004. Antologi Kajian Islam, ed. Syaichul Hadi Permono dkk, Surabaya : Pascasarjana IAIN Sunan Ampel.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional. Fokus Media, Bandung.

Zamraji Saeraji. 1986. al-Tadzkirat al-Nafi’at fi Silsilah al-Thariqah al-Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, jilid 2, Pare : tp.





[1] Muhammad Zainul Mustain. "Tasawuf Perekat Pendidikan Di Era Teknologi."jurnalstudiislam: Panca Wahana 10.1 (2015), hlm. 98-124.
[2] Ibid.
[3] Huston Smith, Kebenaran yang Terlupakan Kiritik atas Sains dan Modernitas, terj. Inyiak Ridwan Muzir, (Yogyakarta : IRCiSoD, 2001.), hlm. 130.
[4] Franz Magnis Suseno, Berfilsafat Dari Konteks (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1992), hlm. 17.
[5] M. Amin Syakur, “The Social Consequence of Tasawuf,” International Journal Ihya ‘Ulum al-Din, No. 1, Vol. 1, (1999), hlm. 78.
[6] A. Rivai Siregar, Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neosufisme, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 12.
[7] Armyn  Hasibuan. "Peranan AjaranTasawuf dalam Pembinaan Kesehatan Mental." HIKMAH: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam 8.1 (2015), hlm. 30-39.

[8] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Toha Putra,1989), hlm. 373.
[9] Koento Wibisono Siswomihardjo, Artikel Mata Kuliah Filsafat Ilmu (Surabaya : Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, 8 April 2004), hlm. 14.
[10] The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, Liberty, Yogyakarta, 1991, hlm. 58.
[11] Semiawan,  Conny  et  al.  Dimensi  Kreatif  dalam  Filsafat  Ilmu. CV Remaja Karya, Bandung, 1998, hlm. 58. 
[12] A. Susanto, Filsafat Ilmu, Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis, Bumi Aksara, Jakarta, 2011, hlm. 49.
[13] Ibid.,hlm. 50.
[14] Ibid
[15] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer, Sinar Harapan, Jakarta, 2005, hlm. 16.

[16] Ibid,12-13
[17] Ahmad Tafsir,. Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam, Rohim Agensi, Bandung. 2004. hlm. 26
[18] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta : Kalam Mulia, 2006), hlm. 17.
[19] Ibid, 18.
[20] Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional. Fokus Media, Bandung.

[21] Ibid, 51.
[22] Saifuddin Zuhri dalam Kebangkitan Ummat Isalm dan Peranan NU di Indonesia, PCNU Surabaya, Bina Dwi Swadaya, 1980, hlm. 101.
[23] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme Dalam Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1973), hlm. 50.
[24] Ahmad Ibnu ‘Ujaibah, Mi’raj al-Tasawwuf ila Haqaiq al-Tasawwuf (Beirut : Dar al-Hilal, tt.), hlm.7.
[25] Abu al-Qasim ‘Abd Karim Hawazin al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Kairo : Dar al-Khair, tt.), hlm. 417.
[26] Franz, Berfilsafat, hlm. 19.
[27] Imam Bukhari, Shahih Bukhari, terj. Imam al-Mundziri (Jakarta : Pustaka Amani, 2003), hlm. 586-587.
[28] Franz, Berfilsafat, hlm. 22.
[29] Imam Muslim, Shahih Muslim, jilid 1 (Kairo : Syirkah al-Babi al-Halabi, tt.), hlm.56.
[30] Tim Penyusun,  Antologi Kajian Islam, ed. Syaichul Hadi Permono dkk (Surabaya : Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, 2004), hlm.19.
[31] Harun Nasution, Filsafat, 53.
[32] Imam Muslim, Shahih Muslim, jilid 2, hlm. 417.
[33] Sidi Gazalba, Sistematika Filsafat (Jakarta : Bulan Bintang, 1991), hlm.  22.
[34] Ibid, hlm. 25.
[35] Masyaruddin, “Sufsm And Intellectual,” International Journal Ihya’ al-Din, No. 2, Vol. 2 (1999), hlm. 77.
[36] Tim Penyusun, Antologi, hlm.19.
[37] Abd. Wahab al-Sya’rani, Minah al-Saniyyah (Surabaya : al-Hidayah, tt.), hlm. 2.
[38] Abdul Qadir Isa, Hakikat Tasawuf (Jakarta : Qithi Press, 2005), hlm. 248.
[39] Mihmidaty Ya’cub, Pendidikan Tasawuf dan Aplikasinya (Surabaya : IAIN Sunan Ampel Press, 2011), hlm. 214.
[40] Abu al-Qasim al-Qusyairi, Risalah al-Qusyairiyah, hlm. 221.
[41] Harun, Filsafat, hlm. 61-62.
[42] Zamraji Saeraji, al-Tadzkirat al-Nafi’at fi Silsilah al-Thariqah al-Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, jilid 2 (Pare : tp, 1986),hlm. 4.
[43] Muhammad Shodiq ‘Urjun, Al-Tashawwuf fil Islam (Kairo : Mathba’ah al-Kulliyah al-Azhariyah, 1967), hlm. 39.
[44] A. Fuad Said, Hakikat Thariqah Naqsabandiyah (Jakarta : PT. Al-Husna, 1993), hlm. 10.
[45] Ahmad Said Asrori, Kifayah al-Atqiya’, jilid 1 (Surabaya : al-Miftah, 1998), hlm. 69.
[46] Muhammad Amin Kurdi, Tanwir al-Qulub (Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1995), hlm. 436-438.
[47] Harun, Filsafat, hlm. 84-86.
[48] Ali Mudhafir, “Sufism and Psychological Therapuitic in Urban Society,” International Journal Ihya’ Ulum al-Din, No. 3, Vol. 3 (1999), hlm. 56.
[49] Abu Bakar Sirajuddin, “Hassan Hanafi and Reconstruction of Tasawuf,” Sufi Psychology Association Journal Davis, CA 95617, The Science of The Soul Sufism, Vol. 1, Issue 1 @1996-2001 SPA@.
[50] Richard Haag, “Sufism and Modernization,” Sufi Psychology Association Journal Davis, CA 95617, The Science of The Soul Sufism, Vol. 2, Issue 2 @1996-2001 SPA@.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More