Kebijakan Publik : Pengertian,Tujuan, Ciri-Ciri, Macam Macam, Contoh, Dan Proses Perumusan Kebijakan Publik
- Kebijakan Publik adalah suatu proses pembuatan kebijakan oleh
pemerintah atau pemegang kekuasaan yang berdampak pada masyarakat luas.
Secara etimologi, Kebijakan (policy) berasal dari bahasa Yunani yaitu
Polis yang berarti negara, kota. Sedangkan dalam bahasa Latin yaitu
politia yang berarti negara, dan dalam bahasa Inggris policie untuk
menunjuk suatu masalah yang berhubungan dengan permasalahan Publik dan
Administrasi pemerintahan.
Sedangkan kata Publik berasal dari bahasa Inggris yaitu public yang
berarti umum, masyarakat atau negara. Jadi disimpulkan bahwa, pengertian
kebijakan publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan
berpikir, perasaan, harapan, sikap dan suatu tindakan yang benar dan
bersih berdasarkan nilai norma yang mereka miliki.
Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli
Woll (1966)Menurut Woll, Kebijakan Publik adalah sejumlah suatu aktivitas pemerintah untuk memecahkan suatu permasalahan di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai suatu lembaga yang mempengaruhi sebuah kehidupan masyarakat.
Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli
1. Woll (1966)
Menurut Woll, Kebijakan Publik adalah sejumlah suatu aktivitas pemerintah untuk memecahkan suatu permasalahan di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai suatu lembaga yang mempengaruhi sebuah kehidupan masyarakat.
2. Henz Eulau dan Kenneth Previt (1973)
Menurut Henz Eulau dan Kenneth Previt, Kebijakan Publik adalah sebagai sebuah keputusan yang tetap, yang ditandai oleh kelakuan yang berkesinambungan dan berulang-ulang pada mereka yang membuat suatu kebijakan dan yang melaksanakannya
3. Robert Eyestone
Menurut Robert Eyestone, Kebijakan Publik adalah sebagai hubungan suatu unit pemerintah dengan suatu lingkungannya. Pernyataan ini bisa diklasifikasikan sebagai democratic governance, yang dimana didalamnya terdapat sebuah interaksi negara dengan rakyatnya dalam rangka untuk mengatasi persoalan publik.
4. Carl Friedrich
Menurut Carl Friedrich, Kebijakan Publik adalah suatu usulan arah tindakan atau sebuah kebijakan yang diajukan oleh seseorang, kelompok, atau suatu pemerintah guna untuk mengatasi hambatan atau untuk memanfaatkan sebuah kesempatan pada suatu lingkungan tertentu dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran.
5. Arnold Rose
Menurut Arnold Rose, Kebijakan Publik adalah suatu rangkaian tindakan yang saling berhubungan.
6. Bill Jenkins
Menurut Bill Jenkins, Kebijakan Publik adalah suatu keputusan yang berdasarkan hubungan kegiatan yang dilakukan oleh aktor politik guna untuk menentukan tujuan dan mendapatkan hasil yang berdasarkan suatu pertimbangan situasi tertentu.
7. Amara Raksasataya
Menurut Amara Raksasataya, Kebijakan Publik adalah suatu kebijakan sebagai sebuah taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan.
Ciri Ciri Kebijakan Publik
Adapun
karakteristik atau ciri ciri kebijakan publik diantaranya:
- Kebijakan Publik merupakan suatu arahan dalam tindakan dari seseorang, kelompok ataupun pemerintah.
- Kebijakan Publik dilakukan oleh seorang aktor
- Kebijakan Publik merupakan sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan pemerintah
- Kebijakn Publik merupakan sebuah bentuk konkret negara dengan rakyatnya
- Kebijakan Publik merupakan suatu rangkaian sebuah instruksi/perintah, contohnya Undang-Undang
Adapun tujuan perumusan atau pembuatan kebijakan publik yaitu:
- Untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
- Untuk melindungi hak-hak masyarakat
- Untuk mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat
- Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Kebijakan Publik Ditinjau Dari Pembuatnya
Ditinjau dari pembuatnya, terdapat 2 kebijakan publik yakni pusat dan daerah.
Kebijakan Pusat
Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara yang ada pusat untuk mengatur semua warga negara dan seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan Daerah
Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah atau sebuah lembaga Daerah untuk mengatur daerahnya masing-masing.
Kebijakan Publik Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, ada 3 macam kebijakan publik yaitu: kebijakan publik bersifat distributif, kebijakan publik bersifat ekstraktif dan kebijakan publik bersifat regulatif.
Kebijakan Publik Bersifat Distributif
Kebijakan ini bersifat distributif artinya kebijakan ini bersifat distributif dalam membagikan dan mengalokasikan sumber material yang telah diperoleh pada masyarakat luas. Contohnya seperti kebijakan pemerintah dalam memberi kartu sehat pada masyarakat yang kurang mampu.
Kebijakan Publik Bersifat Ekstraktif
Kebijakan bersifat ekstraktif artinya dalam penyerapan sumber material dari masyarakat luas. Contohnya seperti kebijakan pada bea cukai tembakau.
Kebijakan Publik Bersifat Regulatif
Kebijakan berarti regulatif artinya kebijakan berisi sejuamlah peraturan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh warga negara atau penyelenggara guna menciptakan ketertiban dan kelancaran. Contohnya seperti kebijakan dalam menetapkan UMR.
Proses Perumusan Kebijakan Publik
Dalam merumuskan kebijakan publikyang diatur menurut urutan waktu secara bertahap dari mulai penyusunana agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan danb penilaian kebijakan. Pada tahap ini menggambarkan kegiatan yang aterus berlangsung sepanjang waktu. Setiap tahap berhubungan satu sama lain. Perumusan kebijakan publik menyangkut beberapa permasalahan diantaranya:
- Energi dan lingkungan
- Ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pendidikan
- Pembangunan
- Transportasi
- Kesehatan
- Kesejahteraan sosial
- Kesempatan kerja
- Komunikasi
- Masalah perkotaan
- Masalah internasional
Jika masyarakat ikut aktif dalam perumusan kebijakan publik maka kebijakan tersebut akan sesuai dengan keinginan masyarakat.
Demikian Penjelasan Tentang Kebijakan Publik : Pengertian,Tujuan, Ciri-Ciri, Macam Macam, Contoh, Dan Proses Perumusan Kebijakan Publik. Semoga Bemanfaat :)
0 komentar:
Posting Komentar