RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan masih akan
terus melakukan penelusuran aset terkait mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang
dalam penanganan sengketa Pilkada di MK.
"Asset tracing masih kita lakukan," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (Senin 20/1).
Ia
menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki KPK hingga saat ini,
total aset Akil yang telah disita oleh KPK bernilai hingga Rp 200
miliar. Johan pun mengatakan aset itu tidak menutup kemungkinan akan
terus bertambah, apabila dalam asset tracing akan ditemukan aset-aset
lainnya yang turut terlibat dalam perkara TPPU Akil Mochtar.
Terkait
TPPU Akil, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 109 miliar
dari beberapa rekening pada November 2013 silam. Selain itu, KPK juga
telah menyita beberapa rumah yang terletak di Desa Karang Duhur Jawa
Tengah, kemudian di Jalan Pancoran Indah III No. 8 Jakarta Selatan, dan
yang berada di Pontianak.
KPK juga telah menyita kebun Mahoni seluas 6.000 meter persegi di Sukabumi, dan sebidang lahan di Pontianak.
KPK
juga telah mengamankan 33 buah mobil. Sebanyak 26 mobil diduga
berkaitan dengan Muchtar Effendi. Sisanya adalah mobil milik Akil dan
juga istrinya Ratu Rita. Tak lupa, KPK juga telah menyita 31 motor
terkait kasus yang sama. [rus]
Senin, 20 Januari 2014 , 19:59:00 WIB
Senin, 20 Januari 2014
Total Aset Akil Yang Disita KPK Rp 200 Miliar
Laporan: Christie Stefani
0 komentar:
Posting Komentar