Senin, 20 Januari 2014

Total Aset Akil Yang Disita KPK Rp 200 Miliar

 

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan masih akan terus melakukan penelusuran aset terkait mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dalam penanganan sengketa Pilkada di MK.

"Asset tracing masih kita lakukan," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta (Senin 20/1).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki KPK hingga saat ini, total aset Akil yang telah disita oleh KPK bernilai hingga Rp 200 miliar. Johan pun mengatakan aset itu tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, apabila dalam asset tracing akan ditemukan aset-aset lainnya yang turut terlibat dalam perkara TPPU Akil Mochtar.

Terkait TPPU Akil, KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 109 miliar dari beberapa rekening pada November 2013 silam. Selain itu, KPK juga telah menyita beberapa rumah yang terletak di Desa Karang Duhur Jawa Tengah, kemudian di Jalan Pancoran Indah III No. 8 Jakarta Selatan, dan yang berada di Pontianak.

KPK juga telah menyita kebun Mahoni seluas 6.000 meter persegi di Sukabumi, dan sebidang lahan di Pontianak.

KPK juga telah mengamankan 33 buah mobil. Sebanyak 26 mobil diduga berkaitan dengan Muchtar Effendi. Sisanya adalah mobil milik Akil dan juga istrinya Ratu Rita. Tak lupa, KPK juga telah menyita 31 motor terkait kasus yang sama. [rus]
Senin, 20 Januari 2014 , 19:59:00 WIB

Laporan: Christie Stefani

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More