Penegakan hukum era jokowi parah kronis...
Daftar versi rakyat cerdas mengamati ....
Hina Presiden =Ciduk
Hina Kapolri/Polri =Ciduk
Hina TNI =Ga ketemu(iwan bopeng)
Hina Ahok =Ciduk
Hina Ulama =Aman (Toleransi)
Hina Agama =Aman (Toleransi)
Hina Nabi =Aman (Toleransi)
Hina Alquran =Sidang 51x(praduga ga bersalah)
Penyiram Airkeras =Ga Ketemu
Pembakar Mobil =Ga Ketemu
Penyebar Chat Palsu =Ga Ketemu(malah mau tangkap HRS nya)
Kasus pembacokan =senyap ga ada beritanya
Demo menuntut keadilan = Makar
Kritik Rezim =Ciduk(UU ITE)
Orang yg ga sejalan dgn Rezim =dikriminalisasi
BANISERBET Demo =Kemanusian
Napi Ga ditahan diLP =Keamanan
Pengajian =Bubarkan
Ormas Islam =Bubarkan
Dana Haji,infak,wakaf =di incar
Dana gereja dan nonmuslim lainnya =Aman
Pembakar Masjid =diundang ke Istana Negara
Merusak gereja =Masuk bui
Plagiat =Di undang Ke Istana Negara
Berprestasi Dan pintar =di abaikan
Gebuk PKI =Gebuk HTI bubarkan fpi
Utang Negara meningkat =yg di Salahkn Rezim Sbelumnya ,miris .
0 komentar:
Posting Komentar