Senin, 22 Juli 2019

TEROR KONSTITUSI & KPU MENGGANGGU JOKOWI JADI PRESIDEN

TEROR KONSTITUSI & KPU MENGGANGGU JOKOWI JADI PRESIDEN

Tampaknya konstitusi menjadi teror menakutkan Jokowi. Terbukti saat Jokowi dan TKN serta ahli hukum Yusril terdiam membisu melihat sebaran kemenangan suara 01 tidak melebihi 1/2 jumlah propinsi di Indonesia. Padahal lembaga2 survey dg quick countnya memenangkan Jokowi secara mutlak. Mestinya mereka semua bersorak-sorak bergembira bukannya memucat.

Begitu pula KPU yg sudah memenangkan 01 tidak membuat Jokowi dan TKN bergembira saat pidato kemenangan. Pasalnya pernyataan KPU memenangkan 01 tidak atau belum didukung situng manual sesuai konstitusi. Masih ada 12 propinsi belum menyelesaikan situng manualnya dari 34 propinsi. Seharusnya KPU belum bisa menyatakan kemenangan 01 bila situng manual masih terkatung-katung, melewati waktu yg ditentukan.

Keadaan itu ibarat lulusan SMA yg dinyatakan lulus tapi belum dapat rapor situng manual guru2 atas hasil ujian sejumlah mata pelajaran mereka di kelas. Akibatnya lulusan SMA terhambat melanjutkan pendidikannya karena belum punya rapor. Rapornya masih proses situng manual guru2.

Itulah dua teror yg berpotensi menggagalkan Jokowi dilantik jadi presiden. Konstitusi menjadi penghalang besar mewujudkan keinginannya menjadi presiden mengikuti jejak presiden Sby sebelumnya.

Pendukung2 Jokowi kini berusaha melawan teror konstitusi dg mendatangkan ahli2 hukum bagaimana mengatasinya. Padahal ahlinya ahli hukum Yusril langsung KO tertunduk lesu menghadapi teror konstitusi.

Sebagian ahli berusaha menggunakan jurus berkelit. Mereka katakan keharusan Jokowi menang suara di lebih 17 propinsi tidak berlaku jika capresnya hanya dua. Padahal ketentuan ini tidak tertulis di konstitusi. Mau tidak mau, solusinya sebelum jadwal pelantikan Presiden di konstitusi sudah harus tertulis kekecualian tersebut biar bisa mengalahkan konstitusi. Bagaimanapun juga konstitusi hanya lembaran2 tertulis dan mati.

Bagaimana dg teror KPU yg belum juga menyesaikan situng manualnya di 12 propinsi? Solusinya KPU harus menyelesaikannya sebelum jadwal pelantikan Presiden. Berakibat KPU pusing tujuh keliling berusaha menyesuaikan situng manualnya dg situng yg dijadikan rujukan kemenangan Jokowi. Keduanya harus sama. Tapi bagaimana mungkin sama sedangkan sebagian besar C1 memenangkan Prabowo? Begitu pula saksi2 TPS memenangkan Prabowo.

Itulah teror2 konstitusi yg berpotensi besar menggagalkan Jokowi jadi presiden. Bisa jadi kekuasaan dan kekuatan di tangan Jokowi mampu mengatasi teror konstitusi. Bahkan tidak sulit buat merobohkannya lalu menggantinya dg konstitusi yg melapangkan Jokowi jadi presiden lima tahunan, delapan tahunan atau bisa jadi seumur hidup.

 "Jika engkau tidak malu, perbuatlah sesukamu." (Hadist Bukhari).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More