DEMENSIA (PIKUN)
Luthfi Bashori
Demensia adalah istilah medis yang digunakan untuk menggambarkan sekelompok gejala yang terdiri dari kehilangan ingatan, gangguan penilaian, disorientasi dan perubahan tingkah laku, yang cukup akut untuk mengakibatkan kehilangan fungsi.
Sedangkan dalam bahasa ilmu Musthalah Hadits sering disebut dengan istilah Taghayyara fi akhiri umrihi (berubah akal pada akhir umur tuanya).
Alquran juga menandaskan tentang Demensia ini dalam surat Yasin:
وَمَنْ نُعَمِّرْهُ نُنَكِّسْهُ فِي الْخَلْقِ
"Dan barang siapa yang Kami panjangkan umurnya, niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadiannya (semula)."
Semakin tua usia seseorang itu, maka jika ditinjau dari fungsi akal, kesehatan jasmani maupun perilaku kesehariannya, akan cenderung kembali kepada kondisi semasa kanak-kanak dahulu, baik dalam tata cara berpikir, kekuatan fisik maupun perilakunya.
Bahkan Demnesia ini sering terjadi pada kebanyakan orang di saat usianya itu sudah semakin senja dan renta.
Karena itu, janganlah heran jika banyak di kalangan orang tua yang terjangkit Demnesia ini. Termasuk jika mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nalar maupun akal sehat seperti layaknya orang dewasa pada umumnya.
Terkadang ada orang tua pengidap Demnesia, setelah minta makan, namun dalam jarak satu jam berselang ia minta makan lagi sambil mengatakan bahwa dirinya belum makan sama sekali.
Atau meminta sesuatu yang mustahil untuk dipenuhi, karena permintaannya itu di luar nalar akal sehat. Atau mengatakan terhadap suatu hukum, yang dulu haram sekarang jadi halal karena lupa terhadap dalil syariat yang seharusnya ia pegang teguh.
Atau lupa terhadap janji yang telah menjadi komitmennya di depan khalayak, hingga mengatakan bahwa ia tidak pernah mengatakan seperti apa yang pernah ia janjikan itu.
Jadi, kondisi cepat berubah pikiran seperti itu sangatlah wajar terjadi pada orang yang usianya semakin lapuk dimakan jaman.
Termasuk juga, misalnya ada orang yang dua tahun lalu bersaksi di pengadilan terhadap satu kasus, sebut saja semacam kasus penistaan agama, yang mana dulu ia melakukan dengan penuh semangat dan antusias dalam memenangkan kasusnya, bahkan berani disumpah dengan Kitab Suci Alquran di hadapan para hakim, namun tiba-tiba pikirannya berubah total setelah dua tahun berjalan, lantas ia menyatakan menyesal karena peristiwa dua tahun silam itu dirinya merasa ditekan oleh keadaan.
Tentu kondisi semacam ini tidak menutup kemungkinan atau sangat dimungkinkan terindikasi bahwa ia mulai terserang penyakit Demensia. Dalam dunia hukum fiqih, pengidap Demensia akut tidak dapat dihukum jika melanggar aturan syariat.
Satu-satunya obat Demensia yang paling jitu adalah mengistirahatkan si pasien secara total dari aktifitas yang memberatkan, terutama yang membutuhkan akal pikiran untuk menyelesaikannya.
Di saat kondisi semacam demikianlah, maka peranan keluarga sangat dibutuhkan untuk mendamping para orang tua usia senja, dengan cara selalu ikut mengontrol aktifitas mereka, agar apa yang mereka lakukan itu tidak sampai membahayakan dirinya apalagi orang lain.
Menurut ilmu kedokteran, pengobatan Demensia yang paling utama adalah dukungan dari keluarga dan lingkungan. Menjalani gaya hidup sehat dengan olahraga teratur dan tetap menjalin silahturahim dan hubungan sosial dengan orang sekitar juga bermanfaat untuk mencegah Demensia yang lebih parah.
Demensia seringkali menyebabkan hubungan antara pasien dan orang di sekitarnya menjadi terganggu. Oleh karena itu, keluarga dan orang terdekat pasien Demensia juga perlu untuk mendapat konseling dan diberikan pemahaman mengenai kondisi ini.
Jika anda memiliki anggota keluarga atau kerabat yang mengalami Demensia, segeralah ke dokter spesialis untuk mendapatkan pilihan pengobatan dan program penanganan yang tepat.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar