Jumat, 25 Januari 2019

Sebentar Lagi Bebas, Ahok Disambut 3 Kasus Dugaan Korupsi

https://youtu.be/1mNL2wHw51M

https://www.merdeka.com/peristiwa/marwan-batubara-sebetulnya-ahok-penjahat-besar.html

Marwan Batubara: Sebetulnya Ahok penjahat besar

Komitmen Rezim Jokowi Berantas Korupsi Diuji Saat Ahok Bebas

https://www.eramuslim.com/berita/nasional/sebentar-lagi-bebas-ahok-disambut-3-kasus-dugaan-korupsi.htm

Sebentar Lagi Bebas, Ahok Disambut 3 Kasus Dugaan Korupsi

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara meluncurkan buku 'Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok'. Dalam buku ini, Marwan ingin mengungkap beberapa kasus korupsi yang melibatkan Ahok mulai dari kasus tanah Rumah Sakit Sumber Waras sampai kasus reklamasi Teluk Jakarta.

"Sebetulnya Ahok penjahat besar, tapi kenapa justru dia banyak dapat dukungan rakyat, kenapa dia dibela. Tepuk dada kalau orang baik anti korupsi dan lain-lain di hukum mati. Saya ingin mengungkap tentang masalah fenomena yang dikaitkan dengan isu reklamasi di sanalah bersembunyi KKN yang dilakukan oleh penguasa dan saya ingin konstitusi ditegakkan," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

Seperti yang dijelaskan dalam buku, Marwan mengatakan pada awal 2016 terkuak kasus korupsi reklamasi yang menetapkan anggota DPRD dari Partai Gerindra M Sanusi sebagai tersangka. Dari mulut Sanusi, nama Ahok disebut-sebut terlibat kasus penyuapan dalam proses perizinan reklamasi.

"Terkuak dugaan korupsi yang dilakukan Ahok dengan adanya transaksi terselubung antara Ahok dengan pengembang, barter izin dengan sejumlah proyek Pemda DKI," ujarnya.

Marwan juga menduga tindakan korupsi yang dilakukan Ahok di antaranya dugaan korupsi atas pengembangan Taman BMW serta dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng Barat. Selain itu, ada pelanggaran peraturan dan indikasi korupsi yang dilakukan Ahok dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Demikian juga dengan penggusuran-penggusuran yang dilakukan Ahok juga berkaitan dengan korupsi.

"Karena mengambil alih tanah rakyat secara brutal, kemudian menyerahkan kepada pengembang secara konspiratif dan tertutup, tindakan itu sangat potensial koruptif," tulisnya.

Mantan anggota DPD perwakilan Sumatera Utara periode 2009-2014 ini menegaskan, melalui fakta-fakta yang dipaparkan di buku ini, diharapkan aparat hukum segera bertindak untuk menjerat Ahok.

"Dengan harapan dapat menggerakkan nurani aparat penegak hukum dan presiden Jokowi agar dapat mengambil tindakan yang seadil-adilnya, serta mengusut tuntas dugaan korupsi yang sudah dilakukan Ahok," pungkasnya. [bal]

Sebentar Lagi Bebas, Ahok Disambut 3 Kasus Dugaan Korupsi

Berikut daftar kasus korupsi di DKI Jakarta yang diduga melibatkan Ahok baik sebagai gubernur maupun sebagai wakil gubernur era Jokowi :

1). Kasus Transjakarta Busway

Pengadaan bus transjakarta senilai Rp 1,2 triliun terbukti merugikan negara ratusan miliar rupiah. Busway yang belum sebulan didatangkan dari Cina berkarat dan rusak sehingga tidak bisa digunakan. Kejaksaan telah menetapkan dua orang PNS DKI sebagai tersangka tetapi tidak pernah berusaha menyentuh gubernur dan wakil gubernur sebagai penguasa anggaran, padahal dugaan keterlibatan keduanya banyak diapungkan berbagai pihak.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III. Pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan makelar proyek yang sebelumnya mengaku sebagai tim sukses Jokowi juga harus diperiksa.Bahkan, Uchok menyebut dua tersangka itu sebagai “boneka” saja.“Bukan mereka yang mendesain korupsi, malah cuma jadi kambing hitam saja. Kalau Kejagung hanya menetapkan mereka bedua sebagai tersangka, seolah-olah Kejagung bermain mata dan melepas kasus itu,” kata Uchok.

2). Kasus UPS

Polri memperkirakan kerugian negara akibat korupsi UPS mencapai Rp 50 miliar rupiah. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang pejabat kepala dinas dan satu orang perusahaan rekanan sebagai tersangka. Rabu (29/07) Ahok telah dipanggil sebagai saksi dan bukan tidak mungkin akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ahok mengaku ditanya seputar tanda tangan sekretaris daerah (sekda) dalam persetujuan pengadaan UPS. Mungkinkah sekda tanda tangan tanpa sepengetahuan Ahok?

3). Kasus Membeli Tanah Milik Sendiri Tanah RS Sumber Waras

Terbaru dan merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah kasus korupsi pembelian tanah milik rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI dengan harga jauh di atas harga pasaran.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun fiskal 2014 tersebut, BPK mensinyalir adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar karena kasus jual-beli tanah yang diproyeksi menjadi lahan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Kanker itu.

Garuda Institute sebagai salah satu elemen masyarakat pemantau keuangan daerah mengecam keras provokasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok melalui media terhadap para pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Koordinator Tim Peneliti Garuda Institute, Roso Daras, bahwa provokasi yang dilakukan Ahok dinilai memelintir fakta sebenarnya itu juga bertendensi politik, yaitu mendistraksi informasi dan mengaburkan pokok masalah yang lebih substansial, yakni akuntabilitas keuangan Pemprov DKI.

Pemprov DKI membeli tanah tersebut seharga Rp20,75 juta per meter atau Rp755,69 miliar cash. Harga Rp20,75 juta per meter adalah NJOP tanah bagian depan areal RS Sumber Waras yang berbatasan dengan Jl. Kyai Tapa. Sementara NJOP tanah bagian belakang areal RS yang berbatasan dengan Jl. Tomang Utara hanya Rp7,44 juta.
Pemprov DKI membeli 3,64 ha tanah itu Rp755,69 miliar tanpa menawar dan mengecek, sama dengan penawaran Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Penawaran disampaikan 7 Juli 2014, dan direspons langsung oleh Gubernur DKI Jakarta pada 8 Juli dengan mendisposisikannya ke Kepala Bappeda untuk dianggarkan dalam APBD-P DKI 2014.[Mas Azzam/Citizen Journalism/konfrontasi.com]

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, keluar dari Rutan Mako Brimob, Ahok bisa saja kembali dijebloskan ke penjara.

"Kalau objektif, bisa saja masuk penjara kembali," ujar Marwan yang menulis buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok kepada redaksi, Sabtu (19/1).

Ada beberapa kasus yang diduga menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dan siap menantinya. Seperti, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

"Dalam kasus RS Sumber Waras buktinya sudah lebih dari cukup, lebih dari dua alat bukti. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah mengeluarkan audit," kata Marwan.

Namun, lanjut Marwan, kembali kepada soal penegakan dan keadilan hukum. Kalau penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK objektif, tidak sudah mengungkap kasus yang diduga melibatkan Ahok.

"Tapi ini memang kembali kepada pemimpin tertinggi yaitu Presiden Jokowi. Kalau hukumnya tebang pilih, ya tidak bisa," tuturnya.

Adapun kasus penodaan agama yang menjerat Ahok, tidak bisa dilindungi penegak hukum karena derasnya permintaan jutaan umat Islam dalam beberapa aksi dan puncaknya Aksi 212.

https://metro.tempo.co/read/1047665/2-kasus-era-ahok-ke-kpk-dki-sandiaga-uno-agar-tak-jadi-ganjalan

SUMBER

_https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/01/21/apes-sebentar-lagi-bebas-ahok-disambut-kasus-korupsi-masuk-bui-lagi/_

_https://www.merdeka.com/peristiwa/marwan-batubara-sebetulnya-ahok-penjahat-besar.html_

_https://hukum.rmol.co/read/2019/01/21/375833/Jokowi-Sentil-Caleg-Eks-Koruptor,-Gerindra-Tagih-Kasus-Korupsi-Seret-Ahok-_

_https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/09/01/2018/novel-menduga-perceraian-ahok-vero-terkait-rs-sumber-waras_

_https://www.kricom.id/anggapan-dibekingi-kekuatan-besar-sudah-sirna-saatnya-usut-dugaan-korupsi-ahok_

_https://www.eramuslim.com/berita/nasional/sebentar-lagi-bebas-ahok-disambut-3-kasus-dugaan-korupsi.htm_

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More