Kenapa Bawaslu Begitu Nafsu Pada Anies Baswedan?
IMF DI BALI JUGA SALAM SATU JARI BERSAMA LBP DAN SRI MULYANI,,APA BAWASLU BERANI MENGADILI IMF??
Oleh Dr. H. Ahmad Yani, SH. MH.
Sebuah pernyataan terbuka Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tentang dukungan Gubernur kepada pasangan Calon Presiden Nomor urut 01 adalah tamparan keras bagi Bawaslu RI.
Saya mengutip pernyataan tersebut, sebagai dasar bahwa Bawaslu RI sudah tidak netral. Dalam akun twitter Romy Mengatakan "Sudah 18 Gubernur mendukung #Jokowi2Periode ... sementara di sebelah belum satupun. Insya Allah ini akan menambah signifikan kemenangan pak @jokowi dibandingkan 2014 " Jumat (14/9/2018).
Pernyataan lain lagi di kemukakan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding optimistis Joko Widodo dan Ma’aruf Amin (Jokowi - Ma'ruf) akan meraup 55 persen suara dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Angka tersebut dinilai merupakan target realistis mengingat kantong-kantong dukungan dari daerah. Ia mengklaim, saat ini, sudah ada 30 gubernur dan 359 bupati serta wali kota yang telah menyatakan dukungannya secara gamblang kepada Jokowi dan Ma’aruf Amin.
Beberapa Gubernur sudah terang-terangan menyatakan dukungan kepada Jokowi - Ma'ruf. Awal September lalu, Gubernur Papua yang juga Ketua DPP Demokrat, Lukas Enembe, menyatakan dukungan untuk Jokowi tersebut. Ia membelot dari sikap politik partainya. Begitu pula dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pun menyatakan secara gamblang dukungan ke Jokowi-makruf.
Kalau klaim tim kampanye itu dihitung, maka masih banyak nama yang belum disebutkan, termasuk walikota dan Bupati yang Secara terbuka menyatakan dukungan kepada 01 tetapi mereka tidak dikatakan melanggar UU Pemilu. Jadi ini ironi negara hukum.
Tenyata bukan hanya Gubernur, Menteri pun, dalam acara kenegaraan bersama IMF di Bali mengangkat 1 jari. Mereka adalah Sri Mulyani dan Luhut Binsar Panjaitan. Sudah dilaporkan, tapi tidak diproses. Bawaslu lagi-lagi menjadi pemain, bukan wasit. Maka sampai disini Wasit (Bawaslu) saya kasih piala pemain terbaik dalam liga pemilu Indonesia.
Akan tetapi acungan jari itu ketika tiba kepada Anies Baswedan, maka dukung mendukung itu adalah tindak pidana pemilu. Sebuah tontonan ketidakadilan yang mencolok mata, yang menggugah nurani dan melahirkan perlawanan.
Anies hanya mengangkat 2 jari kemudian diadili. Pernyataan dukungan pun tidak segamblang para Gubernur pendukung Jokowi-makruf. Lalu ia harus dikebiri oleh Penegak hukum, dalam hal ini Bawaslu.
Saya melihat ini sebagai ironi negara hukum. Semua menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik pihak tertentu, sehingga integritas penyelenggara pemilu wajib dipertanyakan.
Kenapa mereka begitu takut kepada 2 jari Anies Baswedan?
2 jari itu adalah jari kebenaran dan jari kemenangan. 2 jari itu juga akan memegang paku di bilik suara. Tidak mungkin menggunakan satu jari. Kertas suara tidak akan tercoblos kalau menggunakan satu jari. Mereka takut karena Anies lebih berpengaruh dari 30 Gubernur yang diklaim itu tadi.
Apabila tim 02 Prabowo-Sandi mengkritik cara Bawaslu ini, mereka akan mengatakan, bahwa tim 02 Prabowo-Sandi sedang mendelegitimasi pemilu. Pikiran ini kasarnya sangat picik. Sementara tontonan ketidakadilan terbuka dihadapan publik. Mereka ingin melemparkan tuduhan, tetapi mereka sendiri sedang merusak sistem hukum dan sistem demokrasi.
Lalu dimana netralitas itu? Netralitas adalah kata yang tidak baik untuk digunakan. Alasan netralitas mempertebal topeng ketidakjujuran lembaga negara. Mereka harus menegakkan hukum, bukan berdiri netral untuk menunggu dikte dari penguasa.
Kita tidak lagi berharap lagi pada netralitas. Maka jalan yang paling mungkin adalah memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada Anies Baswedan. Ia orang baik, jujur, memiliki integritas, tetapi dia akan 'dibunuh' karakter dan gerakannya oleh alat negara.
Dari apa yang berkembang, kesimpulan terakhir saya, meskipun ini merupakan dugaan, Bawaslu seakan-akan sudah menjadi perpanjangan tangan kekuasaan untuk melegitimasi hembusan angin kecurangan dalam pemilu.
Maka kewaspadaan harus ditingkatkan, karena secara kasat mata, dapat dilihat bagaimana Bawaslu telah menjadi bagian dari pemain, bukan sebagai wasit.
Negara dibikin gaduh karena sikap lembaga negara yang tidak adil. Tapi apabila protes disampaikan maka dianggap mengacaukan pemilu, dan lain sebagainya.
Wallahualam bis shawab.
Dr H Ahmad Yani,SHMH
Caleg DPR RI PBB Dapil DKI 1
Jakarta Timur.
0 komentar:
Posting Komentar