Selamat datang di situs CV. Mandiri Kreatif

CV. MANDIRI KREATIF adalah sebuah perusahaan yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 18 Februari 2010. Perusahaan ini bergerak dalam perdagangan barang dan jasa. CV. MANDIRI KREATIF telah banyak mendapatkan proyek-proyek pemerintah dan swasta. Komitmen kami adalah memberikan kualitas layanan terbaik, yang menjadi motivasi kami dalam mencapai prestasi untuk menjadi mitra di bidang pengadaan barang dan jasa yang berkualitas. Sejarah usaha kami selalu mengembangkan sumber daya manusia dan mencari inovasi baru dalam meningkatkan mutu kerja didukung peningkatan sarana produksi hingga pendukung usaha lainnya.

Minggu, 04 Maret 2012

Kartu Kredit, Antara Hantu dan Malaikat


TEMPO.CO, Bandung -Siapa bilang kartu kredit »hantu” menakutkan. Kartu kredit bisa menjadi »malaikat” penolong saat darurat dan memberi banyak keuntungan asal tahu cara menggunakannya. Dalam Bincang @tempo.co bertema »Cara Untung dengan Kartu Kredit”, Sabtu 3 Maret 2012 di Bandung, dikupas bagaimana cara bijak menggunakan kartu kredit.
Perencana Keuangan Fin-Ally, Kurniawan Sukmanagara mengatakan memiliki kartu kredit berarti ada yang menggontrol pengeluaran karena harus membayar sebelum jatuh bulan. »Karena tahu tagihan pengeluran besar jadi sadar untuk mengurangi pengeluaran bulan berikutnya,” katanya.
Kenapa perlu mengontrol pengeluaran? Menurut Kurniawan, selama ini banyak orang salah dalam mengalokasikan pendapatannya. Biasanya, lanjut dia, investasi dilakukan jika ada sisa setelah pengeluaran. »Ini salah,” ujar penulis tamu di blog Tempo.
Kurniawan menjelaskan investasi harus dilakukan di awal demi masa depan. Alasan lain, pengeluaran itu bisa dikendalikan. »Kalau ada yang mengontrol keuangan, berarti bisa investasi,” katanya.
Keuntungan lain juga bisa dirasakan ketika mengalami kecelakaan dan masuk rumah sakit, biasanya rumah sakit butuh jaminan pembayaran. »Kalau ada kartu kredit bisa langsung dirawat dan tidak perlu repot mencari uang kas,” Kurniawan mencontohkan.
Tapi, Kurniawan mengingatkan bagi pengguna kartu kredit harus memahami besaran bungga, jenis kartu kredit, fasilitas, manfaat, biaya-biaya lain serta benefit tambahan atau promo yang ditawarkan. »Cek dulu itu,” ujarnya.
RINA WIDIASTUTI

Karen Agustiawan, Pelaku Bisnis Terkuat Asia


Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menempati urutan teratas daftar 50 wanita pelaku bisnis paling kuat di Asia versi majalah bisnis Forbes. Selain Karen, dua pengusaha dari Indonesia juga masuk dalam daftar tersebut, yaitu Shinta Widjaja Kamdani dari Sintesa Group dan Siti Hartati Murdaya dari Central Cipta Murdaya.
Karen (52 tahun), adalah perempuan pertama yang menduduki jabatan Direktur Utama Pertamina. Ia dilantik pada 2009. Ia diharapkan dapat menyelesaikan persoalan distribusi minyak dan gas yang dianggap bermasalah. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Hulu Pertamina yang menangani eksplorasi minyak perusahaan milik negara terbesar di Indonesia tersebut.
Sebanyak 21 wanita dari daftar tersebut didominasi oleh pengusaha wanita dari Cina, Taiwan dan Makao. Delapan dari India dan lima dari Singapura. Sisanya berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Jepang, Australia, Filipina, Thailand dan Vietnam.
Forbes mengatakan daftar itu disusun berdasarkan "peran para pebisnis perempuan itu dalam manajemen perusahaan-perusahaan pencetak untung." Namun masih banyak perempuan di Asia yang menghadapi isu ketidaksetaraan di kantor.
"Daftar ini adalah penghargaan atas dinamisme wanita pelaku bisnis di Asia yang berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut," kata Moira Forbes, presiden dan penerbit ForbesWoman dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC Indonesia, Kamis (1/3).(ADO)

Pegawai Pajak Bisa Peras Wajib Pajak


TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-

Pegawai Pajak Bisa Peras Wajib Pajak

Heboh pegawai pajak punya simpanan hingga miliaran rupiah kembali terkuak.
Setelah Gayus Tambunan, kini muncul Dhana Widyatmika. Salah seorang pegawai golongan IIIC yang diduga memiliki simpanan hingga Rp 60 miliar. Kini, Dhana sudah menginap di 'Hotel Prodeo' Kejaksaan Agung.
Sejumlah media heboh melansir, tak hanya Gayus dan Dhana, banyak pegawai pajak lainnya yang memiliki simpanan hingga miliaran rupiah. Kalau bekerja secara jujur, keduanya baru muungkin punya rejeki, simpanan hingga miliaran, jika sudah bekerja berpuluh-puluh tahun di Ditjen Pajak. Gaji pegawai golongan IIIC seperti Dhana sebulan hanya sekitar Rp 5.000.0000 (take home pay)
Ketua DPR Marzuki Alie punya pandangan mengenai terungkapnya simpanan Ghana yang berjumlah miliaran itu. Dia meyakini, pegawai pajak berpotensi besar melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Pegawai pajak bisa saja peras wajib pajak. Kalau wajib pajaknya tidak jujur, ketakutan disuruh bayar pajak banyak. Pegawai pajaknya ngajak nego-nego saja," kata Marzuki di Jakarta kemarin.
Menurut dia, aksi pemerasan yang terjadi, yang membuat pegawai pajak seperti Gayus dan Dhana jadi kaya raya.
"Yang rugi wajib pajak dan masyarakat rugi karena ada beban," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI Harry Azhar Azis punya solusi agar kasus Gayus dan Dhana tidak terulang di kemudian hari.
Dia mengatakan sistem pengawasan internal Ditjen Pajak harus dibuat terukur dan fokus yang mana mesti dibangun model whistle blower (WB) dan diberi insentif bagi WB berupa reward and punishment yang harus dijalankan dengan ketat.
"Titik-titik lemah di unit-unit pajak harus diperkuat pengawasannya dan karena itu remunerasi harus mampu mengukur berapa peningkatan moralitas dan produktifitas pegawai pajak," ujar Harry ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/3/2012).
Menurut poltisi Golkar ini kalau itu dijalankan dengan baik maka dimasa depan kasus Gayus dan DW ini tidak akan terjadi lagi karena dengan terbangunnya sistem pengawasan itu dpt dideteksi gejala penyimpangan dari awal (early warning system)

KPK Akan Diguncang Petaka Baru (?)



RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam akan kembali dilanda skandal besar terkait kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan M. Nazaruddin.
Sebuah informasi yang diterimaRakyat Merdeka Onlinemenyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan terjadi pergantian atau rotasi pejabat di lingkungan KPK. Diduga kuat pergantian ini terkait dengan pemeriksaan dan masa pelarian M Nazaruddin dulu.
Masih menurut informasi tersebut, KPK sendiri sedang bekerja keras agar pergantian jabatan itu tidak dikait-kaitkan publik dengan kasus yang ditangani, terutama terkait M Nazaruddin. Pejabat itu akan dikembalikan ke instansinya.
Karenanya, sedang disusun skenario agar pergantian itu tidak mengejutkan publik dan hanya akan menjadi bagian dari rotasi biasa yang selalu dilakukan KPK dengan dua instansi terkait KPK, yaitu Polri dan Kejaksaan Agung.
Juga disebutkan, pejabat KPK yang akan dirotasi itu diduga mempunyai hubungan dengan M Nazaruddin. Diduga juga, hubungan inilah yang selama ini mempersulit kerja KPK untuk mengungkap kasus-kasus Nazaruddin.
Informasi yang beredar mengatakan, hubungan Nazaruddin dengan pejabat KPK ini sudah terjalin sebelum kasus Wisma Atlet terungkap.
Hubungan antara pejabat KPK dengan pihak berperkara sebenarnya bukan sekali ini. Sebelumnya, kasus Nazaruddin ini sempat membuat babak-belur KPK. Ini terjadi ketika Nazaruddin menyebutkan bahwa salah satu komisioner KPK saat itu, Chandra Hamzah sempat berkunjung ke rumah Nazaruddin.
Akibat dari "ocehan" Nazaruddin tersebut, KPK akhirnya membentuk Komite Etik dan melakukan pemeriksaan. Bukan hanya kepada Chandra Hamzah. Tapi juga kepada mantan Deputi Penindakan, Ade Raharja dan beberapa politisi yang namanya disebut Nazaruddin.
Komite etik sendiri akhirnya memutuskan beberapa hukuman etik kepada nama-nama yang disebut Nazaruddin.
Selain Nazaruddin, hubungan antara Angelina Sondakh yang kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus Wisma Atlet denga pihak "internal" KPK juga terungkap. [guh]

Syarief Hasan: Jumlah Koperasi Berkualitas Capai


RMOL. Sampai akhir tahun 2011, jumlah koperasi berkualitas di Indonesia telah mencapai 54.643 unit koperasi atau 77,30 persen dari total target sebanyak 70.000 koperasi.

Angka pencapaian itu, kata Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, tersebar di berbagai provinsi. Pencapaian di atas 100 persen berada di tujuh provinsi, yaitu Sumatera Barat, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Sedangkan pencapaian antara 75 persen-100 persen berada Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Selatan.

Sementara pencapaian di atas 55 persen-75 persen, masih kata Syarief, berada Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat dan Maluku Utara. Sedangkan pencapaian di bawah 55 persen berada Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Irian Jaya Barat dan Papua.
     
"Selama 2011, program penciptaan pertumbuhan koperasi berkualitas, telah dilakukan pemeringkatan koperasi di 10 propinsi kepada 1.014 unit koperasi," kata Syarief baru-baru ini.

Syarief juga berjanji akan terus melakukan penguatan koordinasi antar-instansi yang membidangi Koperasi dan UKM, untuk mendorong pertumbuhan koperasi berkualitas.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya melalui rapat-rapat regional, rapat koordinasi nasional dan kegiatan Temu Konsultasi Nasional yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas tingkat Kabupaten dan Provinsi," demikian Syarief. [ysa]

Kontraktor Nakal Dilarang Main Proyek Di Jakarta


RMOL. Pemprov DKI melarang kontraktor yang diduga melakukan pemalsuan pompa banjir di Jakarta Utara ikut bermain proyek di DKI Jakarta. Larangan ini berlaku setidaknya hingga kasusnya selesai ditangani Inspektorat DKI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Fajar Pan­jaitan menyatakan, berbagai ke­tidakberesan dalam pelaksa­naan berbagai proyek di DKI ha­rus di­selesaikan secara hu­kum terlebih dahulu.
    “Siapa­pun kontraktornya, kalau berma­salah harus menye­lesaikan per­ma­salahannya ter­lebih dahulu, baru ikut proyek yang lain,” ujar Fajar di Jakarta, Jumat (27/1).
Bekas Walikota Jakarta Barat itu mengungkapkan, kasus pom­pa Kampung Bandan ini harus selesai terlebih dahulu di tingkat inspektorat. Kalaupun berlanjut ke ranah hukum atau dimasukkan dalam daftar hitam, tentunya kon­traktor itu ti­dak bo­leh lagi me­ngi­kuti proyek di Jakarta.
Fajar mengingatkan In­spek­to­rat agar berani menindak Dinas yang melakukan kesalah­an atau­pun merugikan negara. “Ins­pek­torat harus berani tegas dan mem­berikan hukuman kepa­da siapapun yang bersalah,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Muham­mad Sanusi juga minta Inspek­torat agar tidak berdiam diri. Ka­rena kalau sudah jelas ada kerugian, maka harus di­berikan sanksi.
“Inspektorat jangan lamban. Harusnya memberikan sanksi ke­pada aparatnya dan mema­sukkan kontraktor bersangkutan ke daftar hitam dan diseret ke pe­ngadilan. Ini penting agar dipen­jarakan. Supaya jera dan tidak bermain la­gi di Jakarta,” ujar Ke­tua Fraksi Gerindra DKI ini.
Penyataan serupa dikatakan Masyarakat Pemantau Ke­bi­jakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto. Kontraktor nakal, te­gasnya, wajib hukum­nya ditolak melakukan berba­gai proyek di Jakarta, baik dari tingkat Pem­prov DKI atau­ pun proyek di Ke­menterian.
“Kami selalu mengamati ke­beradaan perusahaan-perusa­haan nakal yang bermain di Ja­karta. Kita juga akan menolak me­lalui demonstrasi, kalau ada perusahan nakal yang nekat ber­main di wi­layah Jakarta, se­perti kasus alat pe­nanggu­langan ban­jir tersebut,” tandas Sugiyanto.
Wakil Ketua DPRD DKI Ja­karta Triwisak­sana me­nyatakan, institusi pene­gak hu­kum seperti Komisi Pem­be­rantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan. Se­bab, pem­ba­ngunan fisik meng­­gu­na­kan anggaran daerah harus di­awa­si secara ketat pengguna­annya.
“KPK juga harus menyelidiki kasus dugaan pemalsuan, mani­pulasi anggaran saat pelaksana­an pembangunan. Bahkan harus me­meriksa kontraktor-kontrak­tor bermasalah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Ja­karta Ery Bas­woro menjelaskan, pi­hak­nya telah membayar seba­gian angga­ran pembangunan rumah pompa (polder) Kampung Ban­dan, ter­masuk untuk mecha­nical electric (kebutuhan listrik).
Dia menegaskan, DPU DKI akan menyelidiki pompa-pompa air yang terpasang di rumah pompa Kampung Bandan.
“Ka­lau ternyata bestek pompa air itu tidak sesuai perjanjian awal, yaitu menurun dari kualitas yang dite­tapkan, DPU DKI akan menghi­tung ulang harga pompa tersebut. Dan kami akan mem­bayarkan sesuai kondisi real pompa air tersebut,” jelas Ery.
Pem­prov DKI Jakarta berjanji bakal men­jatuhkan sanksi tegas terkait te­muan indikasi pemalsu­an pom­pa palsu saat pembangu­nan pompa polder di Kampung Bandan, Jakarta Utara.   [Harian Rakyat Merdeka]

Jumat, 02 Maret 2012

Messi Terbaik dalam sepakbola

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More