Selasa, 30 April 2019

Gugat Quick Count

Gugat Quick Count

Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin...
Beberapa TV yg Tdk berFihak kepd Paslon 02/ PS,
Telah meNiadakan
TAMPILAN QC / Hitung Cepat
In syaa Allah,  di Semua Media TV

Karena meNYlEBAR kan KeBohongan Publik.

Atas Desakan,
Peringatan KPI (Komisi Penyiaran Ind.), serta Somasi dari PENGACARA BPN & SEMUA PIHAK

SCTV TV siang ini pkl 12.30, sdh meRevisi info hasil pilpres, sbb : Joko-MA 42,8%. PAS-SANDI 55,4%.

KeKhawatiran Serius utk di PIDANAkan karena menyiarkan Data Palsu dan KeBohongan Publik.

Hari ini jam 11 di Bareskrim sdh ajukan semua QC & semua TV penayang QC ke Pengadilan.

APIB,

Mohon di Informasikan kepada Seluruh Rakyat Indonesia....

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More