Gugat Quick Count
Alhamdulillaahi Robbil 'Aalamiin...
Beberapa TV yg Tdk berFihak kepd Paslon 02/ PS,
Telah meNiadakan
TAMPILAN QC / Hitung Cepat
In syaa Allah, di Semua Media TV
Karena meNYlEBAR kan KeBohongan Publik.
Atas Desakan,
Peringatan KPI (Komisi Penyiaran Ind.), serta Somasi dari PENGACARA BPN & SEMUA PIHAK
SCTV TV siang ini pkl 12.30, sdh meRevisi info hasil pilpres, sbb : Joko-MA 42,8%. PAS-SANDI 55,4%.
KeKhawatiran Serius utk di PIDANAkan karena menyiarkan Data Palsu dan KeBohongan Publik.
Hari ini jam 11 di Bareskrim sdh ajukan semua QC & semua TV penayang QC ke Pengadilan.
APIB,
Mohon di Informasikan kepada Seluruh Rakyat Indonesia....
0 komentar:
Posting Komentar