Rabu, 10 Mei 2017

Makalah Teori Pembangunan



POTRET KEMANDIRIAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA DAN KETERGANTUNGAN BANGSA DENGAN LEMBAGA INTERNASIONAL SERTA BANGSA ASING DITINJAU DARI TEORI PEMBANGUNAN


Diajukan Sebagai Salah Satu Tugas Mandiri
pada Mata Kuliah Teori-teori Pembangunan

Dosen : Prof. Dr. Oekan S. Abdoellah, MA
Dr. Drs. Hj. Siti Anah Kunyati, M.Si.

Disusun Oleh :
Kelompok I



Ade Surahman
NPM :
L23.016.0021
Dini Tresnawati
NPM :
L23.016.0026
Leni Lestiati
NPM :
L23.016.0027
Rina Hestiawati
NPM :
L23.016.0002







PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN
UNIVERSITAS LANGLANGBUANA
BANDUNG




KATA PENGANTAR


Bismillaahirrohmaanirrohiim,
            Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul Potret Kemandirian Pembangunan Di Indonesia Dan Ketergantungan Bangsa Dengan Lembaga Internasional Serta Bangsa Asing Ditinjau Dari Teori Pembangunan”
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu tugas pada mata kuliah Teori Pembangunan pada program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Langlangbuana Bandung.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan dosen pengajar yakni, Bapak Prof. Dr. Oekan S. Abdoellah, MA dan Dr. Drs. Hj. Siti Anah Kunyati, M.Si., selaku dosen mata kuliah Teori-teori Pembangunan sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Pasca Universitas Langlangbuana Bandung. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Bandung, April 2017
Kelompok I
  



DAFTAR ISI
                                                                                                                           Halaman
KATA PENGANTAR ...........................................................................................               i
DAFTAR ISI ...........................................................................................................   ii
BAB I             PENDAHULUAN...........................................................................    1
A.  Latar Belakang ............................................................................    1
B.  Rumusan Masalah .......................................................................    6
C. Tujuan  .........................................................................................    6

BAB II  ........ PEMBAHASAN..............................................................................  7
BAB III ........ REKOMENDASI............................................................................ 15

DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................  16




 


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari tujuh belas ribuan pulau, beraneka suku bangsa dan adat istiadat namun satu tujuan dan satu cita-cita bernegara sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk melaksanakan dan mencapai satu tujuan dan satu cita-cita tersebut diperlukan suatu rencana yang dapat merumuskan secara lebih konkret mengenai pencapaian dari tujuan bernegara tersebut.[1]
Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan dengan berbagai pembangunan secara menyeluruh sejak kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Berbagai pengalaman berharga diperoleh selama mengisi kemerdekaan tersebut dan menjadi pelajaran berharga untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Pembangunan pada hakekatnya adalah upaya sistematis dan terencana oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa untuk mengubah suatu keadaan menjadi keadaan yang lebih baik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Upaya sistematis dan terencana tadi tentu berisi langkah-langkah strategis, taktis dan praktis, karena masing-masing negara memiliki usia kedaulatan, sumber daya andalan dan tantangan yang berbeda.
Bagi bangsa Indonesia, secara khusus tujuan pembangunan nasional telah digariskan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Jika tujuan yang dimandatkan oleh Konstitusi ini disarikan, akan tampak bahwa mandat yang diberikan Negara kepada para pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara negara dan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah untuk memuliakan manusia dan kehidupan bermasyarakat mulai dari lingkup terkecil hingga ke lingkup dunia.
Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rangkaian upaya pembangunan tersebut memuat kegiatan pembangunan yang berlangsung tanpa henti, dengan menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari generasi demi generasi. Pelaksanaan upaya tersebut dilakukan dalam konteks memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Pembangunan adalah suatu proses multidimensional yang melibatkan berbagai perubahan-perubahan mendasar dalam struktur sosial, tingkah laku sosial, dan institusi sosial, disamping akselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerataan ketimpangan pendapatan, serta pemberantasan kemiskinan (Todaro, 2007). Maka tujuan dari pembangunan itu sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[2]
Pembangunan secara umum diartikan sebagai suatu usaha untuk memajukan, mensejahterakan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan seringkali diarahkan pada pertumbuhan di bidang ekonomi atau kemajuan material. Namun pada kenyataannya, pembangunan di bidang ekonomi saja belum cukup untuk memajukan kualitas hidup masyarakat, karena malah menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemiskinan akibat kesenjangan atau ketidakmerataan distribusi sumber, kerusakan lingkungan hidup akibat eksploitasi sumber daya alam, dan lain-lain. Masyarakat harus mampu mengelola sumber dayanya secara mandiri, sehingga pembangunan di bidang sosial pun perlu dilaksanakan.[3]
Persoalan pembangunan adalah suatu persoalan besar yang mempunyai kesan mendalam dan menjangkau jauh ke atas kehidupan manusia sejagat khususnya rakyat Dunia Ketiga, terutamanya sejak Perang Dunia Kedua. Walau bagaimanapun, terdapat pandangan yang berbeda berhubung dengan konsep, teori, strategi dan pendekatan pembangunan, serta pengalaman yang berbeda di kalangan pelbagai negara dari segi praktik pembangunan.[4] Selain itu pembangunan (developmentalism) dianggap sebagai siasat negara-negara maju untuk memuluskan jalan mereka mendominasi perekonomian dunia pasca berakhirnya era kolonialis.[5]
Pembangunan membutuhkan kemandirian, akan tetapi tidak menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan. Pembangunan nasional akan lebih merupakan pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia. Permintaan efektif atau daya-beli rakyat di dalam negeri harus menjadi dasar pertumbuhan ekonomi. Ini bermakna bahwa strategi pembangunan pertumbuhan melalui pemerataan atau pertumbuhan dengan pemerataan yang berorientasi ke dalam negeri. Kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Reformasi dalam konteks kenegaraan tidak saja berarti pembaharuan menuju Indonesia maju dan terbentuknya civil society tetapi juga mengandung arti back to basics, kembali ke rel sesuai dengan cita-cita Kemerdekaan Indonesia.
Apabila mencermati pembangunan yang terjadi di Indonesia sejatinya masih tingginya disparitas (kesenjangan) antar wilayah. Hal ini terlihat dari segi kegiatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, sampai tingkat kemiskinan yang begitu timpang. Maka tidaklah salah apabila Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, mengatakan bahwa kalau dilihat lebih detail, pada tingkat regional provinsi, kabupaten, dan kota ada disparitas. Di satu sisi, banyak daerah yang mencapai peningkatan ekonomi signifikan, tetapi di lain pihak banyak daerah yang masih jauh, dipasritas sangat tinggi,
Berbicara kesenjangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia, sebetulnya presdisen Joko Widodo melalui visi misi Nawacita visi-misi Nawacita yaitu mempercepat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, antara lain Tujuan Nomor 10 tentang Penurunan Ketimpangan; Tujuan Nomor 16 tentang Tata Kelola Pemerintahan, Perdamaian dan Keadilan, memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan Indonesia se utuhnya.
Salah satu solusi terhadap kesenjangan dan kesejahteran pembangunan, maka pemerintah menganggap penting kerjasama global seperti Sustainable Development Goals (SDGs). pemerintah berkomitmen mendukung pengembangan Sustainable Development Goals (SDGs), dan komitmen itu antara lain diwujudkan melalui program dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun oleh Bappenas. Namun, implementasinya masih belum terjadi di lapangan.
Masalah lain yang lebih krusial lagi terkait pembangunan di Indonesia adalah problem kemandirian dalam pembiayaan dimana ketergantungan bangsa terhadap lembaga-lembaga internasional (misalnya IMF) atau negara asing. Ketergantungan yang dirasakan semakin meningkat.
Terkait persoalan tersebut diatas penulis mencoba mengulas pendekatan pembangunan dengan menggunakan analisa teori pembangunan. Teori-teori pembangunan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu teori modernisasi, teori dependensi, dan teori sistem dunia. Pada kesempatan ini peneliti akan membahas dan mencoba melakukan analisa dengan ketiga teori tersebut dan mencoba menyimpulkan teori yang sesuai dengan kondisi Indonesia sekarang ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan diangkat oleh penulis berdasarkan latar belakang diatas adalah : Bagaimana cara memotret penyebab ketergantungan Indonesia pada negara maju dengan kacamata Teori-teori pembangunan?
C.    Tujuan Penelitian
Berangkat dari masalah penelitian di atas maka tujuan penelitian dalam makalah ini adalah untuk mengetahui cara memotret penyebab ketergantungan Indonesia pada negara maju dengan kacamata Teori-teori pembangunan.









BAB II
PEMBAHASAN
Suatu negara memiliki kondisi sosial ekonomi yang berbeda-beda. Ada yang masih bergantung pada negara lain, ada yang sebatas mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan ada yang telah mampu memberi bantuan kepada negara lain. Perbedaan kondisi tersebut menyebabkan terjadinya pengelompokan-pengelompokan negara berdasarkan kondisi sosial ekonominya.
 Suatu negara dapat disebut negara berkembang atau negara maju didasarkan pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Suatu negara digolongkan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Adapun suatu negara digolongkan sebagai negara maju jika negara tersebut telah mampu menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan, sehingga sebagian besar tujuan pembangunan telah dapat terwujud, baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik.
Seperti yang telah diketahui bahwa negara-negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Prancis ataupun Jerman disebut sebagai negara maju. Kemajuan negara-negara tersebut dapat dilihat dari banyaknya kota-kota metropolitan yang dicirikan dengan kondisi fisik berupa banyaknya bangunan atau gedung-gedung tinggi sebagai kawasan industri dan perkantoran. Hal tersebut dikarenakan mayoritas negara maju perekonomiannya bertumpu pada sektor industri, jasa dan perdagangan. Adapun negara-negara seperti Afrika Selatan, India, Pakistan, Laos, Malaysia, dan termasuk negara Indonesia disebut negara berkembang. Negara berkembang pada umumnya bercorak agraris, karena masih banyak ditemui lahan pertanian yang luas dan subur.
Menguak persoalan ketergantungan pembangunan di Indonesia pada negara maju dapat ditelaah lebih dalam dengan pendekatan teori pembangunan. Teori pembangunan itu sendiri adalah serangkaian teori yang digunakan sebagai acuan cara untuk membangun sebuah masyarakat. Ide tentang pentingnya perhatian terhadap teori pembangunan pada awalnya muncul ketika muncul keinginan dari negara-negara maju untuk mengubah kondisi masyarakat dunia ketiga yang baru merdeka. Pada perkembangannya teori pembangunan berkembang dan mempunyai beragam pendekatan yang memberikan kritik satu dengan yang lain. [6] Oleh para ahli, teori-teori pembangunan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu teori modernisasi, tahap dependensi, teori sistem dunia.[7]
Pada tahap pertama, muncul teori modernisasi. Teori ini muncul di Amerika Serikat yang mengaplikasikannya dalam program Marshal Plan. Teori modern dibagi menjadi teori modern klasik dan teori modern baru. Teori modern klasik memberikan pembenaran mengenai hubungan yang bertolak belakang antara masyarakat tradisional dan modern. Teori ini menyoroti bahwa negara dunia ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. Teori ini memberikan saran bahwa negara-negara berkembang harus meninggalkan nilai-nilai tradisionalnya agar dapat keluar dari berbagai permasalahan, seperti kemiskinan. Teori ini juga menilai ideologi komunisme sebagai ancaman pembangunan negara Dunia Ketiga. Satu hal yang menonjol dari teori modernisasi klasik ini adalah, modernisasi lebih menekankan faktor internal sebagai akibat dari masalah dalam masyarakat itu sendiri. Teori modern baru kemudian mengkritik seluruh jawaban dari teori modernisasi klasik. Hal ini dikarenakan teori modernisasi klasik terlalu berorientasi ke Barat, terlalu optimis, mensahkan dominasi Barat di dunia ketiga, dan menolak tradisi. Teori modern baru ini berasumsi bahwa tradisi dapat memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi. Karena pola pembangunan ini tidak memberi kepuasan, maka kemudian lahir teori ketergantungan/dependensi, yang memiliki sisi pandang dari negara- negara dunia ketiga yang berada dalam posisi tergantung terhadap negara-negara maju.
Teori dependensi menitikberatkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Teori ini mewakili suara negara-negara pinggiran untuk menantang hegemoni ekonomi, politik, budaya, dan intelektual dari negara maju. Teori ini menyatakan bahwa karena sentuhan modernisasi itulah negara-negara dunia ketiga kemudian mengalami kemunduran (keterbelakangan). Secara ekstrim, dikatakan bahwa kemajuan atau kemakmuran dari negara-negara maju pada kenyataannya menyebabkan keterbelakangan dari negara-negara lainnya. Hal ini dilihat dari kegagalan program dari Komisi Ekonomi PBB untuk Amerika Latin (KEPBBAL) pada awal 1960-an. Program ini dimulai tahun 1950-an saat banyak negara Amerika Latin menerapkan strategi pembangunan yang menitikberatkan pada proses industrialisasi melalui program Industrialisasi Substitusi Import (ISI). Strategi pembangunan tersebut diterapkan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan hasil pembangunan. Namun, yang muncul kemudian adalah terjadinya stagnasi ekonomi yang ditandai dengan adanya masalah pengangguran, inflasi, devaluasi, penurunan nilai perdagangan, dan lainnya. Kondisi ini menimbulkan gerakan perlawanan dari rakyat dan tumbangnya pemerintahan di beberapa negara. Secara filosofis, teori dependensi memiliki kehendak untuk meninjau kembali pengertian dari pembangunan. Pembangunan tidak tepat untuk diartikan sebagai sekedar proses industrialisasi, peningkatan output, dan peningkatan produktivitas. Bagi teori dependensi, pembangunan lebih tepat diartikan sebagai peningkatan standar hidup bagi setiap penduduk di negara Dunia Ketiga. Dengan kata lain, pembangunan tidak sekedar pelaksanaan program yang melayani kepentingan elit dan penduduk perkotaan, tetapi lebih merupakan program yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk pedesaan, para pencari kerja, dan kelas sosial lainnya yang membutuhkan bantuan.
Teori terakhir adalah teori sistem dunia. Teori ini memiliki pandangan bahwa dunia merupakan sebuah sistem yang sangat kuat yang mencakup seluruh negara di dunia, yaitu sistem kapitalisme. Di dalam teori ini, adanya bentuk hubungan negara dalam sistem dunia yang terbagi dalam tiga bentuk negara, yaitu negara sentral, negara semi pinggiran, dan negara pinggiran. Ketiga bentuk negara tersebut terlibat dalam hubungan yang harmonis secara ekonomis dan kesemuanya memiliki tujuan untuk menuju pada bentuk negara sentral yang mapan secara ekonomi. Perubahan status negara pinggiran menuju negara semi pinggiran ditentukan oleh keberhasilan negara pinggiran dalam melaksanakan salah satu strategi pembangunan, yaitu strategi menangkap dan memanfaatkan peluang, strategi promosi dengan undangan, dan strategi berdiri di atas kaki sendiri. Sedangkan upaya negara semi pinggiran menuju negara sentral bergantung pada kemampuan negara semi pinggiran dalam melakukan perluasan pasar serta pengenalan teknologi modern. Selain itu, juga memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar internasional melalui perang harga dan kualitas.
Dari penjelasan masing-masing teori pembangunan tersebut, teori modernisasi tidak cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep pembangunan masyarakat dengan teori modernisasi ini kurang mendasar pada masyarakat Indonesia. Modernisasi identik dengan pertumbuhan ekonomi, dan melupakan budaya yang membangun kehidupan masyarakat. Masyarakat menerima berbagai perubahan di dalam kehidupannya sebagai akibat dari modernisasi, seperti gaya hidup, fasilitas-fasilitas modern seperti mall, diskotik, cafe, dan lain sebagainya. Sementara di tengah-tengah perubahan yang terjadi, masyarakat belum mampu untuk meninggalkan bentuk-bentuk tradisi lamanya. Akibatnya, timbul ketimpangan sosial dalam masyarakat tersebut.
Menurut teori modernisasi, masyarakat Indonesia pada umumnya belum siap untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh. Proses pembangunan terhambat oleh nilai-nilai budaya dan mentalitas masyarakat Indonesia, seperti nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, tidak mampu meninggalkan otoritas tradisinya, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib, tidak disiplin, kurang bertanggungjawab, tidak berani menanggung resiko, dan lain-lain. Inilah sebabnya negara Indonesia sebagai negara dunia ketiga mengalami keterbelakangan. Di sini terlihat jelas bahwa teori modernisasi ini tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia.
Teori selanjutnya adalah teori dependensi atau ketergantungan. Jika dikaitkan dengan teori ini, pembangunan di Indonesia bisa saja, yaitu dengan menggantungkan pembiayaannya dari batuan luar negeri, dinama negara pemberi bantuan tersebut dinamakan negara pusat, sebagai modal asing. Pemberian modal asing ini merupakan sesuatu yang diharuskan bagi negara pusat untuk membantu kemajuan Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, pemberian bantuan tersebut tidak sejalan dengan tujuan awal yang telah disepakati oleh negara-negara pusat. Pemberian modal asing ini dijadikan sebagai jalan bagi negara-negara maju untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besar dari negara yang mendapat bantuan, seperti Indonesia. Dampak dari konsekuensi dari pemberian bantuan, berupa eksploitasi sumberdaya alam dan pengambilan keuntungan lainnya dari proses pembangunan, menjadikan Indonesia secara perlahan semakin terpuruk kedalam jurang kemiskinan, dikarenakan utang yang membebani semakin banyak.  Kekayaan alam yang melimpah di tanah air Indonesia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, dikarenakan posisi lemah sebagai negara yang memiliki hutang pada negara-negara maju. PT. Freeport di Papua, sebagai contoh, telah megeksploitasi hampir seluruh sumberdaya mineral berharga yang terdeposit di Papua untuk kepentingan negaranya. Ini contoh kerugian besar bagi bangsa Indonesia, akibat dependensi terhadap bantuan luar negeri. Di sini terlihat jelas pula, bahwa teori dependensi ini tidak menguntungkan Indonesia.
Teori yang terakhir adalah teori sistem dunia. Dalam teori ini negara di dunia dibagi atas tiga bentuk negara, yaitu: negara sentral, negara semi pinggiran dan negara pinggiran. Teori ini mengasumsikan hubungan harmonis secara ekonomi yang terjadi di antara negara-negara yang terlibat, yang memberikan kesempatan kepada dua kelompok negara, yaitu semi pinggiran dan pinggiran untuk dapat merubah statusnya menjadi negara sentral yang mapan secara ekonomi. Dalam kajiannya Wahyu Ishardino S., [1], disampaikan bahwa perubahan status negara pinggiran menuju semi pinggian ditentukan oleh keberhasilan negara-negara tersebut melaksanakan strategi menangkap dan memanfaatkan peluang, dan strategi lainnya dalam proses pembangunannya. Sementara itu, upaya yang harus dilakukan oleh negara semi pinggiran untuk dapat menuju negara sentral, adalah memperluas pasar dengan memperkenalkan teknologi modern, dan mampu mempersaingkan produknya dari segi harga dan kualitas.
Indonesia termasuk dalam kategori mana? Secara umum, Indonesia masih berada dalam kategori negara pinggiran. Karena dari segi kegiatan produksi, hampir 90% bahan bakunya bergantung pada import. Dengan demikian, kemampuan untuk berperang dari segi harga dan kualitas dengan produk luar negeri masih sangat rendah. Pertumbuhan jumlah dan jenis industri yang ada di Indonesia tidak sejalan dengan pertumbuhan kesejahteraan nasional, namun yang terjadi malah sebalilknya. Sektor industri yang tumbuh di Indonesia didominasi oleh perusahaan asing yang mengoperasikan produksinya di Indonesia, dikarenakan ketersediaan bahan dasar (raw materials) yang siap diolah menjadi bahan baku oleh perusahaan mereka sendiri dan rendahnya upah tenga kerja lokal.
Indonesia belum mampu secara mandiri mengolah sumberdaya alamnya menjadi produk antara (intermediate products) dan bahkan produk barang jadi. Konsekuensinya, hampir semua kegiatan produksi masih bergantung pada supply produk luar negeri. Walaupun demikian, dengan teori sistem dunia, Indonesia masih punya harapan untuk mendapatkan peluang lebih baik, yaitu mandiri di sektor bahan baku industri dan tidak hanya bertindak sebagai pasar bagi bertubi-tubinya produk asing datang ke dalam negeri ini. Dengan memperkuat kemampuan pengolahan sumberdaya alam yang ada, melaksanakan regulasi yang kondusif bagi usaha dalam negeri, maka peluang Indonesia dari yang berkategori negara pinggiran dapat bangkit menjadi negara semi pinggiran bahkan menjadi negara sentral yang maju dan berdaulat secara ekonomi.
Berdasarkan ketiga teori yang telah dibahas diatas, teori sistem dunia merupakan harapan Indonesia untuk memperoleh peluang mendapatkan posisi yang lebih baik untuk menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik pula.





BAB III
REKOMENDASI
Berdasarkan pendekatan teori pembangunan tersebut diatas, teori sistem dunia menjadi alternatif terhadap berbagai persoalan akan ketergantungan pemerintah Indonesia dengan negara asing atau negara maju.
Selain itu dalam kerangka penguatan pembangunan di Indonesia Strategi Kemandirian Dunia Usaha dalam Perdagangan Internasional. Dalam hal ini, UKM harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. oleh karena itu direkomendasikan agar strategi pengembangan UKM agar benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi nasional. Kemudian pembangunan harus diorientasikan kepada peningkatan infrastruktur. yang tidak kalah penting adalah perlunya penguatan aturan kepabeanan, dan pelaksanaan aturan yang konsisten.







DAFTAR PUSTAKA
Todaro, Michael P. (1994) Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta, Erlangga.

Sarpan, 2013. Teori dan Isu Pembangunan, (online).http://teoridanisupembangunan.blogspot.co.id/2013/01/teori-dan-isu-pembangunan-1.html

Gina Nastia. 2014. Analisis Teori Pembangunan di Indonesia. (online). http://ginakesos.blogspot.co.id/2014/08/analisis-teori-pembangunan-di-indonesia.html

M. Baiquni. 2014. Konsep dan isu pembangunan. UGM: Fisip. http://www.academia.edu/7419736/Konsep_Dan_Isu_Pembangunan


[1] Penjelasan UU No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025.
[2] Todaro, Michael P. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Erlangga, Jakarta, 1994.
[3] http://ginakesos.blogspot.co.id/2014/08/analisis-teori-pembangunan-di-indonesia.html
[4] Embong, Abdul Rahman. "Memikir semula persoalan pembangunan manusia: antara teori dengan realiti." Akademika 64 (2004): 15-26.
[5] http://www.academia.edu/7419736/KONSEP_DAN_ISU_PEMBANGUNAN
[6] http://teoridanisupembangunan.blogspot.co.id/2013/01/teori-dan-isu-pembangunan-1.html
[7] http://ginakesos.blogspot.co.id/2014/08/analisis-teori-pembangunan-di-indonesia.html



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More