POTRET KEMANDIRIAN PEMBANGUNAN DI
INDONESIA DAN KETERGANTUNGAN BANGSA DENGAN LEMBAGA INTERNASIONAL SERTA BANGSA
ASING DITINJAU DARI TEORI PEMBANGUNAN
Diajukan Sebagai
Salah Satu Tugas Mandiri
pada Mata Kuliah
Teori-teori Pembangunan
Dosen
: Prof.
Dr. Oekan S. Abdoellah, MA
Dr.
Drs. Hj. Siti Anah Kunyati, M.Si.
Disusun
Oleh :
Kelompok
I
|
|
|
Ade
Surahman
|
NPM
:
|
L23.016.0021
|
Dini
Tresnawati
|
NPM
:
|
L23.016.0026
|
Leni Lestiati
|
NPM
:
|
L23.016.0027
|
Rina
Hestiawati
|
NPM
:
|
L23.016.0002
|
PROGRAM
STUDI MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN
UNIVERSITAS
LANGLANGBUANA
BANDUNG
KATA PENGANTAR
Bismillaahirrohmaanirrohiim,
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul “Potret Kemandirian Pembangunan Di Indonesia
Dan Ketergantungan Bangsa Dengan Lembaga Internasional Serta Bangsa Asing
Ditinjau Dari Teori Pembangunan”
Penyusunan makalah ini merupakan salah satu tugas pada mata kuliah Teori Pembangunan pada program Studi
Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Langlangbuana Bandung.
Dalam
penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun
penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain
berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan dosen pengajar yakni, Bapak Prof.
Dr. Oekan S. Abdoellah, MA dan Dr.
Drs. Hj. Siti Anah Kunyati, M.Si., selaku dosen mata kuliah Teori-teori
Pembangunan sehingga kendala-kendala yang penulis
hadapi teratasi.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan
menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Pasca
Universitas Langlangbuana Bandung. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen
pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan
pembuatan makalah saya di masa yang
akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Bandung,
April 2017
Kelompok I
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR
ISI ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................... 1
A. Latar Belakang ............................................................................ 1
B. Rumusan Masalah ....................................................................... 6
C. Tujuan ......................................................................................... 6
BAB
II ........ PEMBAHASAN..............................................................................
7
BAB III
........ REKOMENDASI............................................................................
15
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................. 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Negara Kesatuan
Republik Indonesia terdiri dari tujuh belas ribuan pulau, beraneka suku bangsa
dan adat istiadat namun satu tujuan dan satu cita-cita bernegara sebagaimana
tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945. Untuk melaksanakan dan mencapai satu tujuan dan satu cita-cita tersebut
diperlukan suatu rencana yang dapat merumuskan secara lebih konkret mengenai
pencapaian dari tujuan bernegara tersebut.[1]
Sejarah telah membuktikan
bahwa bangsa Indonesia telah mengisi kemerdekaan dengan berbagai pembangunan
secara menyeluruh sejak kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Berbagai pengalaman berharga diperoleh selama mengisi kemerdekaan tersebut dan
menjadi pelajaran berharga untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Pembangunan pada
hakekatnya adalah upaya sistematis dan terencana oleh masing-masing maupun
seluruh komponen bangsa untuk mengubah suatu keadaan menjadi keadaan yang lebih
baik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal,
efisien, efektif dan akuntabel, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas
hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Upaya sistematis dan
terencana tadi tentu berisi langkah-langkah strategis, taktis dan praktis,
karena masing-masing negara memiliki usia kedaulatan, sumber daya andalan dan
tantangan yang berbeda.
Bagi bangsa Indonesia,
secara khusus tujuan pembangunan nasional telah digariskan dalam Pembukaan
Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu untuk: melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan
kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Jika tujuan yang
dimandatkan oleh Konstitusi ini disarikan, akan tampak bahwa mandat yang
diberikan Negara kepada para pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara
negara dan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah
untuk memuliakan manusia dan kehidupan bermasyarakat mulai dari lingkup
terkecil hingga ke lingkup dunia.
Pembangunan nasional
adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh
aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rangkaian upaya pembangunan tersebut
memuat kegiatan pembangunan yang berlangsung tanpa henti, dengan menaikkan tingkat
kesejahteraan masyarakat dari generasi demi generasi. Pelaksanaan upaya
tersebut dilakukan dalam konteks memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa
mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Pembangunan adalah
suatu proses multidimensional yang melibatkan berbagai perubahan-perubahan
mendasar dalam struktur sosial, tingkah laku sosial, dan institusi sosial,
disamping akselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerataan ketimpangan pendapatan,
serta pemberantasan kemiskinan (Todaro, 2007). Maka tujuan dari pembangunan itu
sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[2]
Pembangunan secara umum
diartikan sebagai suatu usaha untuk memajukan, mensejahterakan, dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan seringkali diarahkan pada
pertumbuhan di bidang ekonomi atau kemajuan material. Namun pada kenyataannya,
pembangunan di bidang ekonomi saja belum cukup untuk memajukan kualitas hidup
masyarakat, karena malah menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemiskinan
akibat kesenjangan atau ketidakmerataan distribusi sumber, kerusakan lingkungan
hidup akibat eksploitasi sumber daya alam, dan lain-lain. Masyarakat harus
mampu mengelola sumber dayanya secara mandiri, sehingga pembangunan di bidang
sosial pun perlu dilaksanakan.[3]
Persoalan pembangunan
adalah suatu persoalan besar yang mempunyai kesan mendalam dan menjangkau jauh
ke atas kehidupan manusia sejagat khususnya rakyat Dunia Ketiga, terutamanya
sejak Perang Dunia Kedua. Walau bagaimanapun, terdapat pandangan yang berbeda
berhubung dengan konsep, teori, strategi dan pendekatan pembangunan, serta
pengalaman yang berbeda di kalangan pelbagai negara dari segi praktik
pembangunan.[4]
Selain itu pembangunan (developmentalism)
dianggap sebagai siasat negara-negara maju untuk memuluskan jalan mereka
mendominasi perekonomian dunia pasca berakhirnya era kolonialis.[5]
Pembangunan membutuhkan
kemandirian, akan tetapi tidak menutup diri terhadap berbagai kemungkinan
kerjasama yang saling menguntungkan. Pembangunan nasional akan lebih merupakan
pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia. Permintaan
efektif atau daya-beli rakyat di dalam negeri harus menjadi dasar pertumbuhan
ekonomi. Ini bermakna bahwa strategi pembangunan pertumbuhan melalui pemerataan
atau pertumbuhan dengan pemerataan yang berorientasi ke dalam negeri.
Kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan
kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan
rakyat atau demokrasi. Reformasi dalam konteks kenegaraan tidak saja berarti
pembaharuan menuju Indonesia maju dan terbentuknya civil society tetapi juga
mengandung arti back to basics, kembali ke rel sesuai dengan cita-cita
Kemerdekaan Indonesia.
Apabila mencermati pembangunan yang terjadi di Indonesia
sejatinya masih tingginya disparitas (kesenjangan) antar wilayah. Hal
ini terlihat dari segi kegiatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, sampai
tingkat kemiskinan yang begitu timpang. Maka tidaklah salah apabila Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, mengatakan
bahwa kalau dilihat lebih detail, pada tingkat regional provinsi, kabupaten,
dan kota ada disparitas. Di satu sisi, banyak daerah yang mencapai peningkatan
ekonomi signifikan, tetapi di lain pihak banyak daerah yang masih jauh,
dipasritas sangat tinggi,
Berbicara kesenjangan
dan kesejahteraan rakyat Indonesia, sebetulnya presdisen Joko Widodo melalui
visi misi Nawacita visi-misi Nawacita yaitu mempercepat pencapaian Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, antara lain Tujuan
Nomor 10 tentang Penurunan Ketimpangan; Tujuan Nomor 16 tentang Tata Kelola
Pemerintahan, Perdamaian dan Keadilan, memiliki komitmen yang tinggi terhadap
pembangunan Indonesia se utuhnya.
Salah satu solusi
terhadap kesenjangan dan kesejahteran pembangunan, maka pemerintah menganggap
penting kerjasama global seperti Sustainable
Development Goals (SDGs). pemerintah berkomitmen mendukung
pengembangan Sustainable Development
Goals (SDGs), dan komitmen itu antara lain diwujudkan melalui program dalam
dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun oleh
Bappenas. Namun, implementasinya masih belum terjadi di lapangan.
Masalah lain yang lebih
krusial lagi terkait pembangunan di Indonesia adalah problem kemandirian dalam
pembiayaan dimana ketergantungan bangsa terhadap lembaga-lembaga internasional
(misalnya IMF) atau negara asing. Ketergantungan yang dirasakan semakin
meningkat.
Terkait persoalan
tersebut diatas penulis mencoba mengulas pendekatan pembangunan dengan
menggunakan analisa teori pembangunan. Teori-teori pembangunan dapat
dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu teori modernisasi, teori dependensi,
dan teori sistem dunia. Pada kesempatan ini peneliti akan membahas dan mencoba
melakukan analisa dengan ketiga teori tersebut dan mencoba menyimpulkan teori
yang sesuai dengan kondisi Indonesia sekarang ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
yang akan diangkat oleh penulis berdasarkan latar belakang diatas adalah : Bagaimana
cara memotret penyebab ketergantungan
Indonesia pada negara maju dengan kacamata Teori-teori pembangunan?
C.
Tujuan
Penelitian
Berangkat dari masalah
penelitian di atas maka tujuan penelitian dalam makalah ini adalah untuk mengetahui cara
memotret penyebab ketergantungan
Indonesia pada negara maju dengan kacamata Teori-teori pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
Suatu negara memiliki kondisi sosial
ekonomi yang berbeda-beda. Ada yang masih bergantung pada negara lain, ada yang
sebatas mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan ada yang telah mampu memberi
bantuan kepada negara lain. Perbedaan kondisi tersebut menyebabkan terjadinya
pengelompokan-pengelompokan negara berdasarkan kondisi sosial ekonominya.
Suatu negara dapat disebut negara berkembang atau negara maju
didasarkan pada keberhasilan pembangunan oleh negara yang bersangkutan. Suatu
negara digolongkan sebagai negara berkembang jika negara tersebut belum dapat
mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan atau belum dapat
menyeimbangkan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan. Adapun suatu negara
digolongkan sebagai negara maju jika negara tersebut telah mampu menyeimbangkan
pencapaian pembangunan yang telah dilakukan, sehingga sebagian besar tujuan
pembangunan telah dapat terwujud, baik yang bersifat fisik ataupun nonfisik.
Seperti yang telah diketahui
bahwa negara-negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Prancis ataupun Jerman
disebut sebagai negara maju. Kemajuan negara-negara tersebut dapat dilihat dari
banyaknya kota-kota metropolitan yang dicirikan dengan kondisi fisik berupa
banyaknya bangunan atau gedung-gedung tinggi sebagai kawasan industri dan perkantoran.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas negara maju perekonomiannya bertumpu pada
sektor industri, jasa dan perdagangan. Adapun negara-negara seperti Afrika
Selatan, India, Pakistan, Laos, Malaysia, dan termasuk negara Indonesia disebut
negara berkembang. Negara berkembang pada umumnya bercorak agraris, karena
masih banyak ditemui lahan pertanian yang luas dan subur.
Menguak persoalan ketergantungan pembangunan di Indonesia pada negara maju
dapat ditelaah lebih dalam dengan pendekatan teori pembangunan. Teori
pembangunan itu sendiri adalah serangkaian teori yang digunakan sebagai acuan
cara untuk membangun sebuah masyarakat. Ide tentang pentingnya perhatian
terhadap teori pembangunan pada awalnya muncul ketika muncul keinginan dari
negara-negara maju untuk mengubah kondisi masyarakat dunia ketiga yang baru
merdeka. Pada perkembangannya teori pembangunan berkembang dan mempunyai
beragam pendekatan yang memberikan kritik satu dengan yang lain. [6]
Oleh para ahli, teori-teori pembangunan dapat dikelompokkan menjadi tiga
bagian, yaitu teori modernisasi, tahap dependensi, teori sistem dunia.[7]
Pada tahap pertama,
muncul teori modernisasi. Teori ini muncul di Amerika Serikat yang
mengaplikasikannya dalam program Marshal Plan. Teori modern dibagi menjadi
teori modern klasik dan teori modern baru. Teori modern klasik memberikan
pembenaran mengenai hubungan yang bertolak belakang antara masyarakat
tradisional dan modern. Teori ini menyoroti bahwa negara dunia ketiga merupakan
negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara
Barat dilihat sebagai negara modern. Teori ini memberikan saran bahwa
negara-negara berkembang harus meninggalkan nilai-nilai tradisionalnya agar
dapat keluar dari berbagai permasalahan, seperti kemiskinan. Teori ini juga
menilai ideologi komunisme sebagai ancaman pembangunan negara Dunia Ketiga.
Satu hal yang menonjol dari teori modernisasi klasik ini adalah, modernisasi
lebih menekankan faktor internal sebagai akibat dari masalah dalam masyarakat
itu sendiri. Teori modern baru kemudian mengkritik seluruh jawaban dari teori
modernisasi klasik. Hal ini dikarenakan teori modernisasi klasik terlalu
berorientasi ke Barat, terlalu optimis, mensahkan dominasi Barat di dunia
ketiga, dan menolak tradisi. Teori modern baru ini berasumsi bahwa tradisi
dapat memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi. Karena pola
pembangunan ini tidak memberi kepuasan, maka kemudian lahir teori
ketergantungan/dependensi, yang memiliki sisi pandang dari negara- negara dunia
ketiga yang berada dalam posisi tergantung terhadap negara-negara maju.
Teori dependensi
menitikberatkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia
Ketiga. Teori ini mewakili suara negara-negara pinggiran untuk menantang
hegemoni ekonomi, politik, budaya, dan intelektual dari negara maju. Teori ini
menyatakan bahwa karena sentuhan modernisasi itulah negara-negara dunia ketiga
kemudian mengalami kemunduran (keterbelakangan). Secara ekstrim, dikatakan
bahwa kemajuan atau kemakmuran dari negara-negara maju pada kenyataannya
menyebabkan keterbelakangan dari negara-negara lainnya. Hal ini dilihat dari
kegagalan program dari Komisi Ekonomi PBB untuk Amerika Latin (KEPBBAL) pada
awal 1960-an. Program ini dimulai tahun 1950-an saat banyak negara Amerika
Latin menerapkan strategi pembangunan yang menitikberatkan pada proses
industrialisasi melalui program Industrialisasi Substitusi Import (ISI).
Strategi pembangunan tersebut diterapkan dengan harapan dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan pemerataan hasil pembangunan. Namun, yang muncul
kemudian adalah terjadinya stagnasi ekonomi yang ditandai dengan adanya masalah
pengangguran, inflasi, devaluasi, penurunan nilai perdagangan, dan lainnya.
Kondisi ini menimbulkan gerakan perlawanan dari rakyat dan tumbangnya pemerintahan
di beberapa negara. Secara filosofis, teori dependensi memiliki kehendak untuk
meninjau kembali pengertian dari pembangunan. Pembangunan tidak tepat untuk
diartikan sebagai sekedar proses industrialisasi, peningkatan output,
dan peningkatan produktivitas. Bagi teori dependensi, pembangunan lebih tepat
diartikan sebagai peningkatan standar hidup bagi setiap penduduk di negara
Dunia Ketiga. Dengan kata lain, pembangunan tidak sekedar pelaksanaan program
yang melayani kepentingan elit dan penduduk perkotaan, tetapi lebih merupakan
program yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk pedesaan,
para pencari kerja, dan kelas sosial lainnya yang membutuhkan bantuan.
Teori terakhir adalah
teori sistem dunia. Teori ini memiliki pandangan bahwa dunia merupakan sebuah
sistem yang sangat kuat yang mencakup seluruh negara di dunia, yaitu sistem
kapitalisme. Di dalam teori ini, adanya bentuk hubungan negara dalam sistem
dunia yang terbagi dalam tiga bentuk negara, yaitu negara sentral, negara semi
pinggiran, dan negara pinggiran. Ketiga bentuk negara tersebut terlibat dalam
hubungan yang harmonis secara ekonomis dan kesemuanya memiliki tujuan untuk
menuju pada bentuk negara sentral yang mapan secara ekonomi. Perubahan status
negara pinggiran menuju negara semi pinggiran ditentukan oleh keberhasilan
negara pinggiran dalam melaksanakan salah satu strategi pembangunan, yaitu
strategi menangkap dan memanfaatkan peluang, strategi promosi dengan undangan,
dan strategi berdiri di atas kaki sendiri. Sedangkan upaya negara semi
pinggiran menuju negara sentral bergantung pada kemampuan negara semi pinggiran
dalam melakukan perluasan pasar serta pengenalan teknologi modern. Selain itu,
juga memiliki kemampuan untuk bersaing di pasar internasional melalui perang
harga dan kualitas.
Dari penjelasan masing-masing teori pembangunan tersebut,
teori modernisasi tidak cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan
konsep pembangunan masyarakat dengan teori modernisasi ini kurang mendasar pada
masyarakat Indonesia. Modernisasi identik dengan pertumbuhan ekonomi, dan
melupakan budaya yang membangun kehidupan masyarakat. Masyarakat menerima
berbagai perubahan di dalam kehidupannya sebagai akibat dari modernisasi,
seperti gaya hidup, fasilitas-fasilitas modern seperti mall, diskotik, cafe,
dan lain sebagainya. Sementara di tengah-tengah perubahan yang terjadi,
masyarakat belum mampu untuk meninggalkan bentuk-bentuk tradisi lamanya.
Akibatnya, timbul ketimpangan sosial dalam masyarakat tersebut.
Menurut teori modernisasi, masyarakat Indonesia pada umumnya
belum siap untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh. Proses pembangunan
terhambat oleh nilai-nilai budaya dan mentalitas masyarakat Indonesia, seperti
nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, tidak mampu
meninggalkan otoritas tradisinya, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga
timbul konsep tentang nasib, tidak disiplin, kurang bertanggungjawab, tidak
berani menanggung resiko, dan lain-lain. Inilah sebabnya negara Indonesia
sebagai negara dunia ketiga mengalami keterbelakangan. Di sini terlihat jelas
bahwa teori modernisasi ini tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat
Indonesia.
Teori selanjutnya adalah teori dependensi atau
ketergantungan. Jika dikaitkan dengan teori ini, pembangunan di Indonesia bisa
saja, yaitu dengan menggantungkan pembiayaannya dari batuan luar negeri, dinama
negara pemberi bantuan tersebut dinamakan negara pusat, sebagai modal asing.
Pemberian modal asing ini merupakan sesuatu yang diharuskan bagi negara pusat
untuk membantu kemajuan Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, pemberian bantuan
tersebut tidak sejalan dengan tujuan awal yang telah disepakati oleh
negara-negara pusat. Pemberian modal asing ini dijadikan sebagai jalan bagi
negara-negara maju untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besar dari negara
yang mendapat bantuan, seperti Indonesia. Dampak dari konsekuensi dari
pemberian bantuan, berupa eksploitasi sumberdaya alam dan pengambilan
keuntungan lainnya dari proses pembangunan, menjadikan Indonesia secara perlahan
semakin terpuruk kedalam jurang kemiskinan, dikarenakan utang yang membebani
semakin banyak. Kekayaan alam yang
melimpah di tanah air Indonesia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal,
dikarenakan posisi lemah sebagai negara yang memiliki hutang pada negara-negara
maju. PT. Freeport di Papua, sebagai contoh, telah megeksploitasi hampir
seluruh sumberdaya mineral berharga yang terdeposit di Papua untuk kepentingan
negaranya. Ini contoh kerugian besar bagi bangsa Indonesia, akibat dependensi
terhadap bantuan luar negeri. Di sini terlihat jelas pula, bahwa teori
dependensi ini tidak menguntungkan Indonesia.
Teori yang terakhir adalah teori sistem dunia. Dalam teori
ini negara di dunia dibagi atas tiga bentuk negara, yaitu: negara sentral,
negara semi pinggiran dan negara pinggiran. Teori ini mengasumsikan hubungan
harmonis secara ekonomi yang terjadi di antara negara-negara yang terlibat,
yang memberikan kesempatan kepada dua kelompok negara, yaitu semi pinggiran dan
pinggiran untuk dapat merubah statusnya menjadi negara sentral yang mapan
secara ekonomi. Dalam kajiannya Wahyu Ishardino S., [1], disampaikan bahwa
perubahan status negara pinggiran menuju semi pinggian ditentukan oleh
keberhasilan negara-negara tersebut melaksanakan strategi menangkap dan memanfaatkan
peluang, dan strategi lainnya dalam proses pembangunannya. Sementara itu, upaya
yang harus dilakukan oleh negara semi pinggiran untuk dapat menuju negara
sentral, adalah memperluas pasar dengan memperkenalkan teknologi modern, dan
mampu mempersaingkan produknya dari segi harga dan kualitas.
Indonesia termasuk dalam kategori mana? Secara umum,
Indonesia masih berada dalam kategori negara pinggiran. Karena dari segi
kegiatan produksi, hampir 90% bahan bakunya bergantung pada import. Dengan
demikian, kemampuan untuk berperang dari segi harga dan kualitas dengan produk
luar negeri masih sangat rendah. Pertumbuhan jumlah dan jenis industri yang ada
di Indonesia tidak sejalan dengan pertumbuhan kesejahteraan nasional, namun
yang terjadi malah sebalilknya. Sektor industri yang tumbuh di Indonesia
didominasi oleh perusahaan asing yang mengoperasikan produksinya di Indonesia,
dikarenakan ketersediaan bahan dasar (raw materials) yang siap diolah menjadi
bahan baku oleh perusahaan mereka sendiri dan rendahnya upah tenga kerja lokal.
Indonesia belum mampu secara mandiri mengolah sumberdaya
alamnya menjadi produk antara (intermediate products) dan bahkan produk barang
jadi. Konsekuensinya, hampir semua kegiatan produksi masih bergantung pada
supply produk luar negeri. Walaupun demikian, dengan teori sistem dunia,
Indonesia masih punya harapan untuk mendapatkan peluang lebih baik, yaitu
mandiri di sektor bahan baku industri dan tidak hanya bertindak sebagai pasar
bagi bertubi-tubinya produk asing datang ke dalam negeri ini. Dengan memperkuat
kemampuan pengolahan sumberdaya alam yang ada, melaksanakan regulasi yang
kondusif bagi usaha dalam negeri, maka peluang Indonesia dari yang berkategori
negara pinggiran dapat bangkit menjadi negara semi pinggiran bahkan menjadi
negara sentral yang maju dan berdaulat secara ekonomi.
Berdasarkan ketiga teori yang telah dibahas diatas, teori
sistem dunia merupakan harapan Indonesia untuk memperoleh peluang mendapatkan
posisi yang lebih baik untuk menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik pula.
BAB III
REKOMENDASI
Berdasarkan pendekatan
teori pembangunan tersebut diatas, teori sistem dunia menjadi alternatif terhadap berbagai persoalan
akan ketergantungan pemerintah Indonesia dengan negara asing atau negara maju.
Selain itu dalam kerangka penguatan pembangunan di Indonesia
Strategi
Kemandirian Dunia Usaha dalam Perdagangan Internasional. Dalam hal ini, UKM harus
mendapat perhatian serius dari pemerintah. oleh karena itu direkomendasikan
agar strategi pengembangan UKM agar benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi
nasional. Kemudian pembangunan harus diorientasikan kepada peningkatan
infrastruktur. yang tidak kalah penting adalah perlunya penguatan aturan
kepabeanan, dan pelaksanaan aturan yang konsisten.
DAFTAR PUSTAKA
Todaro, Michael P. (1994)
Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta, Erlangga.
Sarpan, 2013. Teori dan Isu
Pembangunan,
(online).http://teoridanisupembangunan.blogspot.co.id/2013/01/teori-dan-isu-pembangunan-1.html
Gina Nastia. 2014. Analisis Teori
Pembangunan di Indonesia. (online). http://ginakesos.blogspot.co.id/2014/08/analisis-teori-pembangunan-di-indonesia.html
M. Baiquni. 2014. Konsep dan isu pembangunan. UGM: Fisip. http://www.academia.edu/7419736/Konsep_Dan_Isu_Pembangunan
[1]
Penjelasan UU No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025.
[2] Todaro, Michael P. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Erlangga,
Jakarta, 1994.
[3] http://ginakesos.blogspot.co.id/2014/08/analisis-teori-pembangunan-di-indonesia.html
[4] Embong, Abdul Rahman. "Memikir semula persoalan pembangunan manusia:
antara teori dengan realiti." Akademika 64 (2004): 15-26.
[5] http://www.academia.edu/7419736/KONSEP_DAN_ISU_PEMBANGUNAN
[6] http://teoridanisupembangunan.blogspot.co.id/2013/01/teori-dan-isu-pembangunan-1.html
[7] http://ginakesos.blogspot.co.id/2014/08/analisis-teori-pembangunan-di-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar