RMOL.Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku tidak menerima suap dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, Grup Permai, terkait proyek pembangunan Adhyaksa Center Kejaksaan Agung.
Ketua DPP Partai Golkar itu juga membantah tiga kali melakukan pertemuan khusus dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri selaku anak Buah Nazaruddin. Tidak ada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta untuk membicarakan pengamanan anggaran proyek tersebut.
“Saya mau mengklarifikasi, itu bukan pernyataan dari Nazaruddin. Tapi pernyataan Rosa dalam BAP. Saya tidak mengurusi proyek. Saya mengurusi anggaran,” kata Aziz Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka, Rabu (14/3).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa Anda mengenal Rosa?
Saya tidak kenal Rosa secara personal.
Bukannya pernah bertemu dengannya?
Saya merasa tidak pernah bertemu dengan dia. Saya mungkin makan dan tiba-tiba mungkin dia minta salaman dengan saya. Tapi saya tidak tahu.
Kalau dengan Nazaruddin akrab ya?
Sebagai anggota Komisi III DPR masa nggak akrab sih. Yang benar saja.
Apakah Nazaruddin pernah meminta bantuan Anda untuk memuluskan proyek?
Nggak pernah kami bicara ke arah sana.
Kenapa Anda disebut-sebut dalam kasus ini?
Waduh, ya ini kan lembaga politik kan kalau lembaga politik memang seperti itu. Ini kan permainan politik dengan agenda pengalihan isu.
Pengalihan isu apa?
Nanti saja saya buka. Yang penting saya tahu siapa otak di belakang ini. Ada saatnya saya keluarkan tahap demi tahap. Lihat saja nanti.
Apa tujuan orang itu?
Mungkin selama ini mereka pikir, saya menganggu mereka. Padahal saya tidak ada ganggu mereka. Yang jelas, saya sudah mencium ada faktor intelektualnya.
Kenapa nggak diungkap siapa mereka?
Belum bisa saya buka, saya lagi mengumpulkan bukti-bukti ke arah sana. Nanti ada waktunya di buka.
Kapan akan dibuka?
Tunggu waktunya matang.
Bagaimana perasaan Anda setelah disebut-sebut dalam kasus ini?
Baik-baik saja, karena saya selalu dalam lindunganNya.
Saat wawancara dengan salah satu stasiun televisi, bukankah Anda terlihat emosional?
Nggak. Memang begitu logat orang Sumatera. Saya santai saja kok.
Tidak takut?
Tidak perlu takut. Kalau namanya berlayar dengan laut, jangan takut ombak. Kenapa harus takut kalau tidak salah.
Bagaimana proses pengesahan anggaran dari proyek tersebut?
Anggaran tersebut disahkan saat rapat tim anggaran Komisi III DPR dengan Jaksa Muda Kejaksaan Agung, 10 Februari 2010.
Adapun pembahasan anggaran dilakukan berdasarkan masukan dan permintaan dari institusi yang merupakan mitra kerja. Komisi III DPR ada 14 mitra kerja. Salah satunya Kejaksaan Agung. Institusi itu mengajukan kepada kami sesuai dengan mekanisme.
Anda dinilai memuluskan proyek tersebut, apa begitu?
Nggak mungkin saya meloloskan proyek ini sendiri. Komisi III DPR bukan perusahaan milik saya. Pembahasan anggaran tersebut merupakan usulan dari kejaksaan.
Kemudian dibahas dalam rapat pleno untuk memutuskan apakah Komisi III DPR menyetujui atau tidak menyetujui, baru kami serahkan ke bagian anggaran. Kemudian dari Banggar itu diproses ke Menteri Keuangan. Tidak dilakukan sendiri.
Tugas dan fungsi kami di DPR adalah fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran. Kami tidak pernah mengurus proyek.
Apakah setelah disetujui, Komisi III DPR mengawasi jalannya pelaksanaan anggaran tersebut?
Apakah proyek itu berjalan dengan benar atau tidak, itu tugas dari BPK
Apakah ada kemungkinan anggota bermain dalam proyek itu?
Bukan dalam kapasitas kami sebagai pimpinan untuk mengawasi satu persatu anggota. Itu merupakan kewewenangan dari fraksi. [Harian Rakyat Merdeka]
0 komentar:
Posting Komentar