RMOL. Pemerintah Amerikat Serikat (AS) menjanjikan hukuman mati bagi pasukan AS yang terbukti bersalah atas pembunuhan 16 warga Afghanistan akhir pekan lalu.
Meski demikian, pemerintah AS tetap tidak akan terburu-buru menarik pasukan keamanan mereka dari Afghanistan.
Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengatakan bahwa pasukan AS yang terbukti bersalah di pengadilan militer atas pembunuhan 16 warga sipil di Afghanistan akan mendapatkan hukuman mati. Dia juga mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menganggap apa yang dilakukan personil militer mereka adalah di luar komando.
Meski demikian, Panetta mengatakan, insiden penembakan tersebut tidak boleh mengganggu misi pasukan AS yang saat ini masih menjaga keamanan di Afghanistan. Hal senada ini dengan pernyataan Presiden Barack Obama. Presiden kuliht hitam pertama itu menegaskan bahwa pasukan keamanan AS tidak akan keluar secara terburu-buru dari Afghanistan setelah tragedi itu.
"Ini benar-benar menyayat hati, namun apa yang tidak kami inginkan adalah keluar (dari Afghanistan) secara terburu-buru," ujar Obama dikutip BBC (Selasa, 13/3).
Peristiwa penembakan terjadi saat tentara AS meninggalkan markas mereka di provinsi Kandahar, Minggu kemarin (11/3). Namun di tengah perjalanan tentara itu mengamuk di sebuah desa dengan masuk ke tiga rumah dan membunuh 16 orang, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Sejauh ini pejabat Pentagon masih enggan mengumumkan nama tentara ketika investigasi berlangsung.[ald]
0 komentar:
Posting Komentar