RMOL.Mekanisme pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Proses seleksinya selama enam bulan.
“Dengan cara ini diharapkan mendapatkan calon terbaik,’’ kata Ketua Pansel Anggota Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut bekas Ketua MK itu, ada lima tahapan dalam menyeleksi calon anggota Komnas HAM.Pertama, seleksi administrasi.Kedua, profil dan masukan dari masyarakat. Ketiga, uji kesehatan dan makalah. Keempat, psikotes dan wawancara. Kelima, ada tes politik.
Yang diseleksi 376 orang dari berbagai latar belakang. Ada purnawirawan tentara, polisi, hingga bekas pejabat. Ada yang bergelar dokter dan profesor.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana hasil seleksi tahap pertama dan kedua?
Yang lulus tahap pertama 276 peserta. Sedangkan yang lulus tahap kedua sebanyak 120 peserta.
Kapan seleksi tahap ketiga?
Sedang dipersiapkan. Untuk tahap ketiga dipilih 60 orang. Selanjutnya diambil 30 orang untuk diajukan ke DPR. Kemudian DPR memilih maksimum 15 orang.
Kenapa pakai kata maksimum?
Memang, meski dalam Undang-Undang, anggota Komnas HAM 35 orang. Tapi selama ini dipahami tidak harus sebanyak itu.
Periode sekarang, jumlah komisionernya 11 orang. Untuk periode 2012-2017, kita mengusulkan komisioner Komnas HAM sebanyak 15 orang.
Kenapa ditambah?
Soalnya semakin banyak masalah HAM di negeri ini. Nanti DPR yang menentukan. Yang jelas tidak bisa lebih dari 15 orang.
Selama ini Komnas HAM dinilai kurang berperan, komentar Anda?
Makanya institusi penegak HAM ini harus diperbaiki dan diperkuat.
Apa dari peserta itu ada yang mampu memperbaikinya?
Tokoh-tokoh yang kita pilih harus lebih baik untuk memenuhi kebutuhan di era sekarang ini. Kualitasnya harus kuat, termasuk jaringan yang dimilikinya cukup memenuhi syarat dan kuat. Kemudian memiliki independensi keberanian sebagai pejuang HAM.
Bisa disebutkan siapa orangnya dari peserta itu?
Kami belum tahu. Sebab, masih dalam seleksi. Tapi Komnas HAM sekarang ini saya rasa kurang berani. Makanya kami mencari pejuang HAM yang berani melawan penguasa bila mengabaikan HAM rakyatnya. Begitu juga kelompok mayoritas mengabaikan HAM kaum minoritas.
Bagaimana pandangan Anda terhadap pelanggaran HAM yang terjadi saat ini?
Pelanggaran HAM di era demokrasi menjadi sesuatu yang wajar. Semakin bebas ruang publik, semakin bebas kehidupan yang diciptakan demokrasi. Maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang pelakunya semakin bervariasi.
Dalam demokrasi pluralisme di Indonesia, potensi pelanggaran HAM tidak lagi didominasi oleh aparat negara.
Maksudnya?
Dulu sebelum era demokrasi, TNI sering berhubungan dengan rakyat. Sekarang ini, polisi yang paling sering berhubungan langsung dengan rakyat. Aktornya bergeser.
Kemudian pelanggaran HAM bukan lagi hanya dalam konteks hubungan state and society.Tapi bisa juga sesama society yaitu kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Kelompok dominan terhadap kelompok marginal, itu biasa saja terjadi.
Kelompok mana saja itu?
Siapa saja yang berada dalam posisi dominan atau mayoritas bisa melanggar hak orang yang berada di posisi marginal atau minoritas. Dalam demokrasi yang bebas ini, banyak terjadi kasus pelanggaran HAM mengingat dimensi pelanggaran HAM sekarang bergeser pelakunya.
Maksud saya, pelakunya semakin banyak dan kompleks serta kasusnya pun semakin bervariasi dan rumit.
Jika hukum tidak tegas dan sistem hukum tidak bekerja dengan baik, maka potensi kasus pelanggaran HAM banyak terjadi.
Siapa yang salah?
Kalau kita melihat fenomena terjadinya pelanggaran HAM di era demokrasi yang bebas ini, kita tidak bisa melihatnya kesalahan si A atau si B. Tetapi kompleksitas masalahnya lebih rumit, sehingga kemungkinan munculnya variasi-variasi kasus yang beraneka macam.
Tidak benar juga kalau dikatakan sesudah reformasi pelanggaran HAM berkurang, justru semakin banyak dan semakin kompleks. Tidak semata-mata kesalahan negara. Kita harus lebih luas melihat persoalan pelanggaran HAM ini.
Apa yang harus dilakukan?
Kita harus akui, dulu ada masalah di dalam sistem penegakan keadilan dan sistem penegakan HAM. Sistem yang berjalan tidak bekerja dengan baik, sehingga kebebasan tidak diimbangi keteraturan.
Akibatnya, banyak tontonan sehari-hari mengenai kejahatan dan kekacauan hukum yang terjadi di mana-mana. Ini fenomena serius yang harus dihadapi bersama. [Harian Rakyat Merdeka]
0 komentar:
Posting Komentar