Jumat, 16 Maret 2012

Jimly Asshiddiqie: Kami Cari Pejuang HAM Yang Berani Terhadap Penguasa

 

RMOL.Mekanisme pemilihan anggota Komnas HAM berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Proses seleksinya selama enam bulan.
“Dengan cara ini diharapkan men­dapatkan calon terbaik,’’ kata Ketua Pansel Anggota Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut bekas Ketua MK itu, ada lima tahapan dalam menye­leksi calon anggota Komnas HAM.Pertama, seleksi adminis­trasi.Kedua, profil dan masukan dari masyarakat. Ketiga, uji ke­sehatan dan makalah. Keempat, psikotes dan wawancara. Kelima, ada tes politik.
Yang diseleksi 376 orang dari berbagai latar belakang. Ada pur­nawirawan tentara, polisi, hingga bekas pejabat. Ada yang berge­lar dokter dan profesor.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bagaimana hasil seleksi ta­hap pertama dan kedua?
Yang lulus tahap pertama  276 peserta. Sedangkan yang lulus ta­hap kedua sebanyak 120 peserta.
Kapan seleksi tahap ketiga?
Sedang dipersiapkan. Untuk tahap ketiga  dipilih 60 orang. Se­lan­jutnya diambil 30 orang untuk diajukan ke DPR. Kemudian DPR memilih maksimum 15 orang.    
Kenapa pakai kata maksi­mum?
Memang, meski dalam Un­dang-Undang, anggota Komnas HAM 35 orang. Tapi selama ini di­pahami tidak harus se­banyak itu.
Periode sekarang, jumlah ko­misionernya 11 orang. Untuk pe­riode 2012-2017, kita mengusul­kan komisioner Komnas HAM sebanyak 15 orang.
Kenapa ditambah?
Soalnya semakin banyak masa­lah HAM di negeri ini. Nanti DPR yang menentukan. Yang je­las tidak bisa lebih dari 15 orang.
Selama ini Komnas HAM di­nilai kurang berperan, komen­tar Anda?
Makanya institusi penegak HAM ini harus diperbaiki dan diperkuat.
Apa dari peserta itu ada yang mampu memperbaikinya?
Tokoh-tokoh yang kita pilih harus lebih baik untuk meme­nuhi kebutuhan di era sekarang ini. Kualitasnya harus kuat, ter­masuk jaringan yang dimilikinya cukup memenuhi syarat dan kuat. Ke­mu­dian memiliki inde­pendensi ke­beranian sebagai pejuang HAM.
Bisa disebutkan siapa orang­nya dari peserta itu?
Kami belum tahu. Sebab, ma­sih dalam seleksi. Tapi Komnas HAM sekarang ini saya rasa kurang berani. Makanya kami mencari  pejuang HAM yang be­rani melawan penguasa bila mengabaikan HAM rakyatnya. Begitu juga kelompok mayoritas mengabaikan HAM kaum mi­noritas.
Bagaimana pandangan Anda terhadap pelanggaran HAM yang terjadi saat ini?
Pelanggaran HAM di era demo­krasi menjadi sesuatu yang wajar. Semakin bebas ruang pu­blik, semakin bebas kehidupan yang diciptakan demokrasi. Maka semakin terbuka kemung­kinan terjadinya pelanggaran HAM yang pelakunya semakin bervariasi.
Dalam demokrasi pluralisme di Indonesia, potensi pelanggaran HAM tidak lagi didominasi oleh aparat negara.
Maksudnya?
Dulu sebelum era demokrasi,  TNI sering berhubungan dengan rakyat. Sekarang ini, polisi yang pa­ling sering berhubungan lang­sung dengan rakyat. Aktornya bergeser.
Kemudian pelanggaran HAM bukan lagi hanya dalam konteks hubungan state and society.Tapi bisa juga sesama society yaitu kelompok mayoritas ter­hadap kelompok minoritas. Ke­lompok dominan terhadap ke­lom­pok marginal, itu biasa saja terjadi.
Kelompok mana saja itu?
Siapa saja yang berada dalam posisi dominan atau mayoritas bisa melanggar hak orang yang berada di posisi marginal atau mi­­noritas. Dalam demokrasi yang bebas ini, banyak terjadi kasus pelanggaran HAM meng­ingat dimensi pelanggaran HAM se­karang bergeser pe­lakunya.
Maksud saya, pelakunya sema­kin banyak dan kompleks serta kasusnya pun semakin bervariasi dan rumit.
Jika hukum tidak tegas dan sis­tem hukum tidak bekerja dengan baik, maka potensi kasus pe­langgaran HAM banyak terjadi.
Siapa yang salah?
Kalau kita melihat fenomena terjadinya pelanggaran HAM di era demokrasi yang bebas ini, kita tidak bisa melihatnya kesa­lahan si A atau si B. Tetapi kom­plek­sitas masalahnya lebih ru­mit, sehingga kemungkinan mun­culnya variasi-variasi kasus yang beraneka ma­cam.
Tidak benar juga kalau dikata­kan sesudah reformasi pelangga­ran HAM berkurang, justru se­makin banyak dan semakin kom­pleks. Tidak semata-mata kesa­lahan negara. Kita harus lebih luas melihat persoalan pelangga­ran HAM ini.
Apa yang harus dilakukan?
Kita harus akui, dulu ada ma­salah di dalam sistem penegakan keadilan dan sistem penegakan HAM. Sistem yang berjalan tidak bekerja dengan baik, sehingga kebebasan tidak diimbangi  ke­teraturan.
Akibatnya, banyak tontonan sehari-hari mengenai kejahatan dan kekacauan hukum yang ter­jadi di mana-mana. Ini fenomena serius yang harus dihadapi ber­sama. [Harian Rakyat Merdeka]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More