RMOL. Kondisi peradilan di Indonesia sudah demikian sangat buruk. Hal ini antara lain terutama disebabkan buruknya kualitas hakim yang ada.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Wayan Sudirta mengambil contoh pada sidang Nazaruddin yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dipimpin oleh hakim perempuan Dharmawati Ningsih.
"Pada persidangan Nazaruddin dengan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang misalnya, tampak sekali kualitas hakim sangat buruk," kata Wayan dalam dalam diskusi bertajuk “Matinya Keadilan di Orde Citra: Hukum Pengadilan Negara Vs Hukum Bacok” yang digelar Rumah Perubahan 2.0, di Jakarta, Selasa (6/3).
Masih katanya, bagaimana mungkin seorang hakim tidak mengambil tindakan apa pun terhadap dua saksi yang memberi keterangan saling bertentangan. Rosa mengatakan, melalui blackberry massengerbahwa Angelina Sondakh meminta sejumlah uang untuk 'Bos dan Ketua Besar' pada akhir 2009. Sementara itu, Angelina Sondakh membantah memiliki blackberry massengerpada akhir 2009.
"Kok hakim tidak tahu tau mana dari dua saksi itu yang berbohong. Seharusnya hakim menyodorkan bukti-bukti, mengancam saksi dengan sanksi, lalu menahan saksi yang berbohong. Kalau itu saja tidak dilakukan, maka hakim harus diberhentikan karena tidak mampu memimpin sidang,” tukas Wayan geram.[arp]
Selasa, 06 Maret 2012 , 17:00:00 WIB
0 komentar:
Posting Komentar