hasani chani:
MENGERIKAN !!!
KENAPA PRIBUMI BANYAK YG DUNGU !!!
TIDAK SADARKAH BAHWA MEREKA DIAMBANG KEPUNAHAN ???
SAMPAI KAPAN KEDUNGUAN ITU AKAN DIPELIHARA !!!???
SESAL KEMUDIAN TIDAK AKAN ADA GUNANYA JIKA TGL 17 APRIL 2019 SALAH PILIH PRESIDEN & WAKIL2NYA DI DPR !!!
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Menanggapi beberapa WAG yang masuk ke hp kami, kami sampaikan sbb :
UU DWI KEWARGA NEGARAAN RI, masih dalam proses Revisi di DPR. Pak Jokowi menghendaki segera di realisir Undang Undang tsb, bahkan KEMENHUKHAM sudah siap dengan pendaftaran KTP on line bagi penduduk RRC.
Walaupun UU tsb masih dalam tahap Revisi, namun kita perlu waspadai , semua kemungkinan yang dapat terjadi.
Begitu UU tsb diberlakukan , maka berbondong bondong penduduk RRC mendaftar , terdaftar, dan menjadi WNI, dengan menggunakan fasilitas Dwi Kewarganegaraan.
Kalau pihak oposan tidak berhasil mencegah terbitnya UU tsb. misalnya kalah dalam voting, maka dipastikan UU tsb akan berlaku , puluhan juta bahkan ratusan juta dalam waktu yang singkat warga negara RRC menjadi warganegara RI , sementara kewarga negaraan RRC masih tetap
melekat pada warga tersebut.
Diperkirakan , dengan kesiapan mereka yang sudah terencana , KTP tsb dapat selesai kurang dari 1 minggu, bahkan mungkin bisa selesai dalam 2 hari.
Bahayanya bagi Indonesia, bila hal tsb terjadi, dalam waktu yg tidak lama, mereka dapat segera pindah ke Indonesia, berdomisili di Indonesia, menjadi penduduk Indonesia membeli tanah di Indonesia.
Dalam waktu singkat , penduduk di Indonesia akan meningkat ratusan juta penduduk.
Diantaranya, adalah imigran2 yg sudah terlebih dahulu masuk ke Indonesia sebagai karyawan2 di Pabrik2, Pertanian, pertambangan, Proyek2 jalan TOL, Kereta Api, Pelabuhan, dll.
Dengan Peraturan Presiden yang dapat diterbitkan dalam waktu singkat, yang didukung oleh KEMENDAGRI dan KEMENHUKHAM ( yg patut diduga, mereka adalah Cina yg pro RRC), maka dapat diatur, mereka bisa ikut mencoblos dalam PEMILU yang akan datang.
Hasilnya , Calon Presiden yang didukung oleh RRC dan antek2 nya di Indonesia , akan selalu menang mutlak, dan selalu menang mutlak , sampai kapanpun.
Dan Indonesia, secara de facto maupun de Jure, dikuasai oleh RRC dan antek2 nya di Indonesia.
Dalam waktu singkat, jabatan2 penting dan strategis di semua lini baik pemerintahan maupun swasta, dikuasai oleh antek2 RRC.
Pribumi bangsa Indonesia, menjadi kacung, atau petugas, pesuruh di negeri sendiri, dan tinggal di pinggiran2 kota, sebagian terbesar di rumah2 kontakkan , sebagaimana penduduk bangsa Melayu yg tinggal di Singapura saat ini, karena Tanah2 di kota2 dan desa2 strategis telah dibeli oleh Cina, PBB dinaikan, agar sebagian terbesar bangsa Indonesia Pribumi tidak mampu membayar PBB dan menjualnya ke Cina.
Oleh karena itu, orang2 yang mencintai Negara dan Bangsa Indonesia khususnya Pribumi, harus segera mencegah berlakunya UU DWI KEWARGA NEGARAAN tsb, dengan menggunakan people power, bukan untuk makar, tapi untuk mencegah berlakunya UNDANG UNDANG DWI KEWARGA NEGARAAN, dan pendaftaran KTP ON LINE bagi warga RRC, yang memungkinkan adanya manipulasi data.
Kita hindari sejauh mungkin hal2 yang dapat menimbulkan Chaos , dan Rezim ini menyatakan Negara dalam keadaan darurat Perang.
Bila hal tersebut terjadi, maka Rezim ini dengan leluasa akan menangkapi tokoh muslim dengan alasan makar.
Bila hal tsb terjadi, maka, gagalah perjuangan kita.
Semoga Allah Swt melindungi, menolong dan menyelamatkan kita, Pribumi bangsa Indonesia dan Umat Muslim di Indonesia, aamiin ya Rabbal aalamiin. Wassalamu alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Hendro Hartono, 082113009535.
https://www.facebook.com/groups/relawanmedanDAP/permalink/2116252021788499/
0 komentar:
Posting Komentar